Asuransi Mobil Otomate

Paket asuransi Mobil terlengkap dari ACA asuransi yang menyediakan mobil pengganti.

Asuransi Pengangkutan (Marine Cargo)

Asuransi pengangkutan ACA menawarkan proteksi lengkap terhadap risiko-risiko yang mengancam barang Anda yang diangkut baik melalui darat, laut, maupun udara..

Jumat, 30 November 2018

Asuransi Barang Milik Negara Masuk Dalam APBN 2019


Pemerintah telah menyetujui pelaksaan program asuransi barang milik negara (BMN) pada tahun depan. Program ini akan didanai melalui pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Sayangnya, Direktur Barang Milik Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (BMN) Encep Sudarwan belum mau mengungkapkan berapa anggaran yang disediakan pemerintah untuk mengakomodir asuransi ini.

“Terkait berapa besar anggarannya, kami belum bisa sampaikan. Karena nanti akan menjadi bahan untuk menawar harga yang lebih optimal kepada perusahaan asuransi,” kata Encep kepada Kontan.co.id, Rabu (28/11).

Pada tahap awal, pemerintah akan mengujicobakan asuransi barang milik negara ini di DJKN Kementerian Keuangan pada 2019. Sedangkan tahun berikutnya diterapkan ke kementerian dan lembaga negara lain.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) telah mengusulkan konsorsium sebagai penyelenggara asuransi ini dan tengah melakukan pembicaraan dengan DJKN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai perusahaan mana saja yang dilibatkan, nilai pembayaran polis dan skema bisnisnya.

Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimuthe mengatakan, kehadiran asuransi ini bisa mengerek bisnis asuransi umum di tahun depan, karena termasuk asuransi jenis pertangguhan dalam periode tahunan. Alhasil, potensi bisnisnya sudah dapat terasa di tahun pertama.

sumber:  kontan 

Kamis, 29 November 2018

Kini Saatnya Perusahaan Asuransi Membidik Generasi Milenial


Ketua Dewan Asuransi Indonesia Dadang Sukresna mengatakan, jumlah penduduk Indonesia sampai akhir 2018 mencapai lebih dari 265 juta jiwa. Sementara yang memiliki asuransi baru mencapai 1,7 %. 

"Jumlah penduduk yang sangat besar ini, merupakan opportunity, khususnya bagi industri asuransi di Indonesia untuk dapat mengedukasi dan menjelaskan pentingnya asuransi sebagai investasi jangka panjang bagi masyarakat. Sehingga masyarakat akan sadar pentingnya asuransi untuk memproteksi dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, sakit dan musibah lain yang mungkin datang, baik kepada diri sendiri, keluarga dan harta benda," papar Dadang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan asuransi membidik generasi milenial, dengan membuat layanan asuransi yang sesuai kebutuhannya. 

Langkah itu perlu dilakukan mengingat angka penetrasi asuransi di Indonesia masih 3%. 

Saat kegiatan Insurance Day 2018 di Trans Studio Mal (TSM), Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung,  Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi mengatakan, perusahaan asuransi harus memikirkan bagaimana asuransi bisa menggunakan teknologi sehingga akses semakin mudah. 

"Perusahaan asuransi harus melihat, bagaimana minat dan keinginan masyarakat milenial. Bagaimanapun mereka adalah potensi kedepan yang harus diharap," jelas Riswinandi.

Menurut dia, saat ini ada 137 perusahaan asuransi konvensional di Indonesia. Sebanyak 63 asuransi berbasis syariah, 167 pialang asuransi. Walau pun jumlahnya cukup banyak, di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti, total aset asuransi tumbuh 7,8% menjadi Rp677,9 triliun.

Selain membidik generasi milenial melalui teknologi, beberapa upaya yang bisa dilakukan adalah mempermudah aksesibilitas. Karena Indonesia adalah negara kepulauan, perlu dipikirkan bagaimana agar daerah mudah mengakses asuransi. 

Perlu ada upaya agresif, karena angka inklusi asuransi kita yang masih rendah. Selanjutnya bagaimana memberi kepercayaan terkait klaim yang oleh masyarakat masih diragukan. Ini harus diyakinkan kepada masyarakat dan paham betul apa yang dia beli," timpal dia. 

Selama Kegiatan Insurance Day berlangsung, telah dilaksanakan kegiatan literasi asuransi di 18 kota, dan mendapat pangakuan dari Musium Rekor Indonesia (MURI). 

Pengakuan itu sebagai kegiatan "Literasi Asuransi Kepada Mahasiswa di Kota Terbanyak" dengan jumlah peserta literasi tercatat sebanyak 6.065.

Insurance Day 2018 mengusung tema "Mari Berasuransi". 

Tema tersebut membawa pesan untuk bersama-sama mengajak masyarakat Indonesia agar lebih mengenal asuransi. Salah satu caranya adalah dengan melakukan literasi asuransi yang konsisten dan berkelanjutan.

sumber: sindonews

Rabu, 28 November 2018

Asuransi Sepakat Hentikan Engineering Fee Mulai Tahun Depan


Polemik tambahan komponen biaya akuisisi dalam bentuk engineering fee makin menekan kondisi keuangan industri asuransi umum. Karenanya, pelaku usaha sepakat untuk menghentikan praktek tersebut.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dadang Sukresna menyebut para pelaku industri sudah menjalin kesepakatan untuk tak lagi mengeluarkan biaya tambahan yang terus membebani biaya operasional perusahaan. Pasalnya, kondisi ini sudah makin membuat industri jadi tak sehat.

Namun untuk mengentikan praktek tersebut, ia mengakui perusahaan asuransi umum dan reasuransi masih harus melakukan sejumlah penyesuaian. Diantaranya terkait sejumlah kontrak bisnis yang sudah terjalin.

Hal tersebut ditargetkan bisa selesai dalam sisa waktu yang ada di tahun ini. "Sehingga penghentian praktek engineering fee akan mulai dilakukan pada 1 Januari 2019 nanti," kata Dadang belum lama ini.

Asosasi juga disebutnya sedang menyiapkan skema sanksi bila ada anggota yang melanggar kesepakatan tersebut.

Karena praktek engineering fee ini, marjin asuransi umum makin tertekan dalam beberapa tahun ke belakang. Selisih antara dari hasil underwriting berbanding premi bruto dengan beban usaha berbanding premi bruto terus tergerus dari 4,4% di 2014 menjadi 1,5% per akhir 2017.

Bila selisih ini makin menciut bahkan menyentuh level minus, Dadang bilang pelaku industri harus menggunakan sumber dana lain untuk menutup beban operasional. Misalnya dari hasil investasi. Tentunya ini bakal makin membuat industri makin tidak sehat lagi.

Sementara sejumlah perbaikan mulai dilakukan pelaku usaha di tahun ini hingga selisih tersebut bisa melebar ke angka 2,3% di akhir triwulan ketiga 2018. Nah dengan kesepakatan yang dibuat pelaku asuransi umum, diharapkan selisih tersebut akan kembali ke level normal.

"Diharapkan selisihnya kembali ke kisaran 4% di 2019 nanti," ujar dia.

Sebenarnya, istilah engineering fee diakui menyimpang karena selama ini dijadikan sebagai biaya yang ditagihkan ke perusahaan asuransi untuk kegiatan survei dan evaluasi risiko dari calon tertanggung. Biaya tersebut lalu masuk ke pos beban pemasaran dari perusahaan asuransi.

Dadang menyebut, besaran biaya tersebut makin lama makin bergerak liar dan tak terkontrol. Beban pemasaran asuransi umum pun meningkat cukup signifikan.

Pada kuartal III-2016 beban pemasaran asuransi umum tercatat sebesar Rp 1,04 triliun, lalu meningkat 14,35% pada kuartal ketiga 2017. Lalu pada triwulan III 2018, beban ini melompat lebih tinggi yakni 36,39% menjadi Rp 1,6 triliun. Kenaikan beban pemasaran ini membuat beban operasional asuransi umum turut terkerek.

sumber:  kontan

Selasa, 27 November 2018

Asuransi Pangan Diharapkan Genjot Penetrasi Industri


Dalam beberapa waktu ke belakang, pemerintah gencar membangun program asuransi bagi pelaku usaha di sektor industri pangan. Hal ini diharapkan bisa membantu menggenjot angka penetrasi asuransi yang masih rendah, terutama pada kalangan menengah ke bawah.

Sejumlah program asuransi mulai dari tanaman padi, peternakan sapi, hingga budidaya perikanan muncul ke pasaran. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menyebut, peningkatan penetrasi asuransi menjadi poin utama yang bisa dirasakan oleh pelaku usaha asuransi. Pasalnya secara nominal premi, nilainya terbilang kecil.

Saat ini penetrasi asuransi di dalam negeri baru berada di kisaran 6%. "Sehingga dengan lebih banyak masyarakat yang dilibatkan, diharapkan angka membantu meningkatkan angka penetrasi. "Apa lagi program seperti ini menggunakan skema subsidi dari pemerintah sehingga akan meringankan petani dan peternak," kata dia baru-baru ini.

Program asuransi pangan memang banyak menggunakan anggaran APDB untuk memberi subsidi premi pada petani hingga peternak kecil. Bahkan 100% premi dari program asuransi perikanan yang nilainya berkisar Rp 90.000 hingga Rp 225.000 per tahun berasal dari subsidi pemerintah. Nah, subsidi premi dari pemerintah pun diklaimnya masuk dengan lancar kepada pelaku usaha yang ikut serta dalam program ini.

Namun secara bisnis, premi yang bisa didapat dari program seperti ini memang masih terbilang kecil. Sebagai contoh asuransi budidaya udang yang dijalankan mulai akhir tahun lalu, menghasilkan premi sebesar Rp 1,48 miliar hingga bulan Oktober 2018. Namun asal dikelola dengan baik, bisnis seperti ini dinilai bisa memberikan margin keuntungan bagi pelaku usaha.

Selain itu, berdasarkan diskusi dengan pemerintah, Dody menyebut perluasan jumlah tertanggung dari program asuransi pangan besar kemungkinan untuk terus bertamabah. Ini artinya makin besar pula potensi premi yang bisa didapat.

Tak hanya sampai di situ, jenis usaha pangan yang bisa diasuransikan pun rencananya akan terus bertambah. Namun hal ini disebutnya masih bergantung pada keputusan pemerintah.

sumber:  kontan 

Sabtu, 24 November 2018

Keuntungan Asuransi Kendaraan Jaminan TLO atau Komprehensif?


Untuk melindungi dan memberikan rasa aman, wajib bagi pemilik kendaraan untuk mengasuransikan mobil atau motor kesayangannya. Seperti di kota Jakarta menghadapi kondisi banyak jalanan macet, saat hujan mengalami banjir di jalan2 atau di dekat rumah. 

Maka perlu kita memilih asuransi terpercaya, pemilik kendaraan harus mengetahui jenis asuransi yang sering digunakan, a

pabila mengalami masalah, seperti kecelakaan atau kehilangan, si empunya kendaraan bisa mendapatkan penggantian atau perbaikan dengan jaminan yang jelas yaitu TLO atau total lost only atau kehilangan seluruhnya dan all risk atau komprehensif atau secara umum segala risiko.



Lalu, di antara keduanya, mana yang lebih menguntungkan? Pendapat ahli asuransi untuk asuransi jelas lebih baik komprehensif.



"Kalau komprehensif, mobil lecet sedikit saja bisa diganti. Apalagi kondisi di Jakarta, dengan lalu lintas yang padat potensi kesenggol lebih besar, dengan asuransi komprehensif mobil kesenggol diganti atau ada kerusakan mobil lecet sedikit saja bisa diganti.

Namun kalau TLO harus kerusakan 75 persen baru diganti dan dijamin perbaikan kendaraan nya.


Senin, 19 November 2018

Lebih Untung Mana, Perbaikan Mobil Biaya Sendiri atau Tanggungan Asuransi?


Bagi pemilik kendaraan, memutuskan untuk menggunakan asuransi merupakan hal yang perlu banyak pertimbangan. Sejatinya, untuk melindungi dan memberikan rasa aman, mengasuransikan mobil atau motor kesayangan merupakan hal yang wajib dilakukan.

Dengan begitu, saat kendaraan mengalami masalah, seperti terlibat kecelakaan atau kehilangan, si empunya mendapatkan biaya perbaikan atau penggantian dari perusahaan asuransi.

Lalu, saat mobil rusak karena kecelakaan, lebih untung mana memperbaiki kendaraan dengan biaya sendiri atau tanggunan asuransi?

Dijelaskan Gunawan S. Salim, Chief Marketing Officer Retail Business Asuransi Astra (Garda Oto), jika berbicara perbaikan mobil pastinya lebih untung pemilik yang menggunakan asuransi mobil, dibanding yang tidak dan melakukan perbaikan sendiri.

"Saat GIIAS 2018 lalu, kami memiliki permainan simulasi perbaikan mobil. Untuk mobil Toyota Fortuner, bemper, pintu, dan fender rusak diperbaiki tiga jenis saja biayanya Rp 6 juta," jelas Gunawan saat ditemui Liputan6.com, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, dengan memperbaiki tiga jenis kerusakaan itu saja, jika dihitung premi di Garda Oto, hanya Rp 5 juta setahun. Jadi, bisa diartikan menggunakan asuransi lebih menguntungkan. Namun, lain persoalan jika memang mobil selama menggunakan asuransi tidak mengalami masalah.

"Asuransi ini kan managing risiko. Jadi, kalau managing bener ya bener, kalau salah ya berantakan (untuk perusahaan asuransinya)," pungkas Gunawan.

Begini Untung Rugi Pakai Asuransi TLO dan Komprehensif
Sebelum memilih asuransi terpercaya, pemilik kendaraan harus mengetahui jenis asuransi yang sering digunakan, yaitu TLO atau total lost only atau kehilangan seluruhnya dan all risk atau komprehensif atau secara umum segala risiko.

Lalu, di antara keduanya, mana yang lebih menguntungkan? Dijelaskan Gunawan S. Salim, Chief Marketing Officer Retail Business Asuransi Astra (Garda Oto), untuk asuransi jelas lebih baik komprehensif.

"Kalau komprehensif, mobil lecet sedikit saja bisa diganti. Apalagi kondisi di Jakarta, dengan lalu lintas yang padat potensi kesenggol lebih besar," jelas Gunawan, di sela-sela peluncuran Happyone.id di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

Lanjutnya, dengan asuransi komprehensif mobil kesenggol diganti, namun kalau TLO harus kerusakan 75 persen baru diganti. "Kalau komprehensif, cacat sedikit saja diperbaiki," tegasnya.

Nah, bagi konsumen yang hendak mengganti dari asuransi TLO dan komprehensif bisa saja, namun ada penambahan biaya yang harus dibayarkan lebih.

"Biasanya, pembelian kredit asuransi tiga tahun. satu tahun komprehensif, dua tahun TLO. Begitu komprehensif habis, TLO bisa dinaikan, tapi bisa berhasil bisa juga tidak. Preminya lebih mahal sekitar 30 persen dari TLO ke komprehensif," pungkas Gunawan.

sumber: liputan6

Senin, 12 November 2018

Waktu Yang Tepat dan Alasan Pindah Asuransi Mobil


Ada banyak penyebab seseorang ganti asuransi mobil, di bawah ini adalah beberapa alasan utama yang seringkali mendorong orang untuk pindah.

Mungkin Anda juga merasakan permasalahan di bawah ini? Mari kita simak bersama!

Ini Dia Alasan Orang Ganti Asuransi Mobil
Memang, ganti asuransi mobil itu memerlukan waktu, tenaga, dan mungkin biaya ekstra.

Namun, apabila memang diperlukan, Anda bisa mengganti asuransi mobil. Berikut ini alasan-alasan yang membuat nasabah mengganti asuransi mobil.



#1 Perlindungan yang Ditawarkan Sedikit
Apakah Anda merasa asuransi yang Anda miliki sekarang tidak sesuai dengan ekspektasi Anda? Misalnya, Anda tidak mendapat proteksi yang menurut Anda penting dan tidak serinci yang Anda pikirkan.

Bila itu yang menjadi unek-unek Anda terhadap perusahaan asuransi Anda saat ini, tak ada salahnya untuk pindah layanan asuransi.

#2 Kebutuhan Perlindungan Berubah
Alasan kedua untuk ganti asuransi adalah apabila kebutuhan perlindungan Anda berubah, namun perusahaan asuransi yang dimiliki saat ini tidak memiliki jenis pertanggungan terbaik untuk kebutuhan spesifik yang Anda inginkan.

Memang, Anda bisa saja memperluas perlindungan dengan membeli rider yang ditawarkan perusahaan Anda. Tapi, dengan menambah rider, besaran premi akan naik.

Atas alasan ini, Anda bisa mempertimbangkan untuk ganti penyedia layanan asuransi mobil.

Apalagi jika Anda sudah melakukan riset dan mendapat perusahaan asuransi lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan Anda, di mana Anda akan mendapat produk yang lebih menguntungkan dan premi yang relatif ekonomis.



#3 Pengalaman Klaim Buruk: Sulit, Lama, Ditolak
Apabila Anda merasa kurang puas dengan pelayanan klaim asuransi mobil Anda saat ini, Anda bisa mempertimbangkan untuk ganti asuransi.

Proses klaim berbelit-belit, birokrasi dan prosedur lambat, serta membuat Anda kewalahan sendiri, tentunya bukanlah sesuatu yang kita harapkan sebagai nasabah.

Jika semua itu terjadi pada asuransi yang Anda miliki saat ini, tidak usah berpikir panjang lagi, inilah saatnya Anda berpindah atau mencari layanan asuransi lain!

Cobalah untuk melakukan perbandingan terlebih dahulu dengan produk asuransi lain.

Anda bisa menanyakan hal itu di forum asuransi online atau pada orang terdekat, misalnya teman, keluarga, dan sahabat.

Lebih baik pilih asuransi mobil dengan fasilitas klaim yang sudah terbukti cepat dan praktis.

#4 Customer Service Tidak Memuaskan
Dalam bidang bisnis dan jasa, customer service memang merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kepuasan pelanggan. Apalagi kalau bicara tentang penyedia jasa asuransi yang menuntut Anda untuk banyak berinteraksi dengan customer service.

Jika customer service sulit untuk dihubungi melalui telepon atau email, atau Anda tidak dilayani dengan professional walau sudah menjadi pelanggan setia selama sekian tahun, mungkin ini waktu yang tepat untuk Anda pindah ke lain hati!

Customer service yang kurang maksimal memang kerap menjadi salah satu alasan utama yang membuat para nasabah kabur.

Jika Anda ingin beralih ke penyedia asuransi lain yang memiliki pelayanan customer service yang lebih baik, jangan lupa untuk meminta saran dan referensi kepada rekan dan kerabat yang sudah pernah memiliki pengalaman baik terhadap customer service asuransi mobil.



#5 Pilihan Bengkel Rekanan Sedikit dan Layanannya Kurang Memuaskan
Asuransi mobil adalah sebuah perlindungan untuk mobil. Tentunya setiap perusahaan asuransi mobil selalu memiliki hubungan kerja dengan sejumlah bengkel.

Untuk itulah, salah satu indikator yang menentukan kualitas layanan dari asuransi mobil adalah kualitas dan kuantitas bengkel rekanan.

Dari segi kualitas, Anda bisa nilai dari hasil kerja dan layanan yang diberikan oleh bengkel terkait.

Bila Anda selalu mendapatkan layanan yang kurang memuaskan dari bengkel rekanan penyedia asuransi Anda saat ini, Anda bisa pindah dan mencari perusahaan penyedia asuransi mobil lain yang bekerja sama dengan bengkel-bengkel ternama.

Sedangkan dari segi kuantitas, Anda bisa menilai dari berapa banyak bengkel di kota Anda yang bekerja sama dengan penyedia asuransi mobil Anda. Semakin banyak dan semakin luas jangkauannya, tentu semakin baik.

sumber: finansialku

Selasa, 06 November 2018

Banyak Terjadi Bencana, Perlukan dilakukan Penyesuaian Tarif Premi?


Asosiasi Asuransi Umum Indonesia berpendapat penyesuaian tarif premi asuransi gempa bumi belum akan dilakukan, kendati risiko bencana semakin meningkat.

Ketua Umum AAUI Dadang Sukresna mengatakan, terjadinya bencana yang berulang beberapa waktu lalu, tidak serta merta akan mendorong  tarif premi asuransi gempa bumi. Sebab, pola penghitungan tarif premi diperuntukkan untuk waktu jangka panjang.

“Tidak bisa karena satu kejadian, lalu naik.Ini sudah dihitung oleh para ahli statistik dan berdasarkan riset,” katanya dikutip  Bisnis.com, Minggu (28/10/2018).

Lebih lanjut dia menambahkan, kejadian bencana nasional tidak berpengaruh terhadap kapasitas industri perasuransian nasional, sehingga tidak berpengaruh terhadap tarif premi. Dengan demikian, Dadang memandang tarif premi asuransi gempa bumi tidak akan dikaji ulang.

“Setelah bencana ini, reasuransi dan asuransi umum akan melihat berapa sesi limit yang akan ditetapkan di setiap kabupaten atau daerah,” imbuhnya.

sumber:  bisnis 

Jumat, 02 November 2018

Asosiasi Pemilik Kapal Minta Penundaan Kewajiban B20


Asosiasi Pemilik Kapal Indonesia (INSA) khawatir penggunaan B20 akan merusak bagian kapal.  Asosiasi Pemilik Kapal Indonesia (INSA) meminta penundaan penggunaan biodiesel dengan campuran minyak kelapa sawit 20% (B20) untuk angkutan laut. Usulan didasarkan pada sejumlah aspek pertimbangan seperti aspek keselamatan, performa, dan biaya perawatan.

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan telah menyampaikan usulan kepada pemerintah melalui surat bernomor 153/INSA/X/2018. Surat itu ditujukan kepada sejumlah menteri seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

"Kami perlu relaksasi penggunaan B29 untuk angkutan laut karena ada beberapa aspek pertimbangan," kata Carmelita kepada Katadata.co.id, Senin (29/10).

Menurutnya, asosiasi mendukung kebijakan mandatori penggunaan B20 milik pemerintah. Namun, INSA meminta ada kajian teknis terlebih dahulu untuk bisa menjelaskan dampak penggunaan B20 terhadap mesin kapal.

"Kami sudah sampaikan, kajian penggunaan B20 belum pada angkutan kapal," ujarnya.

INSA pun menekankan kandungan kualitas B20 belum konsisten karena belum dipantenkan dengan standar nasional dikhawatirkan bisa berdampak terhadap kerusakan bagian kapal sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara pemberi garansi pabrik dan pihak asuransi kapal.

Bila pemakaian B20 dipaksakan kepada industri pelayaran, hal ini juga bisa berimbas pada investasi awal yang cukup besar untuk pembersihan tangki, pipa dan sistem BBM, pemeliharaan sistem penyimanan B20.

Karenanya, terhadap masalah teknis tersebut, INSA pun  memberikan sejumlah masukan kepada Kementerian ESDM dalam surat yang sudah diterima oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pertama, pemakaian B20 hanya memungkinkan untuk kapal baru yang mesinnya sudah diperisiapkan untuk memakai B20.

Kedua, produsen B20 mengadakan riset agar dapat menghasilkan produk yang kompatibel tanpa menimbulkan efek ongkos perawatan tinggi. Ketiga, produsen B20 juga harus melakukan analissi efek terhadap saluran yang menggunakan tembaga atau nikel tembaga.

Keempat, uji emisi B20 untuk perbandingan dengan persyaratan polusi udara. Kelima, pemerintah agar bisa mensyarakatkan pihak asuransi dan manufaktur mesin untuk membiayai kerusakan yang disebabkan B20.

Terakhir, produsen B20 wajib memasukkan analisis untuk standar penggunaan kapal angkut air. "INSA sangat berharap pemerintah menunda pemakaian B20 khususnya industri pelayaran sampai dengan adanya hasil analisis," kata Carmelita.

Sebelumnya, sejumlah sektor tercatat memperoleh kelonggaran terkait penggunaan B20%.  Pemerintah memperbolehkan PT Freeport Indonesia dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk tidak menggunakan biodiesel 20% (B20) dalam campuran pada bahan bakar minyak solar.

“Untuk sementara belum bisa (menggunakan B20),” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto di Jakarta, Senin (3/9).

Menurutnya, Freeport tidak bisa menggunakan B20 pada dataran tinggi Grasberg, Papua karena bisa menyebabkan bahan bakar tersebut membeku. Sedangkan PLN diperbolehkan tak menggunakan B20 pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas.

Selain itu, pemerintah juga memberi kelonggaran pada sektor alat utama sistem senjata (Alutsista) Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk tak menggunakan B20.

Sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tanggal 24 Agustus 2018, penyaluran solar murni kepada ketiga sektor dilaksanakan Pertamina. Ketiganya pun diperbolehkan untuk tidak menggunakan B20 sampai ada teknologi yang memungkinkan penggunaan jenis bahan bakar tersebut.

sumber: katadata

Kamis, 01 November 2018

Rawan Kebakaran, Asuransi Properti Paling Diminati


Kesadaran masyarakat dalam beransuransi berapa tahun terakhir mengalami pertumbuhan positif.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Kalbar, Ashar Anwar mengatakan sepanjang 2018, bisnis asuransi yang dilihat dari jumlah premi yang mengalami pertumbuhan sebesar 10 persen.

"Alhamdulillah dari tahun ke tahun premi asuransi di Kota Pontianak mengalami pertumbuhan yang signifikan. Kalau untuk jumlah angka pastinya kita belum tau, yang jelas secara keseluruhan peningkatan preminya berkisar 10 persen dibandingkan periode yang sama dari tahun lalu," ujar Ashar saat momentum Insurance Day 2018, Minggu (21/10/2018).

Ashar mengatakan untuk asuransi umum sendiri di Kalbar mencapai 30 perusahaan asuransi, sedangkan asuransi jiwa kurang lebih 20 perusahaan, belum termasuk asuransi sosial, asuransi kesehatan dan lainnya. 
Asuransi kata Ashar memberikan keamanan dan sangat terjangkau. Bahkan untuk premi asuransi ada yang dimulai dari Rp10 ribu.

"Dan itu terjangkau serta manfaatnya banyak, bisa digunakan oleh masyarakat mulai dari anak-anak, dewasa, sampai orangtua, laki-laki maupun perempuan. Semua jenis pekerjaan kalau bisa dicover dengan asuransi. Saat ini asuransi yang paling diminati adalah asuransi properti, dan pendidikan," ungkapnya.

Asuransi properti kata Ashar merupakan asuransi yang menjamin risiko kebakaran. "Untuk properti berkontribusi sekitar 50 persen dari asuransi yang lain. Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar sadar berasuransi. Perusahaan juga punya strategi tertentu untuk mendekatkan diri ke masyarakat," ujarnya.

sumber: tribunnews