Jumat, 15 Desember 2017

Insentif PPN akan Kembangkan Komponen Kapal


Pelaku usaha galangan kapal nasional optimistis penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) sektor galangan dan komponen akan meningkatkan industri dalam negeri sehingga secara bertahap mampu menekan impor.

Managing Director PT Daya Radar Utama Agus Gunawan mengatakan saat ini, sekitar 60 persen komponen kapal masih impor karena produksi di dalam negeri belum tersedia atau masih terbatas.

Menurut dia, dengan insentif ini, industri galangan dapat semakin kompetitif dalam memproduksi kapal sehingga diharapkan investasi sektor komponen juga tumbuh. “Secara bertahap, impor komponen akan berkurang, tetapi tidak bisa langsung,” ujarnya.

Budhiarto Sulaiman, Direktur Utama PT Inti Lintas Samudera, perusahaan komponen kapal, mengatakan sektor komponen kapal di Indonesia harus didukung pemerintah dalam rangka mewujudkan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia yang kuat.

Dia mengakui sebagian besar komponen kapal masih impor seperti mesin, perkabelan, peralatan radio. “Tetapi, pelan-pelan harus dikurangi. Kita ikut membina, misalnya produk kusen untuk galangan, saat ini sudah banyak yang pakai produk dalam negeri,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah mengumumkan menerbitkan Peraturan Pemerintah No.69 tahun 2015 tentang Impor dan /atau Penyerahan Alat Angkutan Tertentu yang tidak dipungut PPN dan jasa galangan kapal.

Kebijakan ini mengubah bentuk fasilitas PPN menjadi memberikan fasilitas PPN tidak dipungut sehingga seluruh pajak masukannya dapat dikreditkan dan secara otomatis akan mengurangi biaya produksi pembangunan kapal.

sumber: drushipyard

0 komentar:

Posting Komentar