Selasa, 06 November 2018

Banyak Terjadi Bencana, Perlukan dilakukan Penyesuaian Tarif Premi?


Asosiasi Asuransi Umum Indonesia berpendapat penyesuaian tarif premi asuransi gempa bumi belum akan dilakukan, kendati risiko bencana semakin meningkat.

Ketua Umum AAUI Dadang Sukresna mengatakan, terjadinya bencana yang berulang beberapa waktu lalu, tidak serta merta akan mendorong  tarif premi asuransi gempa bumi. Sebab, pola penghitungan tarif premi diperuntukkan untuk waktu jangka panjang.

“Tidak bisa karena satu kejadian, lalu naik.Ini sudah dihitung oleh para ahli statistik dan berdasarkan riset,” katanya dikutip  Bisnis.com, Minggu (28/10/2018).

Lebih lanjut dia menambahkan, kejadian bencana nasional tidak berpengaruh terhadap kapasitas industri perasuransian nasional, sehingga tidak berpengaruh terhadap tarif premi. Dengan demikian, Dadang memandang tarif premi asuransi gempa bumi tidak akan dikaji ulang.

“Setelah bencana ini, reasuransi dan asuransi umum akan melihat berapa sesi limit yang akan ditetapkan di setiap kabupaten atau daerah,” imbuhnya.

sumber:  bisnis 

0 komentar:

Posting Komentar