Asuransi Mobil Otomate

Paket asuransi Mobil terlengkap dari ACA asuransi yang menyediakan mobil pengganti.

Asuransi Pengangkutan (Marine Cargo)

Asuransi pengangkutan ACA menawarkan proteksi lengkap terhadap risiko-risiko yang mengancam barang Anda yang diangkut baik melalui darat, laut, maupun udara..

Rabu, 26 Desember 2018

Asuransi Mobil, Hal Apa yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Mencoba Mengajukannya


Di tengah banyaknya risiko yang dimana-mana mengintai mobil kesayangan Anda, tentu kita ingin menjaga dan merawat kendaraan andalan dengan sebaik mungkin agar umurnya pun awet. Selain perawatan seperti service rutin bulanan, salah satu langkah yang paling tepat adalah jaminan perlindungan terbaik melalui asuransi. Tak hanya demi melindungi mobil kesayangan saja, dengan asuransi, kesehatan finansial kita pun bisa tetap terjaga.

Bagaimana cara menentukan asuransi mobil yang tepat untuk mobil kesayangan Anda? Sebelum mengajukannya, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui terlebih dahulu. Asuransi mobil sebagai sebuah perlindungan khusus akan menjamin semua risiko kecelakaan dan kerusakan pada mobil Anda yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi. Jadi saat Anda memiliki asuransi mobil, otomatis Anda memindahkan risiko kepada pihak perusahaan asuransi.

Yang perlu diperhatikan dalam memilih asuransi mobil yakni kekuatan keuangan (security), dan jasa (service) biaya atau beban. Kedua faktor ini menjadi sangat penting bagi Anda yang tinggal di kota yang padat penduduk. Tak ada satu pun dari kita yang mengharapkan terlibat dalam situasi kecelakaan, kehilangan atau kerusakan mobil. Namun sayangnya, risiko itu selalu ada. Sehingga di sinilah kita memerlukan asuransi mobil. Berikut adalah 5 hal yang perlu kita ketahui sebelum mengajukan asuransi.

1. Tanggungan Kecelakaan (Collision Coverage)

Jenis asuransi Tanggungan Kecelakaan (Collision Coverage)dikhususkan untuk menangani contoh kasus sebagai berikut. Misalkan, Pak Jery berada di dalam mobil yang sedang dikendarainya, kemudian terjadi kecelakaan yang dikarenakan oleh dirinya sendiri. Kecelakaan tersebut mengakibatkan mobil mengalami kerusakan yang teramat parah dan nilai perbaikan mobil melebih dari harga mobil sendiri.

2. Tanggungan Komprehensif (Comprehensive Coverage)

Asuransi Tanggungan Komprehensif disebut-sebut memberikan manfaat yang sangat menguntungkan. Ambil contoh, Pak Jery sedang bepergian ke luar kota dengan mobil dan tanpa disengaja dalam perjalanan ia menabrak seekor kijang dan mobilnya tertimpa pohon. Asuransi Tanggungan Komprehensif ini akan memberi jaminan dari semua situasi tersebut.

3. Liability Insurance

Memiliki kemiripan dengan asuransi Collision Coverage, Liability Insurance memberi jaminan saat terjadi kecelakaan mobil yang dikemudikan oleh Anda. Asuransi liability ini akan menanggung kerusakan properti dan perbaikan mobil yang disebabkan oleh kecelakaan. Tak hanya itu saja, tagihan medis atas cedera dari kecelakaan yang terjadi pun akan ditanggung oleh asuransi jenis ini.

4. Motorist Protection

Asuransi Motorist Protection akan membantu pengemudi yang mengalami kecelakaan dengan menjamin biaya dari kerusakan yang terjadi. Asuransi jenis ini sudah diterapkan di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Eropa.

5. Personal Injury Protection

Asuransi Personal Injury Protection (PIP) merupakan perlindungan kecelakaan terhadap diri sendiri. Ada pun biaya tambahannya akan diberikan oleh perusahaan asuransi kepada pengemudi dan juga penumpangnya.

Setelah mengetahui jenis asuransi mobil, mari kita beralih ke langkah selanjutnya. Cara-cara yang lebih spesifik berikut dapat membantu Anda menentukan dan memutuskan asuransi mobil mana yang tepat untuk si mobil kesayangan. Apa saja?

1. Amati Rekam Jejak Perusahaan

Sebagai konsumen yang cerdas, Anda akan ingin memastikan perusahaan asuransi yang Anda bidik memiliki rekam jejak yang baik. Temukan review dari para nasabah yang sudah lebih dulu menggunakan produk mereka sebagai referensi pertimbangan Anda. Perhatikan apakah perusahaan itu memang sudah diakui atau dimonitori oleh lembaga tertentu. Lembaga yang mengontrol dan mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia adalah OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Faktanya, saat ini belum banyak juga perusahaan asuransi dan broker yang mendaftarkan diri ke OJK. Sehingga Anda akan ingin mengecek ke laman situs www.ojk.go.id atau menanyakan langsung ke layanan konsumen OJK di telepon (021) 500655 guna mengetahui perusahaan asuransi mana saja yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda bisa memilih asuransi mobil Simasnet atau Jasindo karena sudah terbukti oleh masyarakat dan terdaftar di OJK sebagai alternatif pilihan Anda.

2. Tidak Tergiur Harga Premi Rendah

Berhati-hatilah terhadap asuransi yang menawarkan harga premi rendah. Alih-alih termakan oleh iming-iming yang sekilas tampak menggiurkan, teliti dulu apakah ada udang di balik batu? Apakah cukup aman? Sebagai pengatur keuangan yang cerdas, kita tentu ingin lebih berhati-hati lagi dalam menafsirkan harga premi yang murah. Anda tidak akan mengambil sesuatu yang nantinya malah merugikan kocek Anda.

3. Memiliki Rekanan Bengkel Luas

Layaknya asuransi kesehatan, asuransi mobil yang kredibel pun idealnya memiliki rekanan bengkel yang tak hanya banyak tapi juga luas. Pastikan perusahaan asuransi yang ingin Anda pilih memiliki jaringan bengkel luas serta berkualitas. Jaringan bengkel rekanan yang luas akan memberi Anda keleluasaan serta kesempatan dalam menentukan bengkel mobil yang terbaik untuk memperbaiki mobil Anda kelak.

Mengingat keselamatan berkendara merupakan hal yang krusial, adalah penting untuk melindungi diri, mobil dan finansial kita dengan asuransi mobil. Faktanya, hanya asuransilah satu-satunya jaminan riil yang bisa melindungi mobil dan juga diri kita dari berbagai risiko yang mengintai di luar sana. 

sumber:  bisnis 

Jumat, 21 Desember 2018

3 Kerugian Memilih Asuransi Kendaraan TLO Buat Mobil Baru


Secara garis besar, asuransi kendaraan khususnya mobil memang dibedakan menjadi dua jenis yaitu all risk, dan total lost only atau TLO. Biaya premi untuk asuransi TLO memang jauh lebih murah ketimbang all risk, namun apakah asuransi ini yang sesuai buat kamu?

Meski kalau diartikan dalam Bahasa Indonesia, TLO hanya menanggung kerugian karena kendaraan yang hilang, pada kenyataannya asuransi ini juga bisa menanggung kerusakan.

Asalkan kerusakannya melebihi 75 persen lho ya, alias udah gak bisa berfungsi normal lagi kendaraannya.

Kalau dipikir-pikir, TLO malah lebih cocok digunakan oleh motor. Mengapa demikian?

Karena kendaraan yang satu ini rawan dicolong orang lain. Bila ada kerusakan di body, tentu saja kerusakan itu gak bakal semahal kerusakan mobil. Apalagi kalau motornya adalah motor bebek seharga Rp 15 jutaan.

Buat kamu yang tetap berniat menggunakan asuransi kendaraan TLO untuk mobil baru, maka coba cermati dulu yuk kerugian finansial yang berpotensi kamu alami.

1. Ujung-ujungnya boros pengeluaran
Kalau memang hanya bisa menggantikan kerugian jika mobil hilang atau rusak total, maka pengeluaran bulananmu untuk bayar premi asuransi kendaraan ini jadi sia-sia.

Bayangkan kalau cuma pakai TLO, bayar premi per bulan mungkin hanya Rp 700 ribuan. Tapi ketika ada kerusakan sedikit saja, kamu gak bisa diklaim.

Uang yang kamu jaminkan ke asuransi itu juga gak bakal bisa dicairkan lho. Kecuali kamu ingin menjual mobilmu dan asuransi yang kamu pakai punya fitur pengembalian uang premi jika gak ada klaim.

Itupun gak bisa balik 100 persen, pasti ada potongan yang diberlakukan untuk biaya lain-lain. Palingan cuma dapat 70 persen.

Otomatis beban pengeluaranmu per bulan jadi bertambah bukan? Untuk jelasnya, lihat poin kedua di bawah.

2. Bakal sering keluar duit untuk moles mobil
Ketika kamu menggunakan asuransi TLO, maka kurang bijak sepertinya jika mobilmu digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

Semua sudah tahu, bila kamu menggunakannya untuk harian, maka mobil tersebut harus berjibaku dengan keganasan jalan raya.

Otomatis, baret atau penyok bakal jadi risiko yang berpotensi menimpamu di saat yang tak terduga. Jika asurasimu gak bisa menanggung kerusakan minor tersebut, maka hitung saja kerugian yang bakal kamu tanggung.

Bumper penyok biasanya dipatok diharga Rp 500 ribu. Biaya reparasi untuk menghilangkan baret-baret mulai dari Rp 200 ribuan per panel. Ketika ada dua panel ya otomatis beda lagi.

Coba kalau kamu pakai all risk, jika ada baret atau penyok kamu tinggal bayar Rp 300 ribuan per klaim dan semuanya beres. Biaya bengkel lainnya bakal ditanggung oleh asuransi.

3. Kehilangan mobil ngga diganti 100 % oleh asuransi kendaraan
Lho bukannya asuransi TLO ini bakal menggantikan uang kita jika mobil hilang? Betul memang seperti itu, namun gak mungkin 100 persen diganti juga.

Misal harga mobilmu saat kamu beli tahun 2016 adalah Rp 200 juta. Ketika mobilmu hilang tahun 2018, maka pihak asuransi gak mungkin menggantinya dengan uang sebesar Rp 200 juta. Palingan cuma diganti Rp 160 juta doang.

Kok gitu? Karena dalam setiap tahun harga mobil bakal mengalami penyusutan. Wajar saja, mobil kan bukan rumah yang harganya bakal naik terus seiring dengan berjalannya waktu.

Setelah melihat tiga kerugian yang bakal kamu alami ketika kamu memilih asuransi kendaraan TLO, apa kamu lantas berkesimpulan bahwa asuransi itu benar-benar gak nguntungin?

Salah besar kalau kamu berpikiran seperti itu.

Asuransi TLO tentu berguna buat mereka yang tinggal di wilayah rawan kejahatan atau rawan bencana alam, sebut saja seperti gempa atau tanah longsor. Atau mungkin apabila mobilmu adalah mobil yang sudah berumur, ya gak apa-apa deh pakai asuransi yang satu ini.

Sudah tahu kan sama kerugiannya. Selamat menentukan asuransi yang pas buat mobil kesayanganmu ya.

sumber:  moneysmart

Selasa, 18 Desember 2018

Inilah Fakta Asuransi Mobil yang Wajib Diketahui


Semakin tingginya tingkat taraf hidup masyarakat Indonesia, khususnya di kawasan perkotaan, membuat permintaan terhadap pembelian dan asuransi mobil juga semakin meningkat.

Tidak salah mengartikan bahwa mobil merupakan salah satu kendaraan impian banyak orang. Hal ini membuat mobil menjadi kendaraan yang sangat berharga dan harus dijaga dengan baik. Harganya yang lumayan mahal, pastinya membuat semua orang tidak menginginkan hal-hal buruk terjadi pada mobil yang dimiliki.

Maka dari itu, sangat penting untuk memiliki asuransi kendaraan pada mobil baru. Sayangnya, tidak banyak orang yang mengetahui manfaat asuransi mobil baru. Hal ini dikarenakan kurangnya informasi tentang manfaat asuransi pada mobil baru yang Anda miliki.

Inilah Fakta Asuransi Mobil yang Wajib Diketahui

Terkadang asuransi yang didapatkan saat memiliki mobil baru, adalah asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi yang sudah bekerja sama dengan perusahaan mobil tersebut. Sehingga pemilik mobil belum mengerti betul keunggulan dan manfaat dari asuransi yang mereka miliki.

Tidak sedikit yang membiarkan perusahaan mobil atau leasing mobil untuk memilihkan perusahaan asuransi mana yang akan dijadikan penanggung jawab mobil mereka. Padahal, sangatlah penting untuk memahami secara cermat asuransi untuk mobil baru yang akan digunakan.

Menurut Kennadi selaku Business Manager Cermati.com, jika seseorang memiliki asuransi mobil, maka ia akan mendapatkan beberapa manfaat. Pengajuan asuransi pun kini lebih mudah karena bisa dilakukan secara online.

Manfaat pertama dari asuransi mobil tentu saja meminimalisir kerugian pemilik mobil. Misalnya, jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kerusakan ringan atau berat, mobil hilang akibat dicuri, bencana alam, dan masih banyak lagi. Bila menggunakan jenis asuransi all risk, maka akan memberikan perlindungan secara menyeluruh pada mobil tersebut.

Beberapa penyedia asuransi all risk, seperti asuransi mobil ACA, Garda Oto, maupun Simasnet. “Yang menjadi salah satu manfaat terbesar pemilik asuransi yakni statusnya sebagai tertanggung. Dengan status ini, posisi keuangan pemilik asuransi bisa kembali saat terjadi kerugian,” ujarnya.

Manfaat berikutnya yakni pemilik asuransi bisa lebih tenang karena memiliki jaminan jika terjadi kecelakaan atau bencana lainnya pada mobil. Memiliki asuransi sama dengan mengalihkan risiko pemilik mobil pada perusahaan asuransi yang telah dipilih.

“Dengan membayar premi kepada perusahaan asuransi, pemilik mobil bisa mentransferkan risiko masalah jaminan proteksi mobil kepada perusahaan asuransi pilihannya,” paparnya.

All risk dan TLO
Ada dua jenis asuransi yang bisa dipilih oleh pemilik mobil baru; Asuransi all risk atau comprehensive dan TLO. Untuk asuransi all risk atau comprehensive ini, pihak perusahaan akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.

Contoh kasus, mobil terserempet oleh angkutan umum, kerusakannya minor yang membuat mobil kurang nyaman untuk dipandang. Dalam kasus ini, klaim bisa dilakukan apabila asuransi yang dimiliki ialah asuransi comprehensive.

Sedangkan untuk asuransi Total Lost Only (TLO), hanya menjamin risiko akibat pencurian dan kerusakan jika biaya perbaikan diperkirakan sama dengan atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian. Asuransi Total Lost Only (TLO) dipilih karena harga premi yang relatif lebih murah daripada asuransi all risk. Dengan biaya premi yang rendah, Anda bisa mengalihkan dana tersedia untuk kebutuhan lain seperti biaya perawatan kendaraan.

Pada dasarnya, asuransi membebaskan Anda dari biaya ekstra yang harus dikeluarkan ketika terjadi kerusakan pada mobil. Bayangkan jika tidak memiliki asuransi, ketika mobil mengalami kerusakan, Anda harus mengeluarkan dana pribadi untuk mengganti suku cadangnya.

Asuransi mobil tidak hanya berguna untuk pemilik asuransi dan pengemudi mobil saja. Ada juga pilihan pertanggungan yang dapat meng-cover kerusakan mobil pengendara lain akibat kelalaian Anda, sehinga Anda tidak perlu panik dan pusing karena kerusakannya akan diganti rugi oleh pihak asuransi.

Asuransi Kendaraan Meningkat
Awal tahun 2018 menjadi periode yang cukup manis bagi bisnis asuransi kendaraan. Bagaimana tidak, premi yang diraup perusahaan asuransi dari lini bisnis ini meningkat cukup signifikan.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, selama kuartal pertama tahun ini premi dari lini usaha asuransi kendaraan mencapai Rp 4,79 triliun. Jumlah ini meningkat 16,9 persen dari periode sama di tahun lalu yang mencapai Rp 4,1 triliun.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe meyakini, di kuartal II tahun ini kinerja asuransi umum akan meningkat karena efek Ramadan dan Lebaran. Di awal tahun ini, lini bisnis asuransi kendaraan dan properti menjadi kontributor utama asuransi umum.

Kenaikan premi yang diperoleh dari lini asuransi kendaraan ini tak lepas dari membaiknya pasar otomotif di awal 2018. Berbeda dengan kondisi di awal tahun lalu dimana penjualan kendaraan tak terlalu bergairah. “Sehingga praktis perolehan premi dari asuransi kendaraan pun meningkat cukup besar,” jelasnya.

Penjualan mobil di kuartal pertama tahun ini tercatat mencapai 291.912 unit. Jumlah ini meningkat 2,85 persen dari periode sama di tahun 2017 lalu yang sebanyak 283.819 unit saja.

Faktor lain yang ikut mempengaruhi adalah makin banyak pemain asuransi kendaraan yang aktif mencari pasar yang lebih luas. Tak hanya memanfaatkan kerja sama dengan leasing dalam memasarkan asuransi kendaraan kepada debitur. Saluran distribusi ini memang selama ini jadi salah satu andalan asuransi umum dalam menjual produk tersebut.

Sekarang, Anda tidak harus berpikir lama-lama lagi untuk memiliki asuransi pada mobil baru. Selain untuk menjaga asset Anda tetap memiliki nilai yang tinggi, Anda juga tidak terlalu memikirkan biaya-biaya tambahan saat mobil Anda mengalami kerusakan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi tunggu apa lagi? miliki asuransi pada mobil baru Anda.

sumber:  liputan6

Jumat, 14 Desember 2018

Jurus Perusahaan Tingkatkan Minat Masyarakat pada Asuransi


Minat masyarakat terhadap asuransi masih kecil. Perusahaann asuransi harus memutar otak dan merumuskan berbagai strategi untuk meningkatkan hal tersebut. 

Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Edie Rizliyanto mengatakan, literasi masyarakat terhadap asuransi saat ini masih kecil, yaitu sekitar 12%. Masih kalah dibanding perbankan di persentase 28%.

"Literasi ini memang masih kecil, di perbankan 28%, di asuransi 12%," tutur Edie, di Jakarta, Rabu (21/11/2018). 

Dia mengatakan, pihaknya terus menggenjot kampanye dan literasi terutama untuk generasi-generasi milenial. Jasindo, katanya akan mengkampanyekan pentingnya asuransi mulai dari tingkat sekolah.

"Ini sesuai perintah OJK, kita akan upayakan literasi lebih jauh lagi. Masuk ke sekolah-sekolah, kampus untuk meningkatkan literasi. Kita akan siapkan anggaran untuk itu. INi kita akan lakukan ke daerah-daerah, bukan hanya pusat," tambahnya.

Dia juga mengatakan, perseroan juga menyiapkan strategi khusus untuk menyambut tantangan pada 2019. Strategi ini berhubungan dengan transformasi industri 4.0 yang kini tengah dicanangkan. 

Edie mengatakan, perseroan sudah menyiapkan sekitar lima poin strategi antara lain: Peningkatan Kompetensi SDM dan Budaya Teknologi, Perluasan Market Share Berkolaborasi dengan Fintech, Peningkatan Brand Image dengan Digital Marketing, Penambahan Produk Korporasi dan Retail, serta Mempermudah Proses Klaim Asuransi.

Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan performa Asuransi Jasindo di tahun depan. Perusahaan juga telah menargetkan Premi Bruto pada 2019 sekitar Rp 6,2 triliun.

sumber:  detik

Kamis, 13 Desember 2018

Meski Belum Ada Aturan Jelas, Potensi Penjualan Asuransi Digital Cukup Besar


Belum adanya regulasi yang mengatur pemasaran asuransi lewat kanal digital belum menjadi masalah bagi pelaku usaha asuransi. Pemasaran lewat kanal ini bahkan diklaim tumbuh subur.

Direktur Utama PT Asuransi Simas Net Teguh Aria Djana menilai memang diperlukan penyesuaian sejumlah poin terkait pemasaran asuransi lewat kanal digital, termasuk lewat pihak ketiga semisal insurtech. "Namun dari sisi asuransi sih tidak ada masalah," ujarnya, Kamis (13/12).

Apalagi Simas Net sedari awal berdiri sudah mengandalkan kanal digital untuk menjual produknya. Hingga saat ini, lebih dari 90% premi yang didapat Simas Net berasal dari kanal digital.

Karena aspek kecepatan dan kemudahan yang bisa didapat nasabah, Teguh menyebut tren pertumbuhan premi dari kanal ini terbilang menggiurkan. Pasalnya premi yang masuk kantong Simas Net rata-rata tumbuh dua digit saban tahun.

Hingga November 2018, ia menyebut Simas Net mengumpulkan premi sekitar Rp 60 miliar. Hingga akhir tahun, ia memperkirakan perolehan premi Simas Net bisa menembus Rp 65 miliar.

Untuk saat ini, pemasaran secara digital kata Teguh lebih banyak berupa produk sederhana dengan premi terbilang murah dan menyesuaikan tren yang ada di masyarakat. Tak heran, lini asuransi perjalanan menjadi penyumbang terbesar bagi premi Simas Net.

Namun karena preminya kecil-kecil, Simas Net harus bisa berjualan dalam jumlah besar. "Harus mengandalkan volume base, sehingga kami banyak melakukan kerjasama dengan sejumlah mitra agar lebih efisien," ungkap dia.

Sementara Head of Travel Insurance PT Asuransi Central Asia (ACA) Sugiarto Grahihan menambahkan meski belum ada aturan terkait pemasaran digital, namun hal tersebut tak menjadi isu selama dilakukan assesment yang baik mulai dari produk hingga risiko. "Pemasaran digital kan hanya sebagai sarana distribusi yang tidak mewakili perusahaan asuransi," ungkapnya.

Ia melanjutkan, ekosistem yang terbentuk dari saluran digital pun bisa membantu perusahaan mengeksplorasi pasar yang lebih luas. Seperti potensi untuk melakukan cross selling kepada produk lain.

sumber:  kontan 

Senin, 10 Desember 2018

Kemenkeu Dorong Konsorsium Fasilitasi Asuransi Barang Milik Negara


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah membuka pembicaraan dengan industri asuransi dan mendorong untuk membangun konsorsium guna memfasilitasi asuransi barang milik negara (BMN).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menuturkan saat ini persiapan asuransi BMN pada 2019 sudah mulai dikerjakan. Pemerintah katanya, sudah membangun komunikasi dengan industri asuransi dan mendorong pembangunan konsorsium.

"Sudah komunikasi dengan industri membangun mereka dorong konsorsium, kriterianya yang tidak sehat tidak boleh ikut, mekanisme-mekanisme misalnya pengadaan kompetitif kayak tender dan lainnya. Kita tidak ada bidding proses, kita minta industri kompak," ujarnya seusai menjadi juri dalam The Asset Manager, Jumat (7/12/2018).

Di sisi lain, Isa menjelaskan saat ini revaluasi BMN masih dalam tahapan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Harapannya, awal tahun depan sudah ada hasilnya dan targetnya diterima BPK 100%.

Penilaian kembali BMN pada 2017-2018 berdampak cukup signifikan terhadap nilai aset pemerintah pada LKPP dan 82 LKKL pada 2018. Penilaian kembali ini dilakukan atas 945.460 aset dengan nilai wajar sebesar 5.728,49 triliun. Hasil tersebut meningkat sebesar 273% dari Rp1.509,19 triliun.

Direktur Barang Milik Negara, DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan total BMN yang akan diasuransikan pada tahap pertama sebesar Rp11,5 triliun. BMN yang diasuransikan tersebut masih berupa pilot project dan BMN milik Kementerian Keuangan.

"Semua jadi begini kita teliti yang bisa diasuransikan. Teliti dulu, tahun depan pilot project asuransi BMN milik Kemenkeu. Karena belum pernah melakukan, coba dulu, yang di Kemenkeu gedung kantor, sekolah, bangunan-bangunan Kemenkeu, total Rp11,5 triliun," katanya.

Encep menargetkan pengelolaan aset negara dapat mulai beralih menjadi aset manajer, dan revaluasi aset menjadi langkah awal dengan menyelesaikan administrasi.

sumber: bisnis 

Jumat, 07 Desember 2018

Tidak Perlu Takut Banjir, Ternyata Bisa Diasuransikan


Asuransi perluasan banjir termasuk dalam pertanggungan dari asuransi properti. Akan tetapi semakin meningkatnya frekuensi banjir di kota-kota besar, maka pihak penyedia jasa asuransi mengeluarkannya dari polis asuransi properti lalu menjualnya secara terpisah.

Dari situlah kemudian asuransi banjir masuk ke dalam kategori asuransi kerugian. Setiap perusahaan asuransi, biasanya mereka menawarkan asurasi kerugian yang salah satunya diakibatkan oleh banjir.

Cakupannya tidak hanya melindungi properti dan kendaraan bermotor pelanggan saja, namun juga menanggung kerusakan pada isi properti nasabah seperti perabotan dan surat-surat berharga. Namun pastikan lagi, perluasan jaminan tersebut memang sudah tertera dalam polis saat asuransi didaftarkan.

Seperti yang dilansir dari cekaja.com, Jakarta, Jumat(30/11/2018) Terkait kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, keberadaan asuransi banjir ini diatur jelas dalam: Surat Edaran No. SE06/D.05/2013 Tanggal 31 Desember 2013. Surat edaran tersebut berbunyi tentang tarif premi serta biaya akuisisi pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan harta benda, disertai jenis risiko khusus meliputi banjir, gempa, letusan gunung berapi dan tsunami.

Bagaimana Tata Cara Klaimnya?

Untuk mengajukan klaim, ada beberapa tata cara yang perlu Anda penuhi. Pertama, usahakan untuk melapor dalam kurung waktu kurang dari 72 jam setelah kejadian.

Jika lebih dari itu, umumnya klaim dianggap hangus oleh pihak penyedia asuransi. Lalu informasikan dengan jelas mengenai posisi kendaraan/rumah dan kondisi banjir yang terjadi.

Sementara dalam melengkapi laporan pengajuan klaim tesebut, pastikan Anda melampirkan beberapa hal di bawah ini.

Jika risiko terjadi pada bangunan;

• Gambar skema bangunan atau blue print.

• Estimasi biaya dari pihak kontraktor untuk memperbaiki, membangun kembali bangunan yang rusak seperti keadaan semula.

• Bagi nasabah yang menggunakan bahan material dan tenaga kerja sendiri, wajib menyertakan kuitansi pembelian dan perhitungan biaya upah ke pihak penyedia asuransi.

sumber:  okezone