Asuransi Mobil Otomate

Paket asuransi Mobil terlengkap dari ACA asuransi yang menyediakan mobil pengganti.

Asuransi Pengangkutan (Marine Cargo)

Asuransi pengangkutan ACA menawarkan proteksi lengkap terhadap risiko-risiko yang mengancam barang Anda yang diangkut baik melalui darat, laut, maupun udara..

Senin, 14 Januari 2019

AAUI: Pertanggungan Asuransi Tsunami Selat Sunda Ditaksir Rp 15,9 Triliun


Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memperkirakan nilai eksposure dari risiko gempa di Provinsi Banten dan Lampung mencapai Rp 307 triliun. Eksposure ini terdiri dari 17.843 risiko.

Dari nilai eksposure itu yang terdampak tsunami Banten dan Lampung diperkirakan mencapai Rp 15,9 triliun. Risiko ini untuk lokasi di bibir pantai.

Komposisinya, Kabupaten Pandegelang Rp 221,45 miliar dan Kabupaten Serang Rp 15,67 triliun. Nilai eksposure ini dihitung oleh PT Reasuransi MAIPARK Indonesia.

"Risiko yang berada di daerah pantai inilah yang kemungkinan terdampak tsunami pada 22 Desember 2018 lalu," ujar Direktur Eksekutif AAUI, Dody AS Dalimunthe dalam keterangan resmi, Kamis, 27 Desember 2018.

Dody menjelaskan sampai saat ini AAUI masih menunggu laporan klaim dari semua perusahaan asuransi, di mana angkanya masih belum final dan akan terus berkembang dikarenakan proses identifikasi dan verifikasi masih dalam proses. 


"AAUI mendorong perusahaan asuransi umum anggota AAUI untuk menginventarisir dampak tsunami berupa kerugian per lini bisnis asuransi. Dengan kondisi lapangan yang masih kurang kondusif, memang dibutuhkan waktu untuk memproses dan menghitung potensi klaim," tambah dia, dilansir CNBC Indonesia.

"Untuk memudahkan koordinasi penanganan klaim, perusahaan asuransi juga diharapkan segera melakukan proses penanganan klaim secara profesional dan jika perlu menyediakan call center dan posko penanganan klaim dan melakukan jemput bola agar meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah."

AAUI juga menghimbau kepada tertanggung yang memiliki polis asuransi gempa bumi dan mengalami kerugian akibat risiko gempa bumi dapat segera melaporkan kerugian tersebut kepada perusahaan asuransi penerbit polis.

sumber: saibumi

Anda Mengalami Kecelakaan? Pahami Manfaat Asuransi Mobil untuk Ganti Rugi Pengeluaran Anda


Sejatinya, kita semua menginginkan perlindungan yang lengkap mulai dari proteksi jiwa, kesehatan hingga kecelakaan diri dan kendaraan. Khususnya asuransi mobil yang dapat meminimalisir kerugian jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan. Saat kita berkendara di jalan raya, akan ada sejumlah risiko yang mengancam keselamatan diri kita. Berbagai hal/kejadian di luar rencana dan dugaan bisa saja terjadi dan menimpa siapa pun.

Dengan adanya asuransi mobil, sejumlah risiko dapat diminimalisir demi terhindar dari kerugian finansial yang besar. Pastikan Anda memiliki asuransi yang meng-cover keadaan tersebut agar pengeluaran Anda dapat digantikan. Untuk lebih jelasnya, website penyedia asuransi mobil terbaik cermati.com akan mengulas seputar pemahaman manfaat asuransi kendaraan yang menanggulangi kerugian akibat kecelakaan sebagai berikut.

Risiko Kecelakaan dan Tabrakan Beruntun

Keselamatan tentu akan selalu menjadi yang paling utama untuk diprioritaskan oleh kita semua. Oleh sebab itu, kita tentu akan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Mematuhi rambu lalu lintas akan menghindarkan Anda dari berbagai kejadian yang tidak diharapkan selama melakukan perjalanan. Selain itu, perhatikan selalu kondisi kendaraan Anda agar senantiasa berada dalam kondisi maksimal.

Perlu diketahui bahwa angka kecelakaan di jalan raya belakangan ini bertambah tinggi. Jumlahnya bahkan terus meningkat dari tahun ke tahun. Tak hanya di wilayah perkotaan saja, hal serupa juga terjadi di berbagai wilayah yang tingkat kepadatan penduduknya tidak begitu tinggi. Untuk itu, diharapkan agar tingkat kewaspadaan para pengguna jalan pun harus bertambah tinggi guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Pasalnya, jika sudah kejadian, kecelakaan lalu lintas akan selalu membawa sejumlah kerugian bagi yang mengalami atau bahkan yang hanya sekadar terkena imbasnya.

Penanganan Kerugian Akibat Kecelakaan Beruntun
Tak dapat dibayangkan betapa buruknya kondisi kecelakaan beruntun bagi pihak yang terlibat di dalamnya. Seseorang yang terlibat dalam kecelakaan beruntun pasti merasa panik dan mengkhawatirkan banyak hal. Kendaraan sendiri, kendaraan orang lain, keselamatan jiwa kita sendiri dan orang lain serta sejumlah orang yang mungkin saja menderita luka, menjadi cacat atau bahkan meninggal dunia.

Bagi yang selamat dan berhasil lolos dari maut, masih banyak kekhawatiran yang membayangi seperti, siapa yang akan menanggung semua kerugian tersebut? Apakah Anda selaku pengendara dan sekaligus korban harus menanggung semuanya?

Sebelum semua kejadian tak terduga tersebut menimpa kita, ada baiknya kita mempertimbangkan proteksi dengan menggunakan asuransi. Sejatinya, apapun jenis kendaraan bermotor yang kita punya, lengkapilah dengan perlindungan terbaik yakni asuransi kendaraan bermotor. Produk asuransi berfungsi untuk memberikan jaminan paling tepat bagi kendaraan Anda, termasuk ketika kecelakaan beruntun menimpa Anda bersama kendaraan Anda.

Pertanggungjawaban Pihak Perusahaan Asuransi
Ada banyak nasabah pengguna asuransi yang menggunakan layanan asuransi, membeli produknya, namun tanpa dengan jelas mengetahui manfaat yang bisa didapatkannya atas kepemilikan polis tersebut. Hal ini kerap terjadi lantaran tak semua nasabah paham benar terkait isi polis asuransi yang sudah dibelinya. Tentulah ini sangat disayangkan.

Namun sebagai konsumen yang cerdas, Anda akan ingin memahami semua seluk beluk polis yang Anda miliki dengan jelas sehingga seluruh benefitnya pun dapat Anda nikmati dengan maksimal. Kita tentu tak ingin hanya membayar premi mahal tanpa mendapatkan nilai manfaat yang setimpal. Bila Anda ingin mendapatkan polis asuransi mobil dengan premi murah, Anda bisa mempertimbangkan produk asuransi mobil ACA.

Oleh sebab itu, adalah penting untuk memahami isi polis dengan cermat, termasuk sejumlah biaya ekstra yang mungkin harus Anda anggarkan demi menambah manfaat asuransi yang kelak berguna bagi Anda. Pemahaman yang menyeluruh juga berguna untuk mengatasi berbagai masalah di masa yang akan datang.

Seberapa Besar Pertanggungan yang Akan Diberikan oleh Perusahaan Asuransi?

Tak ada satu pun dari kita yang rela merugi, apalagi jika sudah membayarkan premi. Seberapa besar pertanggungan yang akan diberikan oleh perusahaan asuransi pun hendaknya Anda ketahui dan pahami sejak awal. Anda akan ingin mengetahui dengan persis dan akurat terkait pertanggungan yang akan Anda dapatkan atas asuransi kendaraan yang Anda miliki.

Walau tak sama persis, namun biasanya hampir semua perusahaan asuransi akan memberikan perlindungan maksimal, termasuk perlindungan bagi pihak ketiga yang terlibat kecelakaan dengan kendaraan Anda. Hal ini termasuk dalam sebuah kecelakaan beruntun sekalipun, tergantung pada investigasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan asuransi di tempat kejadian peristiwa. Cukup melegakan, bukan?

Nasabah juga akan mendapatkan perlindungan dalam tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, sehingga berbagai masalah terkait dengan kecelakaan yang dialaminya tersebut akan diselesaikan oleh pihak perusahaan asuransi. Bentuk perlindungan ini bukan hanya untuk Anda, namun juga untuk pihak ketiga lainnya yang ikut terlibat di sana.

Manfaatkan dengan Maksimal

Karena sejumlah faktor penentu yang signifikan di atas, jelas adanya betapa penting untuk seorang nasabah memahami benar jenis asuransi kendaraan yang digunakannya. Dengan begitu, nasabah yang bersangkutan dapat menikmati dan memaksimalkan berbagai manfaat perlindungan yang disediakan dalam produk asuransi yang dibelinya.

sumber: oto

Kamis, 10 Januari 2019

Naik 8 Persen, Premi Asuransi Umum Kuartal III Capai Rp47,9 T


 Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi bruto sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini sebesar Rp47,9 triliun, atau naik 8,3 persen dari periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp44,2 triliun.

Wakil Ketua AAUI Trinita Situmean menyebutkan asuransi kendaraan bermotor dan harta benda masih menyumbang premi terbesar dari sisi nominal, yakni masing-masing Rp13,76 triliun dan Rp12,19 triliun.

"Asuransi kendaraan bermotor naik 10,5 persen didukung dengan penjualan kendaraan bermotor yang naik pada kuartal III dan naiknya kredit kepemilikan kendaraan bermotor," ujar Trinita, Kamis (22/11).

Ia menjabarkan penjualan roda dua pada kuartal III 2018 naik 8,8 persen, penjualan roda empat naik 6,68 persen, dan kredit naik 11,72 persen bila dibandingkan dengan kuartal III tahun lalu.

Namun, jumlah premi harta benda sebenarnya turun 6,4 persen dari posisi kuartal III 2017 yang mencapai Rp13,03 triliun. Ini lantaran perlambatan penjualan properti pada kuartal III 2018.

Dari sisi persentase, lini asuransi satelit dan tanggung gugat mengalami pertumbuhan premi bruto paling tinggi. Secara rinci, premi lini satelit naik 62,7 persen menjadi Rp13,6 miliar dan tanggung gugat tumbuh 41,8 persen menjadi Rp1,93 triliun.

"Pertumbuhan positif tanggung gugat ini karena pengembangan produk tanggung gugat objek wisata, itu juga didorong oleh produk professional liability," papar Trinita.

Terkait klaim, Trinita mengungkapkan sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini pembayaran klaim meningkat tipis 1,5 persen. Alhasil, pembayaran klaim yang disalurkan perusahaan asuransi umum menjadi Rp20,1 triliun dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp19,8 triliun.

Menurutnya, kenaikan jumlah pembayaran klaim ini terjadi pada mayoritas lini usaha, khususnya penjaminan dan kredit asuransi yang masing-masing melejit sampai 92,3 persen dan 45,6 persen.

Jumlah klaim penjaminan per kuartal III 2018 tercatat sebesar Rp411,5 miliar dan kredit asuransi sebesar Rp2,76 triliun. Bila dilihat dari nominalnya, klaim dari lini usaha kendaraan bermotor menempati posisi nomor satu, yakni mencapai Rp5,68 triliun.

"Lalu kontribusi harta benda juga tinggi Rp4,04 triliun, kemudian juga ada kredit infrastruktur RP2,76 triliun," jelas Trinita. 

sumber:  cnnindonesia

Rabu, 09 Januari 2019

Begini Cara Klaim Asuransi Mobil yang Terkena Bencana


Bencana alam seperti banjir bandang, longsor, puting beliung hingga tsunami bisa terjadi kapan saja. Bagi pemilik mobil Toyota yang memiliki polis asuransi kendaraan dengan perluasan perlindungan bencana alam, tentu tidak perlu khawatir dengan kondisi kendaraannya.

Head of Communication and Event Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, langkah yang ditempuh pemegang polis di tengah bencana disarankan langsung menghubungi call center 24 jam untuk membuat laporan.

"Langkahnya pertama tentu setelah semua aman, melaporkan ke call center. Nanti akan dibantu. Ini kan bencana prosesnya pasti lebih mudah," ucap Iwan melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (3/1/2018).

Cara lain dapat melalui aplikasi yang sudah tersedia. Melalui aplikasi tersebut proses pengajuan klaim dapat dipermudah atau datang ke cabang terdekat. Setelah itu nanti akan ada lembar laporan yang perlu diisi, atau jika di aplikasi ada E-SPK untuk pengerjaan tugas.

Dia meminta agar saat mengurus klaim juga membawa dokumen pendukung seperti KTP, STNK, dan polis, kendaraan kemudian akan di jemput dan dibawa ke bengkel. "Tapi ingat, polis asuransi harus sudah yang mencakup perlindungan dari bencana alam. Biasanya termasuk perluasan atau tambahan,” tegasnya.

“Asuransi total lost only [TLO] atau komprehensif hanya mencakup kerusakan ringan dan kehilangan, belum melindungi bencana alam. Pastikan di asuransi kendaraannya sudah termasuk perlindungan dari bencana alam," ungkap Iwan.

Bagaimana jika ternyata surat-surat kendaraan hilang atau rusak?

Iwan menjelaskan, pada saat bencana tentu pihak asuransi akan beradaptasi dengan kondisi yang ada. Pelaporan tetap harus dilakukan dengan persyaratan lain seperti dokumen dapat menyusul.

"Pasti akan dicari cara lain untuk pembuktian yang bersangkutan sebagai tertanggung. Lapor dulu nanti dokumen menyusul," ucap Iwan.

"Data konsumen sebetulnya sudah ada di kita. Bisa dibantu. Saat ini juga sudah ada aplikasi pelaporan yang mempermudah kondisi bencana. Sebelumnya saat klaim, konsumen sudah tidak perlu bawa polis, hanya SIM, KTP dan STNK,” lanjut Iwan.

“Ini kan bencana, konsumen lengkapi yang ada saja terlebih dulu," kata Iwan.

sumber:  otomotifharianjogja

Selasa, 08 Januari 2019

Yang Perlu Diketahui Tentang Asuransi Banjir


Anda mungkin pernah mendengar cerita menyedihkan ini sebelumnya – seseorang kehilangan rumah akibat banjir dan belajar setelah fakta bahwa asuransi rumah untuk pemilik rumah standar tidak mencakup kerusakan banjir.

Penulis ingin  berbagi informasi  tentang semua risiko yang mungkin Anda hadapi akan aset property Anda- sebelum kerugian terjadi – sehingga Anda dapat menentukan apa asuransi cakupan yang tepat. 

Musim Hujan adalah musim yang rawan untuk banjir dan musim Cuaca buruk  akan dimulai, jadi sekarang adalah saat yang tepat untuk meninjau pilihan Asuransi  Rumah, tempat usaha atau property Anda.

Asuransi Banjir  tersedia untuk pemilik rumah, penyewa dan pemilik usaha, asuransi ini sering diperlukan untuk memperoleh hipotek di daerah beresiko tinggi banjir.

Hal-hal yang perlu Anda tanyakan lebih detail kepada perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi Rumah, Tempat Usaha atau property Anda.

Apakah asuransi banjir tersedia di daerah saya ?

Tidak Semua asuransi menyediakan program tambahan untuk perlindungan asuransi rumah atau property Anda. Setiap perusahaan asuransi memiliki standard acuan penilian terhadap resiko lokai rumah atau property Anda. Dan beruntungnya saat ini acuan tersebut telah di sepakati dalam standard Zona wilayah banjir..

Berapa besar limit coveragenya ?

Jangan lupa menanyakan hal ini kepada perusahan asuransi yang menawarkan coverage banjir kepada Anda  berapa besar limit jaminan banjir  yang anda dapatkan untuk mengcover property Anda jika resiko banjir terjadi

Perlu diingat bahwa Limit Jaminan Banjir bisa saja berbeda dengan limit maksimal atas nilai property Anda.

Berapa resiko sendiri atau deductiblenya ?

Secara umum, asuransi banjir pasti akan menerapkan resiko sendiri yang  mejadi tanggun jawab kita sebagai tertanggung pemilik property yang di asuransikan. Untuk perlu anda perhatikan resiko sendiri yang menjadi tanggung jawab Anda.

Contoh besaran resiko sendiri seperti 10% of klaim minimal Rp . 5 juta, ini berarti bahwan Anda harus menanggung biaya sebesar 10% dari total nilai klaim yang muncuk dan di setujui untuk di ganti oleh asuransi, atau minimal sebesar 5 juta mana yang lebih besar.

Atau juga dapat diartikan jika  nilai klaim yang terjadi lebih kecil dari 5 juta maka akan tetap menjadi tanggung jawab pribadi Anda dan asuransi tidak menggati kerugian tersebut.

Berapa biayanya premi tambahannya?

Seperti dengan semua polis asuransi, biaya asuransi banjir bervariasi tergantung pada situasi lokasi property Anda. Dalam hal ini sudah di atur melalui Zoning wilayah Banjir.  Jika rumah Anda atau bisnis di daerah berisiko tinggi, seperti ”daerah bahaya banjir khusus” premi Anda secara alami akan lebih tinggi dibandingkan dengan zona – risiko sedang atau rendah. 

Premi didasarkan pada berapa lama bangunan, berapa banyak lantai itu, lokasi isinya, dikurangkan Anda dan banyak lagi. Penyewa asuransi biasanya lebih murah, sebagai penyewa umumnya mengasuransikan barang-barang mereka dan tidak bangunan .


sumber: cariasuransi

Senin, 07 Januari 2019

Ingat-ingat, Inilah Tipe Mobil yang Riskan Tidak Mendapatkan Asuransi


Dari sekian banyak mobil dalam pasar dalam negeri, di antaranya merupakan barang yang diimpor secara utuh dari luar negeri alias completely build up (CBU).

Sebagian mobil impor ini tidak mempunyai agen pemegang merek (APM) di Indonesia, sebut saja seperti Ferrari, Lambhorgini, dan setipe lainnya yang berjenis supercar.

Ternyata, mobil-mobil berjenis supercar ini rawan ditolak untuk ikut dalam program asuransi, misalnya seperti yang dilakukan oleh Asuransi Astra.

Dinyatakan oleh Chief Marketing Officer Retail Bussiness Asuransi Astra Liem Gunawan Salim, pihaknya tidak akan mau menerima keikutsertaan mobil yang tidak punya APM.

Alasannya, Asuransi Astra enggan untuk mengurus servis mobil-mobil tersebut apabila mengarami kerusakan.

Manurut Liem, ketiadaan APM berbanding lurus dengan ketiadaan bengkel resmi serta ketersediaan cuku cadang.

Sehingga apabila mobil mengalami kerusakan, suku cadang harus didatangkan dari luar negeri dan ini cukup menyulitkan pihak asuransi.

"Kalau servisnya sulit, dan ketika mobil ada masalah, kita tidak meng-cover, reputasi kita hancur," kata Liem di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Liem menyatakan keengganan mereka untuk mengurus mobil seperti Lambhorgini dan Ferrari murni karena ketiadaan APM, bukan karena harga.

sumber:  gridoto

Kamis, 03 Januari 2019

Sering Terjadi Bencana Alam, Bangunan Milik Pemerintah Akan Diasuransikan


Bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, tanah longsor, banjir, dan lain-lain akan terus menjadi langganan di sebagian besar pulau-pulau Indonesia, karena negara ini memang rawan bencana alam. Karena itu mitigasi sangat penting dilakukan untuk berbagai aspek baik teknis maupun financial, agar rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tidak hanya bergantung pada dana APBN.

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, selama ini pembangunan aset seperti gedung dan infrastruktur lainnya tidak memerhitungkan asuransi, sehingga bila terjadi bencana alam, semuanya menjadi beban APBN atau bantuan negara asing untuk merehabilitasinya. Karena itu bencana alam yang datang susul menyusul belakangan ini, menurut Wapres, menjadi momen yang tepat untuk mencari solusi ketahanan fiskal negara menghadapi bencana alam.

“Bencana yang baru terjadi di Palu saja menghancurkan 2.000 sekolah, puluhan ribu rumah, dan infrastruktur lainnya. Tentu ini membutuhkan biaya yang sangat besar untuk memulihkannya. Makanya kita perlu mitigasi dari berbagai aspek supaya rehabilitasi dan rekonstruksi tidak lagi mengandalkan APBN,” katanya saat bicara di IMF-World Bank Annual Meeting 2018 di Nusa Dua Bali, seperti dikutip siaran pers di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Untuk itu Kementerian Keuangan telah menyusun rencana strategis pembiayaan dan asuransi untuk risiko bencana alam itu. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat ini pemahaman masyarakat dan pemerintah daerah terhadap asuransi bencana masih sangat kurang. Padahal dengan aset yang terlindungi asuransi, akan lebih cepat dibangun kembali setelah terkena bencana alam tanpa harus mengandalkan dana dari pusat.

“Untuk sementara ini kita akan memulai mengasuransikan gedung-gedung pemerintah di Jakarta dan menyusul di kota-kota lainnya. Harus dibuat strategi pembiayaan dan asuransi risiko bencana untuk mendukung masyarakat dan pemerintah yang tangguh terhadap bencana. Jadi tidak mengandalkan APBN yang anggarannya sudah rutin dan terikat seperti pendidikan, kesehatan, transfer daerah, dan lain-lain,” jelasnya.

Menpupera Basuki Hadimuljono menambahkan, ke depan akan dilakukan pendekatan build back better untuk mitigasi bencana. Strategi ini untuk menyadarkan masyarakat kalau setelah bencana bukan hanya kembali membangun, tapi seluruh rumah dan infrastruktur yang kembali dibangun itu harus tangguh terhadap bencana alam.

“Di Palu ini sudah mulai kami lakukan. Jadi bukan sekadar membangun kembali. Kota Palu direncanakan dengan lebih baik dan tangguh terhadap bencana, masterplan-nya disusun bersama Kemenpupera, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Bappenas, dan lain-lain sebagai penerapan konsep build back better itu,” tuturnya.

sumber:  housingestate