Selasa, 18 Desember 2018

Inilah Fakta Asuransi Mobil yang Wajib Diketahui


Semakin tingginya tingkat taraf hidup masyarakat Indonesia, khususnya di kawasan perkotaan, membuat permintaan terhadap pembelian dan asuransi mobil juga semakin meningkat.

Tidak salah mengartikan bahwa mobil merupakan salah satu kendaraan impian banyak orang. Hal ini membuat mobil menjadi kendaraan yang sangat berharga dan harus dijaga dengan baik. Harganya yang lumayan mahal, pastinya membuat semua orang tidak menginginkan hal-hal buruk terjadi pada mobil yang dimiliki.

Maka dari itu, sangat penting untuk memiliki asuransi kendaraan pada mobil baru. Sayangnya, tidak banyak orang yang mengetahui manfaat asuransi mobil baru. Hal ini dikarenakan kurangnya informasi tentang manfaat asuransi pada mobil baru yang Anda miliki.

Inilah Fakta Asuransi Mobil yang Wajib Diketahui

Terkadang asuransi yang didapatkan saat memiliki mobil baru, adalah asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi yang sudah bekerja sama dengan perusahaan mobil tersebut. Sehingga pemilik mobil belum mengerti betul keunggulan dan manfaat dari asuransi yang mereka miliki.

Tidak sedikit yang membiarkan perusahaan mobil atau leasing mobil untuk memilihkan perusahaan asuransi mana yang akan dijadikan penanggung jawab mobil mereka. Padahal, sangatlah penting untuk memahami secara cermat asuransi untuk mobil baru yang akan digunakan.

Menurut Kennadi selaku Business Manager Cermati.com, jika seseorang memiliki asuransi mobil, maka ia akan mendapatkan beberapa manfaat. Pengajuan asuransi pun kini lebih mudah karena bisa dilakukan secara online.

Manfaat pertama dari asuransi mobil tentu saja meminimalisir kerugian pemilik mobil. Misalnya, jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kerusakan ringan atau berat, mobil hilang akibat dicuri, bencana alam, dan masih banyak lagi. Bila menggunakan jenis asuransi all risk, maka akan memberikan perlindungan secara menyeluruh pada mobil tersebut.

Beberapa penyedia asuransi all risk, seperti asuransi mobil ACA, Garda Oto, maupun Simasnet. “Yang menjadi salah satu manfaat terbesar pemilik asuransi yakni statusnya sebagai tertanggung. Dengan status ini, posisi keuangan pemilik asuransi bisa kembali saat terjadi kerugian,” ujarnya.

Manfaat berikutnya yakni pemilik asuransi bisa lebih tenang karena memiliki jaminan jika terjadi kecelakaan atau bencana lainnya pada mobil. Memiliki asuransi sama dengan mengalihkan risiko pemilik mobil pada perusahaan asuransi yang telah dipilih.

“Dengan membayar premi kepada perusahaan asuransi, pemilik mobil bisa mentransferkan risiko masalah jaminan proteksi mobil kepada perusahaan asuransi pilihannya,” paparnya.

All risk dan TLO
Ada dua jenis asuransi yang bisa dipilih oleh pemilik mobil baru; Asuransi all risk atau comprehensive dan TLO. Untuk asuransi all risk atau comprehensive ini, pihak perusahaan akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.

Contoh kasus, mobil terserempet oleh angkutan umum, kerusakannya minor yang membuat mobil kurang nyaman untuk dipandang. Dalam kasus ini, klaim bisa dilakukan apabila asuransi yang dimiliki ialah asuransi comprehensive.

Sedangkan untuk asuransi Total Lost Only (TLO), hanya menjamin risiko akibat pencurian dan kerusakan jika biaya perbaikan diperkirakan sama dengan atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian. Asuransi Total Lost Only (TLO) dipilih karena harga premi yang relatif lebih murah daripada asuransi all risk. Dengan biaya premi yang rendah, Anda bisa mengalihkan dana tersedia untuk kebutuhan lain seperti biaya perawatan kendaraan.

Pada dasarnya, asuransi membebaskan Anda dari biaya ekstra yang harus dikeluarkan ketika terjadi kerusakan pada mobil. Bayangkan jika tidak memiliki asuransi, ketika mobil mengalami kerusakan, Anda harus mengeluarkan dana pribadi untuk mengganti suku cadangnya.

Asuransi mobil tidak hanya berguna untuk pemilik asuransi dan pengemudi mobil saja. Ada juga pilihan pertanggungan yang dapat meng-cover kerusakan mobil pengendara lain akibat kelalaian Anda, sehinga Anda tidak perlu panik dan pusing karena kerusakannya akan diganti rugi oleh pihak asuransi.

Asuransi Kendaraan Meningkat
Awal tahun 2018 menjadi periode yang cukup manis bagi bisnis asuransi kendaraan. Bagaimana tidak, premi yang diraup perusahaan asuransi dari lini bisnis ini meningkat cukup signifikan.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, selama kuartal pertama tahun ini premi dari lini usaha asuransi kendaraan mencapai Rp 4,79 triliun. Jumlah ini meningkat 16,9 persen dari periode sama di tahun lalu yang mencapai Rp 4,1 triliun.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe meyakini, di kuartal II tahun ini kinerja asuransi umum akan meningkat karena efek Ramadan dan Lebaran. Di awal tahun ini, lini bisnis asuransi kendaraan dan properti menjadi kontributor utama asuransi umum.

Kenaikan premi yang diperoleh dari lini asuransi kendaraan ini tak lepas dari membaiknya pasar otomotif di awal 2018. Berbeda dengan kondisi di awal tahun lalu dimana penjualan kendaraan tak terlalu bergairah. “Sehingga praktis perolehan premi dari asuransi kendaraan pun meningkat cukup besar,” jelasnya.

Penjualan mobil di kuartal pertama tahun ini tercatat mencapai 291.912 unit. Jumlah ini meningkat 2,85 persen dari periode sama di tahun 2017 lalu yang sebanyak 283.819 unit saja.

Faktor lain yang ikut mempengaruhi adalah makin banyak pemain asuransi kendaraan yang aktif mencari pasar yang lebih luas. Tak hanya memanfaatkan kerja sama dengan leasing dalam memasarkan asuransi kendaraan kepada debitur. Saluran distribusi ini memang selama ini jadi salah satu andalan asuransi umum dalam menjual produk tersebut.

Sekarang, Anda tidak harus berpikir lama-lama lagi untuk memiliki asuransi pada mobil baru. Selain untuk menjaga asset Anda tetap memiliki nilai yang tinggi, Anda juga tidak terlalu memikirkan biaya-biaya tambahan saat mobil Anda mengalami kerusakan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi tunggu apa lagi? miliki asuransi pada mobil baru Anda.

sumber:  liputan6

0 komentar:

Posting Komentar