Asuransi Mobil Otomate

Paket asuransi Mobil terlengkap dari ACA asuransi yang menyediakan mobil pengganti.

Asuransi Pengangkutan (Marine Cargo)

Asuransi pengangkutan ACA menawarkan proteksi lengkap terhadap risiko-risiko yang mengancam barang Anda yang diangkut baik melalui darat, laut, maupun udara..

Kamis, 27 September 2018

Prestige: Pasar Mobil Mewah di Indonesia Masih Kecil

                                                                        Ilustrasi

Pasar mobil mewah diprediksi akan turun. Hal ini imbas dari langkah pemerintah berupaya keras dalam mengerem laju impor barang konsumsi, yang berujung pada penyesuaian PPh pasal 22.

Di luar itu, pemerintah juga mengeluarkan instrumen tambahan dengan menaikkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil mewah mencapai 10%-125% dari sebelumnya 2,5%-7,5%.

Pemerintah juga mengeluarkan instrumen tambahan dengan menaikkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil mewah mencapai 10%-125% dari sebelumnya 2,5%-7,5%.

Menanggapi hal tersebut, Rudy Salim, Direktur Prestige Image Motorcars mengaku, secara umum pasar kendaraan mewah sudah turun sejak 2014 ketika dollar Amerika Serikat (AS) sudah menguat dan aturan PPnBM pertama kepada mobil mewah dikenakan. Sejak 2014 pasar super car sudah turun 50%.

Rudy menjelaskan secara populasi pasar kendaraan supercar sejatinya sangat kecil. Bila rata-rata penjualan mobil nasional di angka 1 juta unit per tahun, pasar kendaraan ini menurutnya di bawah 1% dari penjualan nasional.

"Untuk kategori pembelinya biasa wirausaha pemilik bisnis. Untuk pejabat sedikit sekali biasanya dari pengusaha yang jadi pejabat," kata Rudy kepada Kontan.co.id, Jumat (21/9).

Catatan saja saat ini Prestige mengimpor beberapa merek supercar di antaranya Aston Martin, Ferrari, Lamborghini, Koenigsegg, Rolls Royce, Bentley dan McLaren.

Ternyata tak semua orang kaya langsung membeli langsung kendaraannya. Rudy mengaku saat ini dalam pembayaran nyatanya baru 50% lewat pembayaran tunai. Dan separuhnya menggunakan kredit.

Catatan saja, Agustus kemarin Prestige Motorcars baru saja meluncurkan salah satu mobil supercar asal Italia yaitu Lamborghini Huracan Performante Spyder.

Mobil ini dirancang khusus untuk di track maupun di jalan biasa. Pengemudi dapat merasakan performa Huracan Performante Coupe sekaligus menikmati berkendara dengan atap terbuka. Mobil ini juga menggunakan serat karbon di hampir seluruh tubuh aluminiumnya.

sumber: kontan

Rabu, 26 September 2018

Mengapa Harus Membeli Asuransi Liability?


Tidak banyak yang mengenal asuransi liability di Indonesia, hanya kalangan tertentu saja. Sementara di luar negeri asuransi ini sangat diminati karena setiap orang dapat menuntut orang lain atas perbuatan atau kelalaian yang ditimbulkannya sehingga menimbulkan kerugian materil maupun moril.

Itu sebabnya asuransi liability jarang dibeli di Indonesia karena merasa tidak terlalu penting. Biasanya asuransi liability dibeli bila terpaksa karena persyaratan sebuah kontrak, bukan karena kebutuhan. Misalnya saja persyaratan management sebuah bangunan perkantoran dimana mewajibkan semua tenant untuk mempunyai public liability insurance sebelum menempati gedungnya.

Mengapa harus membeli asuransi liability? ini merupakan pertanyaan yang sering kali muncul. Sebenarnya setiap pelaku usaha sangat membutuhkan asuransi liability ini, karena setiap usaha atau bisnis berpotensi menimbulkan kerugian atau kerusakan terhadap harta benda milik orang lain atau cedera badani pada orang lain atau disebut pihak ketiga.

Dalam KUUHP Pasal 1365 dan 1366 mengatakan bahwa : Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu Karena kesalahannya untuk mengganti kerugian tersebut (1365). Setiap orang bertanggung jawab, bukan hanya atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan kelalaian atau kesembronoannya (1366).

Jadi jelas sekali secara hukum setiap orang bertanggung jawab terhadap perbuatannya yang melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian kepada orang lain. Asuransi Liability merupakan asuransi yang memberikan jaminan tanggung jawab hukum atas kerugian baik materil maupun cedera badani yang dialami oleh pihak ketiga karena suatu peristiwa atau kejadian yang timbul akibat kegiatan usaha atau aktivitas dari tertanggung.

Senin, 24 September 2018

Premi Bruto Reasuransi Tumbuh 32% Pada Juli 2018


Pertumbuhan positif premi bruto reasuransi pada awal pertengahan 2018 diyakini masih akan berlanjut hingga akhir tahun. 

Berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait reasuransi per Juli 2018, jumlah premi bruto tercatat Rp8,42 triliun atau tumbuh 32% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp6,38 triliun. 

Sementara itu, klaim bruto tercatat sebesar Rp3,99 triliun atau naik 31% secara year-on-year (yoy) dari sebelumnya Rp3,05 triliun. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan pertumbuhan premi reasuransi tidak hanya didorong oleh perbaikan kondisi pasar, tapi juga meningkatnya daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, didukung oleh baiknya performa perusahaan asuransi Indonesia. 

Pada tahun ini, pertumbuhan premi dinilai sangat menggembirakan dengan pertumbuhan double digit. Dia menerangkan peningkatan premi perusahaan asuransi akan secara alami mendorong premi reasuransi, sehingga premi reasuransi juga mengalami kenaikan. 

Di samping itu, keberadaan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri juga mendukung perkembangan reasuransi lokal. POJK tersebut menjadi salah satu pondasi pertumbuhan bisnis reasuransi di Indonesia. 

"Ke depannya, kami mengharapkan OJK dapat menerbitkan regulasi dengan semangat yang sama untuk mendukung kemajuan industri dalam negeri," ujar Dody, akhir pekan lalu.

sumber: bisnis 

Banyak Kecelakaan Kerja, Klaim Bruto Asuransi Rekayasa Naik Pada Semester I/2018


Klaim bruto lini usaha asuransi rekayasa meningkat pada semester I/2018 sejalan dengan banyaknya kecelakaan kerja proyek konstruksi pada tahun lalu. 

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat klaim bruto lini usaha asuransi rekayasa pada semester I/2018 sebesar Rp589,52 miliar atau naik 24,8% dibandingkan dengan klaim bruto pada periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp472,23 miliar. 

Adapun rasio klaim lini usaha asuransi rekayasa pada semester I/2018 sebesar 70,3%, lebih besar dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 47,6%. 

Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan peningkatan klaim bruto asuransi rekayasa dikarenakan pencatatan pada data AAUI merupakan paid claim atau klaim yang telah dibayarkan.

Sementara itu, angka kejadian klaim pada tahun lalu terhitung banyak. Kejadian klaim yang dimaksud yakni banyaknya kecelakaan kerja pada proyek konstruksi pada tahun lalu.

"Kejadian klaim tahun lalu cukup banyak. Prosesnya [klaim] memerlukan waktu sehingga terbayarkan pada tahun ini," tuturnya, Rabu (12/9/2018).

Sebelumnya, Dody menuturkan secara umum peningkatan frekuensi kecelakaan proyek cenderung akan meningkatkan klaim asuransi. Jika klaim tersebut liable dan terbayarkan, maka akan meningkatkan nilai klaim pada lini bisnis asuransi rekyasa, terutama untuk produk Construction All Risks (CAR). 

Polis CAR memberikan perlindungan risiko kerugian tertanggung akibat kerusahan bahan dan material proyek, kehilangan material proyek, juga tuntutan pihak ketiga akibat kegiatan proyek. Periode polis biasanya mengacu pada kontrak pekerjaan hingga periode pemeliharaan. 

sumber: bisnis

Sabtu, 22 September 2018

AAUI Optimistis Asuransi Kendaraan Bermotor Tumbuh 10% Pada 2018, Ini Pendorongnya


Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) optimistis bisnis asuransi kendaraan bermotor mampu tumbuh dua digit sampai akhir tahun ini. Perekonomian yang membaik diharapkan turut mengerek daya beli masyarakat.

Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, berkaca pada realisasi semester I-2018 bisnis ini masih tumbuh subur. AAUI mencatat, sampai Juni 2018, asuransi kendaraan mampu tumbuh 9% menjadi Rp 9,21 triliun. Sementara, dari sisi klaim hanya naik 6,5% menjadi Rp 3,76 triliun.

Hal ini tentu dipengaruhi oleh penjualan kendaraan roda dua maupun roda empat yang naik sampai semester I yang masing-masing tumbuh 11,19% dan 3,72%. Sedangkan di periode ini, kredit kepemilikan kendaraan bermotor juga tumbuh 10,65%.

"AAUI tetap memprediksi lini bisnis kendaraan bermotor akan tumbuh positif di kisaran 10% tahun ini," kata Dody kepada Kontan.co.id, Selasa (18/9).

Wakil Ketua merangkap Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa dan Aktuaria AAUI Trinita Situmeang menambahkan, produk asuransi ini akan menjadi salah satu yang berkontribusi besar pada perolehan premi industri asuransi umum sampai akhir tahun nanti. Apalagi, sifat dan pola produk ini juga akan lebih terkerek di penghujung tahun atau lebih tepatnya kuartal empat.

"Kami optimistis daya beli masyarakat juga positif di semester dua yang pada akhirnya meningkatkan penjualan kendaraan baik roda dua maupun empat," kata Trinita

Senada, PT Asuransi Sinar Mas juga optimistis bisnis asuransi kendaraan miliknya masih melaju. Direktur Asuransi Sinar Mas Dumasi M.M Samosir mengatakan, sampai setengah tahun ini produk tersebut mencatat pertumbuhan dua digit.

Untuk asuransi kendaraan roda empat misalnya tumbuh 17% dan asuransi kendaraan roda dua juga naik 11% secara year on year (yoy). Sedangkan secara porsi dari total premi yang didapat sampai Juni 2018 Rp 3,77 triliun porsi antara asuransi kendaraan roda empat dan roda dua masing-masing menyumbang 17% dan 6%.

Di semester II sampai akhir tahun nanti, Asuransi Sinar Mas melihat bisnis ini masih akan tumbuh positif. Dumasi berharap perolehan premi dari bisnis ini terus bertambah terutama disokong oleh penjualan mobil yang meningkat.

"Sekarang memang trennya orang membeli mobil kedua karena adanya kebijakan ganjil genap. Jadi kami melihat ini ada peluang untuk meningkatkan premi asuransi kendaraan," ujar Dumasi

Apalagi, Dumasi menyebut kontribusi bisnis dari mitra multifinance terbilang besar yakni 21%, sedangkan broker masih dominan 59% dan korporasi sebesar 12%.

sumber: kontan

Kamis, 20 September 2018

Tips Memilih Asuransi Kendaran Bermotor


Melindungi kendaraan bermotor dari berbagai risiko dengan asuransi seharusnya sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat Indoesia.

Apalagi, kendaraan bermotor, khususnya roda dua, telah menjadi sarana transportasi utama bagi warga.

Selain diwajibkan oleh pihak pembiayaan, asuransi kendaraan bermotor sejatinya akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Namun, Anda perlu memilih dengan tepat layanan asuransi agar dapat mengoptimalkan manfaat yang diterima bagi perlindungan kendaraan tersebut.

Julian Noor, Chief Executive Officer PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance), memberikan sejumlah tips untuk itu.

Menurutnya, setidaknya ada empat hal yang perlu dilakukan calon tertanggung atau nasabah asuransi demi mengoptimalkan perlindungan pada kendaraan bermotor mereka.

Pertama, pahami persis jaminan yang dibutuhkan. “Jangan sampai masyarakat membeli jaminan yang justru tidak diperlukan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (19/9/2018).

Kedua, pahami apa saja yang menjadi jaminan dari polis yang dibeli dan apa saja yang dikecualikan dalam polis. Tertanggung, jelasnya, perlu menanyakan secara rinci kepada perusahaan asuransi atau perantaranya ketika akan membeli produk.

“Jangan sampai tertanggung mengetahuinya ketika sudah terjadi musibah.”

Ketiga, calon tertanggung harus mencari informasi mengenai reputasi dan pelayanan dari perusahaan asuransi. Selain itu, calon nasabah perlu memeriksa jaringan cabang dan bengkel dari perusahaan asuransi tersebut, terutama metode penanganan klaimnya.

Terakhir, Julian mengatakan calon tertanggung juga perlu melihat nilai lebih yang diberikan oleh perusahaan asuransi.

“Misalnya, melihat akses dan kemudahan yang diberikan untuk menghubungan perusahaan asuransi terkait ketika akan mengajukan klaim,” ungkapnya.

sumber: bisnis 

Rabu, 19 September 2018

Jurus Supaya Klaim Asuransi Lancar


Punya asuransi kendaraan bermotor, tapi ketika akan mengklaim ternyata ditolak atau menjadi sulit, tentu saja menjengkelkan. Pastinya ini bukan sesuatu yang diharapkan bakal terjadi.  

Meski begitu, klaim juga tak bisa sembarangan, di mana pihak perusahaan asuransi bakal memeriksa dahulu validitas dari polisTentusaja, polis yang memenuhi syarat verifikasi dan klaim yang diajukan juga sudah cocok dengan polis, maka perusahaan asuransi pasti akan membayarkan klaim. 

Julian Noor, Chief Executive Officer Adira Insurance dalam keterangan resminya, coba berbagi beberapa jurus supaya klaim kendaraan tak terkendala. 

Pertama pelanggan harus menghindari hal-hal yang dikecualikan dalam polis, seperti telat melapor klaim dari batas waktu pelaporan, pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) , klaim yang dilaporkan tidak dijamin dalam polis, klaim yang dilaporkan termasuk dalam klausula pengecualian dalam polis 
Kedua,melengkapi dokumen klaim, seperti formulir klaim yang telah diisi, fotokopi polis asuransi, SIM, STNK, surat keterangan dari kepolisian.

Ketiga, kendaraan milik tertanggung tidak digunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum. 

Keempat, jika mengalami kecelakaan, jangan lupa memberikan bukti dengan mendokumentasikan terlebih dahulu keadaan kendaraan pasca kecelakaan. 

Kelima, perhatikan terkait wilayah pertanggungan apakah sesuai dengan isi polis. 

Keenam, jangan membuat kerusakan yang terjadi merupakan kerusakan yang disengaja oleh tertanggung. 

Ketujuh, memahami penyebab kecelakaan ditanggung sebelum mengajukan klaim secara langsung, anda juga perlu membaca dengan jelas mengenai polis-polis yang diberikan pihak asuransi. 

Sementara Iwan Pranoto, Marketing Communication and Public Relations Head Asuransi Astra menambahkan, mempermudah klaim sebenanya sederhana. Pertama yang paling dasar adalah si pengemudi kendaraan, wajib memiliki dan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), agar klaim tidak ditolak. 

Lalu kedua, jangan melanggar peraturan lalu lintas, karena kerusakan pada kendaraaan juga tidak bisa diklaim atau ditolak jika penyebabnya seperti itu. Karena peraturan lalu lintas di atas kekuasaan asuransi. 

Lalu yang terakhir, jangan menggunakan mobil lebih dari batas kemampuannya. Seperti misalnya ketika mudik, banyak pemilik kendaraan yang membawa penumpang lebih dari kapasitas seharusnya,  atau juga barang-barang bawaan yang overload.  Tentu saja itu membuat mobil tidak aman adan berpotensi kecelakaan.

sumber: kompas

Selasa, 18 September 2018

Ada 18 Juta Kendaraan Bermotor Masuk Jakarta Setiap Hari


Masalah kemacetan di Jakarta kian mengkhawatirkan. Menurut Direktur Eksekutif Perhimpunan Studi Pengembangan Wilayah Syahrial Loetan ada sebanyak 18 juta kendaraan bermotor yang beredar di jalanan Jakarta.

Dengan jumlah sebanyak itu, jika seluruhnya secara berbarengan turun ke jalan maka akan menciptakan kemacetan total.

Hal itu disampaikannya dalam seminar bertema 'Menatap Masa Depan Jakarta, Sebagai Pusat Kegiatan Sosial Dan Ekonomi Nasional' di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

"Dengan jumlah kendaraan bermotor lebih dari 18 juta unit, jika ditempatkan secara berjejer di seluruh jalan raya di Jakarta, maka mustahil bagi kendaraan tersebut bergerak, dengan kata Iain akan berhenti total," ujarnya.

Menurutnya hal itu menjadi masalah yang sangat serius. Ditambah, berdasarkan data yang dia kutip dari BPS DKI Jakarta 2016 jumlah kendaraan bermotor rata-rata tumbuh 5% selama 5 tahun.

"Sementara panjang jalan hanya bertambah kurang dari 0,1%. Komposisi lalu lintas secara umum adalah sepeda motor 73,92%, mobil penumpang 19,58%, mobil beban 3,83%, mobil bus 1,88%, dan kendaraan khusus 0,79 %," sebutnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro pada acara yang sama menyoroti hal serupa. Dia ungkapkan jumlah kendaraan pribadi mendominasi jalanan.

"Jakarta dari data 2015, jumlah mobil 38%, motor 49%, angkutan umum 13%. Yang menyedihkan angkutan umum persentasenya turun," sebutnya.

"Ini satu tanda perlu ada kebijakan masif untuk pindahkan masyarakat ke angkutan umum. Penurunan porsi angkutan umum akibat motorisasi. Jakarta motorisasi yang luar biasa," tambahnya.

sumber: detik

Senin, 17 September 2018

Asuransi Rumah, Premi Ringan agar Tidur Nyenyak


Sebagian besar dari kita baru mengasuransikan rumah ketika masih terikat pembayaran cicilan kredit dengan bank. Setelah kredit lunas, lupalah bahwa asuransi rumah sebaiknya masih tetap terus dibayarkan karena risiko masih tetap mengancam harta kita. Apa jadinya jika rumah yang kita cicil bertahun-tahun setelah lunas terlanda banjir atau terkena amukan si jago merah ? 

Ada rasa takut membayar premi asurans rumah. Padahal, premi asuransi rumah tidak semahal premi asuransi jiwa karena rumah adalah benda tidak bergerak. Perhitungan preminya pun bukan dalam persen, tetapi dalam permil sehingga premi tahunan lebih murah. 

Semua orang yang rumahnya dapat diakses mobil pemadam kebakaran dapat membeli proteksi properti ini. Arfandi Arief, Direktur Personal Lines, Zurich Insurance Indonesia memberikan ilustrasi untuk premi rumah seluas 100 meter persegi. Nilai pertanggungan untuk rumah sebesar Rp 350.000.000. Nilai pertanggungan ini didapatkan dari berapa biaya pembangunan kembali rumah jika terkena musibah. Saat ini, diperlukan dana sebesar Rp 3,5 juta untuk membangun rumah seluas satu meter persegi.Sehingga untuk membangun kembali rumah seluas 100 meter persegi diperlukan dana sebesar Rp 350.000.000. Nah, inilah yang harus menjadi nilai pertanggungan. 

Jika nilai pertanggungan terlalu kecil, pemilik rumah harus mengeluarkan dana lebih banyak lagi untuk membangun kembali rumahnya. Sebaliknya, jika nilai pertanggungan terlalu besar, premi yang dibayar juga harus lebih mahal. Selain rumah, isi rumah juga dapat diasuransikan. Misalkan saja nilai pertanggungan untuk isi rumah sebesar Rp 100.000.000. 

Sehingga total nilai pertanggungan sebesar Rp 450.000.000. Nilai pertanggungan ini dikalikan dengan rate premi yang dihitung dengan satuan permil. Didapatkan premi per tahun sebesar Rp 675.000. Biaya premi ini belum termasuk biaya administrasi. Apakah dengan membayar premi sebesar Rp 675.000 per tahun terlalu berat di kantong ? Rasanya tidak. 

Apa manfaat yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi dengan premi sebesar itu ? Manfaat yang di dapat, meliputi : perlindungan dari kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat, asap dan tertabrak kendaraan. Selain itu, dilindungi pula dari kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat orang lain, huru hara (Klausul 4.1. B). 

Masih lagi dilindungi dari banjir, badai, angin topan, kerusakan karena air, lalu tanah longsor, tanah amblas. Bahkan diberikan biaya akomodasi sementara jika rumah yang diasuransikan terkena musibah dan pemiliknya harus tinggal di tempat lain untuk sementara waktu. 

Perusahaan juga melindungi pemilik rumah dari gugat publik. Kematian dan biaya pengobatan akibat kecelakaan yang terjadi pada tertanggung/pasangan/anak-anak/tamu (yang terjadi di tempat tertanggung) juga akan diganti oleh perusahaan asuransi. Bagaimana, masih enggan mengasuransikan rumah ?

sumber: kompas

Jumat, 14 September 2018

Cara Klaim Asuransi Mobil Tidak Akan Sulit Dengan Langkah Berikut Ini


Mobil lecet, rusak, atau bahkan hilang memang risiko biasa yang harus siap dihadapi oleh pemiliknya. Oleh karenanya keberadaan asuransi kendaraan bisa membantu pemilik mobil jika terjadi kecelakaan.

Selain harus pandai memilih asuransi untuk mobil yang tepat, Anda juga harus mengetahui prosedur klaim manfaat asuransi yang benar. Jika tidak, klaim Anda bisa ditolak dan mengakibatkan kerugian karena harus membayar perbaikan mobil sendiri.

Lebih jelasnya, kami akan menjabarkan secara bertahap mengenai cara klaim untuk asuransi mobil. Tidak ketinggalan juga beberapa hal yang harus diperhatikan saat mengajukan klaim asuransi mobil agar klaim Anda disetujui.

Hubungi pihak asuransi
Pelaporan untuk klaim manfaat asuransi kendaraan adalah maksimal 3 kali 24 jam setelah kecelakaan atau kehilangan terjadi. Untuk mengantisipasi prosesnya, usahakan segera laporkan kejadian secepat mungkin.

Sampaikan pada pihak asuransi bahwa dokumen-dokumen yang dibutuhkan sedang disiapkan. Saat melapor ke pihak asuransi, Anda juga harus menjelaskan kronologis kejadian.

Sedangkan khusus untuk klaim kecelakaan, Anda harus menelpon asuransi terlebih dahulu sebelum memasukkan mobil ke bengkel yang menjadi rekanan asuransi. Hal ini bisa memudahkan proses klaim juga mempermudah pihak asuransi dalam melakukan survei kejadian.

Saat melakukan pelaporan Anda juga akan mendapatkan formulir klaim. Pastikan Anda mengisi formulir klaim dengan benar. Hal ini penting agar pihak bengkel bisa segera mengerjakan perbaikan mobil Anda. Biasanya pihak bengkel tidak akan mengerjakan perbaikan mobil tanpa sepengetahuan atau seizin dari pihak asuransi.

Siapkan bukti kecelakaan
Poin selanjutnya yang jangan sampai Anda lewatkan adalah menyiapkan bukti kecelakaan.

Jika situasi memungkinkan, foto kondisi kendaraan saat kecelakaan. Foto ini nantinya Anda lampirkan sebagai bukti saat mengajukan klaim nantinya. Selain itu, foto bukti kecelakaan juga menjadi pelengkap keterangan dari pihak kepolisian bahwa memang terjadi kecelakaan

Menjawab kronologis kejadian
Menjawab kronologis kecelakaan adalah hal yang penting untuk dilakukan dengan benar. Pihak asuransi akan menjadikan penjelasan Anda mengenai kronologis kecelakaan atau kehilangan sebagai pertimbangan untuk menyetujui klaim atau tidak.

Dalam membuat kronologis kejadian, jangan lupa menyebutkan lokasi kejadian, waktu, pengemudi mobil saat kecelakaan terjadi, dan kronologis kejadian.

Menyerahkan dokumen yang dibutuhkan
Pada dasarnya dalam asuransi mobil ada dua jenis klaim yang bisa diterima nasabah, yaitu pencurian atau kehilangan dan kecelakaan. Berikut dokumen yang perlu disiapkan sesuai dengan kejadiannya.

Dokumen untuk klaim kecelakaan
Setiap asuransi bisa saja menerapkan persyaratan yang berbeda-beda, namun standar persyaratan yang berlaku di setiap asuransi adalah berikut ini.

Formulir klaim yang sudah diisi dengan lengkap:
1.  Fotokopi polis asuransi Anda
2.  Fotokopi Surat Ijin Mengemudi (SIM), klaim Anda akan ditolak jika tidak memiliki SIM
3.  Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4.  Surat keterangan dari pihak kepolisian
Bukti berupa foto kondisi mobil saat kecelakaan (jika memungkinkan)
Sedangkan untuk kecelakan yang melibatkan pihak lain (pihak ketiga), dimana Anda bersedia untuk membayar ganti rugi. Maka Anda perlu menyiapkan persyaratan sebagai berikut.

Surat pernyataan yang menunjukkan tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga. Dokumen ini merupakan jaminan bahwa pemegang polis merupakan penyebab kerusakan yang dialami oleh pihak ketiga. Jangan lupa surat ini harus bermaterai Rp 6.000.
Surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi. Hal ini penting karena biasanya pihak asuransi kendaraan enggan mengganti pihak ketiga yang juga memiliki asuransi kendaraan.
-  Fotokopi SIM, KTP, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pihak ketiga
-  Surat keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa pada tempat dan waktu tertentu memang terjadi kecelakaan.
-  Dokumen untuk klaim pencurian
-  Untuk kasus pencurian, Anda harus segera melaporkannya pada pihak berwajib agar bisa segera mendapatkan surat keterangan. Pastikan Anda memiliki kelengkapan dokumen berikut ini saat melakukan klaim ke asuransi.

Formulir klaim yang sudah diisi
Fotokopi SIM, KTP, dan STNK
Surat keterangan dari pihak kepolisian mengenai pencurian kendaraan
Surat pemblokiran STNK
Sebagai informasi, untuk klaim pencurian mobil, biasanya jangka waktu dari pelaporan hingga Anda menerima uang pembayaran klaim memakan waktu hingga 60 hari.

Yang perlu Anda lakukan saat terjadi kecelakaan dan melakukan klaim
Adapun beberapa hal yang bisa Anda lakukan saat mengalami kecelakaan dan dalam proses klaim asuransi mobil adalah:

1.  Saat terjadi kecelakaan, pastikan Anda dan mobil berada pada posisi yang aman.
2.  Jika mobil rusak dan tidak dapat dipindahkan, nyalakanlah lampu darurat agar pengguna jalan yang lain bisa mengetahui bahwa mobil tidak dapat dipindahkan.
3.  Selalu utamakan keselamatan, hubungi rumah sakit terdekat jika Anda terluka.
4.  Pastikan Anda menyimpan detail kecelakaan seperti:
 a.  Waktu : tanggal, hari, dan jam terjadinya kecelakaan
 b.  Nama dan nomor kontak pengendara lainnya, jika kecelakaan melibatkan pihak ketiga
 c.  Nomor plat kendaraan yang terlibat kecelakaan
 d.  Nama dan nomor kontak saksi mata jika ada
5.  Jika memungkinkan ambil foto kerusakan pada kendaraan Anda
6.  Periksa apakah pihak ketiga juga mengalami luka-luka
7.  Saat Anda sudah berada di posisi aman, hubungi call center pihak asuransi untuk meminta mobil derek dan melaporkan kecelakaan.
8.  Laporkan pada pihak berwajib (Polisi) untuk mnedapatkan surat keterangan kepolisian untuk keperluan klaim manfaat asuransi.
9.  Jangan pernah membiarkan orang yang tidak memiliki SIM mengemudikan mobil Anda. Karena jika terjadi kecelakaan, pihak asuransi tidak akan menyetujui pengajuan klaim Anda jika pengemudi tidak memiliki SIM.
10.Pastikan Anda mengetahui dengan jelas urutan prosedur dan berkas yang diperlukan untuk kelacaran proses klaim.

Memiliki asuransi mobil memang penting untuk jaminan jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan atau pencurian. Perlu juga diingat bahwa walaupun Anda memiliki asuransi, mengemudi dengan aman dan mematuhi rambu lalu lintas adalah hal terbaik yang bisa dilakukan untuk melindungi mobil Anda.

Jangan lupa juga untuk mengasuransikan mobil Anda meskipun Anda membeli mobil bekas.

sumber: aturduit

Kamis, 13 September 2018

Kenali 5 Ciri Mobil Bekas Banjir yang Harus Dihindari


Saat hendak membeli mobil bekas (mobkas), banyak kondisi kendaraan yang sebaiknya dihindari. Salah satunya, mobil bekas banjir yang pastinya bakal mendatangkan kerugian yang cukup besar meskipun sudah dilakukan servis besar oleh pemilik sebelumnya.

Nah, saat membeli mobkas, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak memilih mobil bekas banjir.

Berikut, lima cara mendeteksi mobil bekas banjir seperti dirilis Oto.com:

1) Cek Lokasi Asal Mobil

Hal terpenting dan merupakan yang sangat mendasar, Anda dapat mencoba mengorek informasi dari STNK dengan melihat alamat pemilik sebelumnya, untuk mencari tahu daerah tempat tinggal sang pemilik merupakan salah satu lokasi rawan banjir atau tidak. Memang tidak semua mobil di daerah rawan banjir pasti pernah terendam, tapi hal ini harus menjadi pertimbangan.

2) Cium Aroma Mobil

Cara berikutnya adalah dengan memasuki area kabin karena salah satu tanda bekas banjir yang paling sukar dihilangkan adalah bau atau aroma tak sedap di sektor kabin.

Apabila tercium aroma tak wajar, seperti bau apek atau bau wangi berlebihan hasil dari penggunaan zat penghilang bau kabin, pewangi ruangan kabin atau bau kopi (yang dipercaya menghilangkan aroma tak sedap), juga bisa menjadi indikasi bahwa mobil tersebut pernah terendam banjir.

sumber: liputan6

Rabu, 12 September 2018

Lini Usaha Asuransi Rekayasa Tertekan


Kinerja lini usaha asuransi rekayasa yang tertekan pada semester I/2018 diperkirakan masih akan berlanjut hingga akhir tahun ini. Hal ini menyusul rencana pemerintah menunda sementara sejumlah proyek infrastruktur yang masuk dalam proyek strategis nasional. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menuturkan, pertumbuhan lini usaha asuransi rekyasa tercatat tumbuh positif pada 2017 karena didukung maraknya proyek-proyek konstruksi. Pihaknya memperkirakan proyek-proyek tersebut berlanjut dan bertambah pada tahun ini. 

Namun, pemerintah memutuskan menunda dan membatalkan beberapa proyek seiring dengan kondisi ekonomi. Alhasil, asuransi rekayasa yang direncanakan juga batal. 

Hal ini menyebabkan premi bruto lini usaha asuransi rekayasa mengalami pertumbuhan negatif pada semester I/2018 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. AAUI mencatat, premi bruto asuransi rekayasa pada semester I/2018 tercatat sebesar Rp838,60 miliar atau menurun 15,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp991,54 miliar. 

Pertumbuhan negatif ini sejalan dengan keputusan pemerintah untuk memangkas 14 proyek infrastruktur pemerintah senilai Rp264 triliun pada semester I/2018. 

"Kami memprediksi kondisi pembatasan proyek-proyek konstruksi masih akan berlanjut sampai akhir tahun karena mengingat komponen belanja impor naik karena nilai tukar rupiah," katanya, Rabu (12/9/2018). 

Namun, AAUI optimistis kinerja lini usaha asuransi rekayasa yang diprediksi tertekan hingga akhir tahun tidak akan memengaruhi target pertumbuhan industri asuransi umum hingga akhir tahun. Hal ini karena pangsa pasar lini usaha asuransi rekayasa hanya sebesar 2,5% terhadap total industri asuransi umum pada semester I/2018. 

Pangsa pasar lini usaha asuransi rekayasa pada pertengahan tahun ini menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 3,3%. 

"Kami memprediksi total pertumbuhan premi sampai akhir tahun 2018 minimal bisa tercapai 10%," imbuhnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan sejumlah proyek infrastruktur akan ditunda sebagai langkah untuk menekan laju impor yang diharapkan dapat membuat nilai tukar rupiah kembali stabil. 

sumber: bisnis 

Jumat, 07 September 2018

Hindari Risiko, Asuransi Properti Sulit Tumbuh Dua Digit


Pasar properti di dalam negeri diyakini bisa tumbuh lebih baik di separuh kedua tahun ini. Hal ini diharapkan bisa berimbas positif bagi bisnis asuransi properti sampai tutup tahun 2018.

Dengan pasar properti lebih ranum, perolehan premi dari lini bisnis tersebut ikut terangkat. Makanya, pertumbuhan bisnis ini dinilai bisa lebih tinggi ketimbang pencapaian di semester I-2018.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe mengakui, masih ada tantangan para pelaku usaha. Yakni mencari sumber bisnis lebih sehat untuk portofolio masing-masing perusahaan.

Beberapa tahun terakhir, sejumlah pemain asuransi kerugian menghindari potensi bisnis dari akun yang memiliki klaim rasio cukup besar. "Sehingga akun tersebut dilepas agar mendapat hasil underwriting lebih baik," kata Dody, Jumat (31/8). Selektivitas masih berlanjut di separuh II tahun ini. Dus, pertumbuhan premi tak akan terlalu signifikan dibandingkan 2017.

Pertumbuhan premi dari lini usaha ini diyakini lebih dari 5%, tapi berat mencapai dua digit. AAUI mencatat semester I tahun ini pelaku usaha asuransi kerugian membukukan premi Rp 8,35 triliun dari lini bisnis asuransi properti. Jumlah ini naik 1,2% dari periode sama di 2017.

Pada semester I 2018, pangsa pasar dari lini bisnis ini tercatat 25,2% dari total premi Rp 33,13 triliun. Padahal, pada periode sama di 2017 porsinya menembus 27,7%.

Asuransi Tri Pakarta misalnya, mencatatkan premi Rp 319,5 miliar di semester I tahun ini. "Tumbuh 17,14% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 272,7 miliar," kata Presiden Direktur Tri Pakarta Agung Abadi. Dari total premi hingga enam bulan di tahun ini, lini bisnis asuransi kebakaran menjadi kontributor terbesar, yakni 52% dari total premi atau setara Rp 166,2 miliar. Sampai akhir 2018, Agung yakin, bisa mengejar target premi Rp 682 miliar.


Ada beberapa faktor yang mendorong lini bisnis ini di separuh kedua. Di antaranya pelonggaran loan to value (LTV) untuk pembelian properti sehingga menggairahkan pasar.

sumber: kontan

Kamis, 06 September 2018

Ini Tips Agar Klaim Asuransi Mobil Tidak Ditolak


Klaim asuransi adalah sebuah tindakan berupa permintaan resmi dari pelanggan kepada pihak perusahaan asuransi, yang bertujuan untuk melakukan penggantian biaya maupun pemberian santunan yang sesuai dengan polis asuransinya.

Proses klaim menjadi hal yang penting saat terjadi suatu risiko pada objek pertanggunggan yang diasuransikan. Proses klaim wajib dilakukan oleh pelanggan pemegang polis kepada perusahaan asuransi melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.

Sebelum analisa klaim dilakukan, perusahaan asuransi akan memeriksa validitas dari polis terlebih dahulu. Jika polis memenuhi syarat verifikasi dan klaim yang diajukan juga sudah sesuai dengan isi polis maka perusahaan asuransi pasti akan membayarkan klaim tersebut kepada pelanggan yang melakukan pelaporan klaim.

Beberapa kasus yang terjadi adalah kurang telitinya pihak tertanggung terhadap polis yang mereka pegang. Padahal di dalam polis disebutkan berbagai hal terkait asuransi yang akan diklaim.

Perusahaan sudah memberikan informasi sejelas-jelasnya dan pelanggan sudah mengerti dengan pasti isi dari polis tersebut.

"Selain kesepakatan tersebut, perusahaan asuransi juga harus memberikan kemudahan pelanggan yang ingin melakukan klaim. Jangan dipersulit, karena kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.” jelas dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/8/2018). 

Adapun Julian memaparkan agar klaim asuransi mobil berjalan lancar dan dibayarkan oleh asuransi:

1. Pelanggan harus menghindari hal-hal yang dikecualikan dalam polis seperti telat melapor klaim dari batas waktu pelaporan,pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi, klaim yang dilaporkan tidak dijamin dalam polis, klaim yang dilaporkan termasuk dalam klausula pengecualian dalam polis

2. Melengkapi dokumen klaim, seperti formulir klaim yang telah diisi, fotokopi polis asuransi, SIM, STNK, surat keterangan dari kepolisian.

3. Kendaraan milik tertanggung tidak digunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum.

4. Jika Anda mengalami kecelakaan, jangan lupa memberikan bukti dengan mendokumentasikan terlebih dahulu keadaan kendaraan Anda pasca kecelakaan.

5. Perhatikan terkait wilayah pertanggungan apakah sesuai dengan isi polis.

6. Jangan membuat kerusakan yang terjadi merupakan kerusakan yang disengaja oleh tertanggung.

7. Memahami penyebab kecelakaan ditanggung sebelum mengajukan klaim secara langsung, anda juga perlu membaca dengan jelas mengenai polis-polis yang diberikan pihak asuransi.

sumber: liputan6

Selasa, 04 September 2018

Konstruksi Model Ini Diklaim Tahan Gempa

                                                      Konstruksi Sarang Laba-laba

Seorang ahli struktur mengklaim bahwa fondasi bangunan yang menggunakan konstruksi sarang laba-laba di Lombok, Nusa Tenggara Barat tetap aman pascagempa yang melanda pulau tersebut baru-baru ini.

"Bahkan, kami harus melakukan reassessment [beberapa kali penaksiran] mengingat gempa di NTB terjadi beberapa kali. Namun, sejauh ini bangunan dengan konstruksi sarang laba-laba tidak mengalami kerusakan struktur," kata ahli struktur Moch. Arif Toto, Sabtu (1/9/2018).

Toto yang juga menjabat sebagai Ketua II Komisariat Daerah Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia Yogyakarta bersama dengan Dinas Cipta Karya Provinsi NTB melakukan assessment dampak gempa Lombok terhadap bangunan di sana.

Menurutnya, proses assessment merupakan forensik bangunan untuk nantinya dikeluarkan rekomendasi laik fungsi atau tidak. Kalau tidak laik, berarti ada tindak lanjut apakah cukup diperkuat atau harus diganti, sedangkan yang laik fungsi segera diterbitkan sertfikat laik fungsi.

Toto mengemukakan bahwa berbeda dengan gempa di Yogyakarta beberapa waktu lalu, gempa di Lombok terdapat empat sumber yang berbeda. Ada yang gerakannya horisontal, tetapi ada juga yang vertikal.

"Jadi, guncangannya selain horisontal juga vertikal. Yang merusak itu vertikal ditambah akselerasi, terutama pada elemen-elemen arsitektural seperti penggunaan atap bangunan bermaterial berat seperti  genteng yang saat terjadi gempa jatuh menimpa plafon," ujarnya.

Dia memberi contoh Rumah Sakit Umum Provinsi di Mataram yang menggunakan konstruksi sarang laba-laba. Kedua bangunan di rumah sakit itu tidak mengalami kerusakan yang berarti meski berkali-kali diguncang gempa.

“Sifat dan karakter konstruksi sarang laba-laba yang kaku dan stabil, serta responsif membuat bangunan di atasnya tidak mengalami kerusakan struktur meskipun diguncang gempa beberapa kali,” katanya.

Karakter konstruksi seperti ini, lanjutnya, akan mengikat bangunan di atasnya saat terjadi gempa sehingga hal ini yang membuatnya tidak mengalami kerusakan.

Bangunan lain yang juga tidak mengalami kerusakan karena menggunakan konstruksi sarang laba-laba adalah gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Kantor Perwakilan NTB di Mataram.

Selain itu, ada pula Balai Kesehatan Mata Provinsi di Lombok dan gedung Balai Kepegawaian Daerah karena bangunan tua peninggalan Belanda yang menggunakan satu batu yang sangat tebal sebagai dinding.

sumber: bisnis 

Senin, 03 September 2018

Ditopang Pelonggaran LTV, Asuransi Properti Diramal Masih Prospektif


Bisnis asuransi properti dinilai masih punya prospek yang positif di tahun ini. Terlebih lini bisnis ini merupakan salah satu andalan di industri asuransi umum.

PT Asuransi Tri Pakarta misalnya bisa mencatatkan catatkan kinerja positif sampai pertengahan tahun ini karena terdorong oleh lini bisnis tersebut. Presiden Direktur PT Asuransi Tri Pakarta Agung Abadi mengatakan, sampai I-2018, perusahaannya membukukan premi sebesar Rp 319,5 miliar.

"Tumbuh 17,14% bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 272,7 miliar," katanya belum lama ini.

Dari total perolehan premi hingga enam bulan pertama tahun ini, lini bisnis asuransi kebakaran masih menjadi kontributor terbesar bagi perseroan. Kontribusinya mencapai sekitar 52% dari total premi yang didapat. Porsi tersebut setara dengan Rp 166,2 miliar.

Hingga akhir tahun, ia optimistis Asuransi Tri Pakarta bisa mengejar target yang ditetapkan. Untuk itu, lini bisnis ini tetap bakal jadi tumpuan.

Menurut Agung, ada beberapa faktor yang bisa mendorong lini bisnis ini di paruh kedua. Diantaranya pelonggaran loan to value (LTV) untuk pembelian properti sehingga diharapkan bisa membuat pasar tersebut makin bergairah.

Sebagai catatan, sepanjang 2018 ini Asuransi Tri Pakarta memasang target perolehan premi Rp 682 miliar. Artinya, dalam tempo enam bulan perseroan sudah merealisasikan sekitar 46,8% dari target tahunan.

Nah untuk mendorong kinerja dari lini bisnis ini, perseroan bakal terus memperkuat saluran distribusi. Misalnya dengan memperbanyak kerjasama pemasaran dengan perbankan, multifinance, hingga broker.

sumber: kontan 

Ditopang Segmen Residensial, Asuransi Properti Tumbuh Tipis di Semester I-2018


Kinerja lini bisnis asuransi properti mulai menunjukan tren peningkatan di periode setengah tahun pertama 2018 ini. Meski pertumbuhan premi yang didapat masih terbilang mini.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat sampai semester I-2018 pelaku usaha asuransi kerugian membukukan premi sebesar Rp 8,35 triliun dari lini bisnis asuransi properti. Jumlah ini meningkat 1,2% dibanding periode yang sama di tahun lalu.

Meski kecil, namun pertumbuhan premi sampai enam bulan pertama tahun ini masih terbilang lebih baik. Pasalnya selama beberapa periode sebelumnya, premi yang didapat dari lini usaha tersebut cenderung menurun.

Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menyebut pertumbuhan premi asuransi properti sampai Juni 2018 terdorong oleh peningkatan pasar properti di dalam negeri. "Terutama untuk pasar residensial," kata dia, Jumat (31/8).

Pasar properti hunian membukukan pertumbuhan yang cukup baik sampai tengah tahun pertama 2018 ini. Terlebih untuk pasar hunian bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Sementara meski mencatatkan pertumbuhan juga, namun kondisi di pasar properti komesioal dinilai tak setinggi di pasar residensial.

Di sisi lain, pertumbuhan premi yang mini ikut menggerus pangsa pasar asuransi properti hingga kuartal kedua ini. Pada semester I-2018, pangsa pasar dari lini bisnis ini tercatat sebesar 25,2% dari total premi yang didapat pelaku industri yang mencapai Rp 33,13 triliun.

Padahal, pada periode yang sama di tahun lalu porsinya masih 27,7%.

sumber: kontan