Rabu, 18 Desember 2019

USAHA ASURANSI KERUGIAN KUARTAL III/2019 : Kilap Lini Energi Meredup


Lini usaha asuransi energi sepanjang Januari – September 2019 mengalami tekanan. Hal itu ditandai dengan menyusutnya perolehan premi lini usaha di sektor asuransi umum ini sebesar 8,28% secara tahunan.

Pertumbuhan premi yang signifikan di bidang usaha energi onshore tidak mampu menutupi penurunan tajam bisnis di bidang energi offshore.

Laporan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan, premi lini usaha asuransi energi onshore melonjak 78,2% (year on year/yoy) menjadi Rp110,44 triliun per September 2019. Sementara itu, premi lini usaha asuransi energi offshore justru tergelincir 12,7% menjadi Rp1,05 triliun. Akibatnya, lini energi secara keseluruhan menyusut 8,26% menjadi Rp1,16 triliun per September 2019.

Kondisi itu menyebabkan pangsa pasar usaha energi di sektor asuransi umum turut menyusut. Per kuartal III/2018, pangsa pasar lini usaha energi mencapai 2,6%. Sementara itu, pada periode yang sama tahun ini susut menjadi hanya 2%.

Di sisi lain, klaim yang harus dibayarkan oleh lini usaha ini justru membengkak hingga tiga digit. Baik lini usaha asuransi energi onshore maupun energi offshore sama-sama menunjukkan lonjakan signifikan. (Lihat Grafis)

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody A.S Dalimunthe menyebutkan, kinerja asuransi energi terkait erat dengan pergerakan harga minyak mentah dunia. Pasalnya, perkembangan harga minyak dunia dapat mendorong pergerakan aktivitas eksploitasi minyak, khususnya luar negeri (offshore).

“Harga minyak sekarang sekitar US$59 per barel, mungkin nanti akan menjadi US$60—US$65 per barel. Angka segitu belum mencapai nilai keekonomisan untuk eksploitasi minyak terutama untuk offshore. Sehingga permintaan untuk asuransi migas berkurang bahkan cenderung turun,” ujarnya, Senin (18/11).

TANGGUNG GUGAT

Asuransi tanggung gugat sebagai yang lini usaha menanggung pihak ketiga pun turut terseret redupnya lini bisnis asuransi energi.

“Tanggung gugat pun, CGL , juga ikutan berkurang. Kedua lini ini saudaraan,” ujarnya.

Masih mengacu data AAUI, perolehan premi lini usaha asuransi tanggung gugat hingga September 2019 mencapai Rp1,76 triliun. Realisasi ini turun 8,8% (yoy) dari Rp1,93 triliun per September 2018.

“Kalau sudah mencapai harga keekonomisan yakni sekitar US$70 per barel, mungkin akan mulai banyak kegiatan yang terutama di offshore itu. Kegiatan offshore itu lebih berisiko, liabilitasnya lebih tinggi,” ujarnya.

Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa T.I. & Aktuarial AAUI Trinita Situmeang memproyeksikan kinerja lini usaha energi pada akhir tahun ini tidak banyak berubah dibandingkan dengan realisasi kuartal III/2019. Menurut dia, tidak ada potensi yang terlalu besar untuk bisnis asuransi energi pada sisa 3 bulan terakhir pada tahun ini.

“Tidak ada potensi yang terlalu besar untuk premi di sana, karena tidak ada kilang baru atau kilang offshore baru. Jadi kami mengharapkan sampai akhir tahun nanti paling tidak sama dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Namun demikian, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. atau Tugu Insurance justru mengalami kenaikan premi untuk lini usaha asuransi energi.

Tugu Insurance membukukan premi asuransi energi senilai Rp618,5 miliar per September 2019, tumbuh 25% dari periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp494,8 miliar.

Sebagai informasi, energi merupakan salah satu lini usaha utama dari emiten asuransi umum berkode saham TUGU ini, selain asuransi harta benda. Kenaikan tersebut turut menopang keseluruhan bisnis TUGU yang bertumbuh 174% (yoy) dari Rp104,23 miliar pada kuartal III/2018 menjadi Rp285,9 miliar pada kuartal III/2019.

“Walaupun ekonomi makro sedang tidak bagus, dalam setiap situasi itu selalu ada opportunity. Pemerintah juga dalam beberapa tahun lalu sangat menggencarkan pembangunan infrastuktur, dari situ juga timbul peluang untuk cover asuransi,” ujar Indra, belum lama ini.

sumber: bisnis 


0 komentar:

Posting Komentar