Rabu, 08 Agustus 2018

Gempa Bumi Tak Bisa Diprediksi, Baiknya Miliki Asuransi


Bencana seperti gempa bumi tidak bisa diprediksi kapan terjadi. Namun, untuk memberikan perlindungan terhadap diri sendiri, asuransi jiwa penuh sangat disarankan untuk mengalihkan risiko jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mengungkapkan untuk memproteksi diri dari risiko-risiko yang kemungkinan terjadi. Masyarakat ada baiknya melindungi diri dengan asuransi. 

"Memang kalau dengan bencana atau gempa bumi, asuransi jiwa tidak langsung berkaitan dengan bencana alam. Tapi alangkah baiknya, masyarakat punya perlindungan, jika kenapa-napa kan sudah punya asuransi personal accident," kata Hendrisman dalam konferensi pers Digital and Risk Management in Insurance (DRiM), di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Hendrisman menjelaskan, dengan asuransi jiwa maka pemegang polis bisa terproteksi dan mendapatkan uang pertanggungan jika mengalami kecelakaan. 

Hal ini termasuk jika kecelakaan ketika menyelamatkan diri dari bencana gempa bumi. 

"Celaka memang bisa terjadi kapan saja, termasuk saat menyelamatkan diri dari bencana gempa, kemudian tertiban atap atau musibah lain," imbuh dia.

Untuk mendapatkan perlindungan jiwa ini, perusahaan asuransi biasanya menyediakan berbagai macam produk. Mulai dari asuransi jiwa biasa, asuransi jiwa mikro, asuransi kesehatan hingga asuransi jiwa yang dilengkapi dengan produk investasi seperti unit link. 

Semuanya bisa didapatkan sesuai dengan kebutuhan perlindungan. Untuk premi atau biaya perbulannya bisa disesuaikan dengan jenis produk yang diambil.

"Sebenarnya untuk gempa bumi yang harus dilindungi adalah aset seperti rumah dan kendaraan, sudah ada produknya. Nah kalau untuk diri sendiri, bisa dengan asuransi jiwa yang perlindungannya penuh," imbuh Hendrisman.

Perencana keuangan Eko Endarto mencontohkan kasus kecelakaan akibat gempa bumi. Misalnya seorang pemegang polis asuransi jatuh dari tangga dan meninggal akibat dia terburu-buru untuk menyelamatkan diri.

"Misalnya yang jatuh dari tangga dan meninggal itu seorang ayah dan memiliki anak, dan dia memiliki dana darurat jumlahnya Rp 5 juta, itu paling cukup untuk berapa lama, dengan asuransi jiwa bisa dapat uang pertanggungan," ujar dia.

Menurut Andi, uang pertanggungan yang keluar dari asuransi jiwa ini bisa membackup biaya-biaya yang dibutuhkan paska kecelakaan yang menimpa. 

Andi mengatakan, untuk memilih produk asuransi jiwa harus dipahami produk dengan baik, jadi harus disesuaikan dengan kebutuhan. Hal ini harus dipahami sejak awal, agar tidak ada kekecewaan di masa mendatang. 

sumber: detik

0 komentar:

Posting Komentar