Senin, 14 Januari 2019

AAUI: Pertanggungan Asuransi Tsunami Selat Sunda Ditaksir Rp 15,9 Triliun


Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memperkirakan nilai eksposure dari risiko gempa di Provinsi Banten dan Lampung mencapai Rp 307 triliun. Eksposure ini terdiri dari 17.843 risiko.

Dari nilai eksposure itu yang terdampak tsunami Banten dan Lampung diperkirakan mencapai Rp 15,9 triliun. Risiko ini untuk lokasi di bibir pantai.

Komposisinya, Kabupaten Pandegelang Rp 221,45 miliar dan Kabupaten Serang Rp 15,67 triliun. Nilai eksposure ini dihitung oleh PT Reasuransi MAIPARK Indonesia.

"Risiko yang berada di daerah pantai inilah yang kemungkinan terdampak tsunami pada 22 Desember 2018 lalu," ujar Direktur Eksekutif AAUI, Dody AS Dalimunthe dalam keterangan resmi, Kamis, 27 Desember 2018.

Dody menjelaskan sampai saat ini AAUI masih menunggu laporan klaim dari semua perusahaan asuransi, di mana angkanya masih belum final dan akan terus berkembang dikarenakan proses identifikasi dan verifikasi masih dalam proses. 
"AAUI mendorong perusahaan asuransi umum anggota AAUI untuk menginventarisir dampak tsunami berupa kerugian per lini bisnis asuransi. Dengan kondisi lapangan yang masih kurang kondusif, memang dibutuhkan waktu untuk memproses dan menghitung potensi klaim," tambah dia, dilansir CNBC Indonesia.

"Untuk memudahkan koordinasi penanganan klaim, perusahaan asuransi juga diharapkan segera melakukan proses penanganan klaim secara profesional dan jika perlu menyediakan call center dan posko penanganan klaim dan melakukan jemput bola agar meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah."

AAUI juga menghimbau kepada tertanggung yang memiliki polis asuransi gempa bumi dan mengalami kerugian akibat risiko gempa bumi dapat segera melaporkan kerugian tersebut kepada perusahaan asuransi penerbit polis.

sumber: saibumi

0 komentar:

Posting Komentar