Kamis, 20 Juni 2019

Kembangkan Industri Galangan Kapal, Iperindo Minta Pemerintah Gratiskan Bea Masuk Komponen


Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (Iperindo) meminta pemerintah untuk menurunkan bea masuk komponen kapal, dari yang semula 5-12% menjadi 0% alias gratis. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan industri kapal dalam negeri.

“Industri galangan kapal masih menunggu kebijakan dari pemerintah yang akan membuat impor komponen kapal menjadi nol persen. Belum lagi ditambah PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Sedangkan untuk impor kapalnya saja bea masuk sudah nol persen,” kata Ketua Iperindo, Eddy Logam saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Kamis, (13/6).

Banyak komponen kapal yang harus di impor dari luar Indonesia. Sehingga, lanjut Eddy, berdampak pada harga kapal yang dihasilkan yang jauh lebih tinggi karena pajak komponen. Hingga saat ini, hanya sekitar 30% dari keseluruhan komponen kapal yang tersedia di dalam negeri. Sementara komponen lainnya harus dibawa dari luar negeri.

Pembebasan bea masuk komponen tidak berlaku selamanya melainkan sementara saja.  Eddy optimis, saat industri galangan kapal di Indonesia sudah dapat berdiri sendiri, maka secara otomatis industri komponennya juga semakin maju.

“Biarkan impor komponen berjalan lebih dulu, tapi tidak selamanya. Kalau industri utamanya, yaitu galangan kapal sudah tumbuh, otomatis industri komponen juga akan tumbuh. Saat nanti industri dalam negeri sudah mampu, baru dikenakan bea masuk lagi,” ungkap Eddy.

Sementara itu, pada tahun 2019 kapasitas produksi kapal Indonesia telah mencapai 1,2 juta deadweight tonnage/DWT – berat kapal total saat garis air penuh - per tahun. Sedangkan untuk repasi kapal, Indonesia telah mencapai kapasitas 10 juta DWT per tahun.

sumber:  gatra

0 komentar:

Posting Komentar