Kamis, 11 Oktober 2018

Maipark Sudah Terima 58 Laporan Klaim Akibat Bencana Sulteng


PT Reasuransi Maipark Indonesia hingga hari ini, telah menerima 58 laporan klaim akibat bencana yang terjadi di Palu, Donggala dan Sigi, Sulawesi Tengah. 

“Sampai hari ini Maipark telah terima 58 laporan klaim akibat bencana yang terjadi di Sulawesi Tengah,” kata Direktur Utama Reasuransi Maipark Indonesia Ahmad Fauzi Darwin saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (10/10).

Dari total klaim yang diterima, Fauzi bilang 23 laporan diantaranya dipastikan memiliki nilai kerugian mencapai Rp 90 miliar. “Sedangkan 25 laporan lainnya belum disertai nilai kerugiannya,” jelasnya.

Dari total klaim yang terus bertambah tersebut, diperkirakan total klaim bisa meningkat lebih dari Rp 200 miliar.

“Berdasarkan data Maipark terkait nilai harta benda yang diasuransikan atau eksposur di kota Palu dan sekitarnya bisa mencapai Rp 2,3 triliun dengan jumlah risiko sebanyak 753 unit bangunan,” tambahnya.

Dari laporannya, Fauzi mengatakan, saat ini klaim masih didominasi berasal dari asuransi properti.

“Klaim yang kami terima ini dari properti seperti bangunan rumah tempat tinggal, pusat perbelanjaan, pelabuhan dan properti komersil lainnya. Ada juga dari perusahaan BUMN yakni properti milik Telkom,” jelasnya.

Total klaim yang berpotensi meningkat ini, menurutnya lantaran hingga saat ini daerah terdampak bencana masih dalam proses pemulihan sehingga proses pendataan belum berjalan maksimal.

Potensi klaim yang dihitung Maipark dikatakan menggunakan software khusus yakni Maipark Catastrophe (MCM). Yakni teknologi menghitung risiko kerugian akibat kerugian gempa dan gelombang tsunami.

Sekitar 90% kerusakan berada di kota Palu, sedangkan sisanya menyebar di wilayah Donggala, Sigi, Mamuju Utara dan Parigi.

“Perkiraan kami setelah tanggal 11 nanti, petugas asuransi bisa mulai masuk ke daerah terdampak bencana. Hal ini karena sampai sekrang masih dalam masa tanggap darurat,” terangnya.

Dadang Sukresna, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) juga mengatakan perusahaan asuransi sudah menunjuk pihak penilai untuk memberikan perkiraan nilai kerugian atas klaim yang diterima.

“Upaya yang dilakukan perusahaan asuransi saat ini untuk melayani nasabah adalah kami telah menunjuk loss adjuster atau penilai kerugian untuk menilai perkiraan kerugian dengan menyampaikan semua risiko yang ada di lokasi, jadi kita jemput bola,” tuturnya.

Selain itu, Dadang juga mengatakan saat ini AAUI masih terus mengumpulkan data terkait laporan klaim properti yang diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi.

“Untuk sementara kami baru mencatat klaim dari properti atau bangunan. Sedangkan dari kendaraan bermotor belum ada info yang bisa kami berikan,” pungkasnya.

sumber:  kontan 

0 komentar:

Posting Komentar