Asuransi Mobil Otomate

Paket asuransi Mobil terlengkap dari ACA asuransi yang menyediakan mobil pengganti.

Asuransi Pengangkutan (Marine Cargo)

Asuransi pengangkutan ACA menawarkan proteksi lengkap terhadap risiko-risiko yang mengancam barang Anda yang diangkut baik melalui darat, laut, maupun udara..

Selasa, 28 Januari 2020

Pentingnya Punya Asuransi Properti, untuk Antisipasi Kerugian Banjir


Kerugian akibat bencana bisa dijadikan sebagai pelajaran oleh setiap masyarakat untuk lebih melakukan antisipasi. Tentunya antisipasi sebelum bencana terjadi guna minimalisir nilai kerugian yang akan diemban nantinya.

"Bahwa asuransi ini sebagai bentuk mitigasi risiko untuk mengurangi kerugian finansial jika asetnya itu mengalami kerugian akibat resiko yang dijamin dalam polis," tutur Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Dalimunthe kepada Okezone, Kamis (2/1/2020).

Menurut Dody, bencana yang terjadi dapat membuat masyarakat terbuka matanya untuk kemudian menyadari pentingnya memiliki asuransi sebagai alat antisipasi pra bencana.

"Jadi kami sih melihat dari kejadian kayak dulu gempa, orang memang males untuk mengasuransikan rumahnya, tetapi begitu ada kejadian gempa, minimal yang gak kena gempa itu dia waswas sehingga kemudian dia mau membeli asuransi," kata Dody.

Dody menilai pengalaman masyarakat menghadapi bencana juga membuat asuransi terasa penting untuk dimiliki. Hal ini dinilainya bertujuan untuk mengurangi kerugian finansial yang tertuai dari terjadinya bencana.

"Apalagi sudah kena gempa, maka dia pasti akan beli asuransi, supaya dia gak terulang lagi kejadian yang akan merugikan finansialnya dia," tambahnya.

Tak hanya itu, asuransi dinilai Dody sebagai upaya nyata manajemen resiko. Hal ini berkaitan dengan cara masyarakat untuk siap menghadapi bencana dan segala kerugian yang terjadi setelahnya. "Ini bentuk mitigasi risiko untuk bisa melakukan manajemen risiko yang baik terhadap kerugian finansial bagi masyarakat," tutup Dody.

sumber: okezone

Senin, 27 Januari 2020

Siap-siap Transformasi Industri Asuransi


 Otoritas Jasa Keuangan mengumpulkan petinggi 130 perusahaan asuransi untuk menyampaikan arahan kebijakan strategis terkait reformasi Industri Keuangan Non Bank pada Kamis (23/1/2020).

Hal itu seiring dengan rencana otoritas untuk mempercepat pelaksanaan reformasi di tengah berbagai persoalan yang menjerat industri dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan dalam gelaran tersebut, pihaknya memberikan arahan reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang menjadi salah satu dari sembilan kebijakan strategis OJK pada 2020.

“Ini pertemuan untuk menyampaikan secara lebih detail bagaimana reformasi IKNB yang akan dilakukan. Ini harus kita lakukan segera dan dipercepat,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (23/1).

Terdapat empat fokus dari reformasi IKNB yang akan dijalankan OJK. Pertama, reformasi pengaturan dan pengawasan, yang terdiri atas reformasi pada aspek kehati-hatian melalui penilaian aktiva dan peningkatan modal minimum secara bertahap, kemudian dalam hal tata kelola dan manajemen risiko.

Otoritas juga akan mendorong penguatan pengawasan berbasis risiko. Otoritas menyatakan telah membentuk Departemen Pengawasan Khusus bagi Lembaga Keuangan Non Bank.

Fokus kedua adalah reformasi institusional yang akan mencakup entry policy, penetapan status pengawasan, dan exit policy.

Adapun fokus ketiga adalah reformasi infrastruktur. Reformasi akan dilakukan dalam sistem informasi dan pelaporan kepada OJK, keterbukaan informasi kepada publik, serta analisis industri.

Fokus keempat dari reformasi IKNB adalah penyiapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Penjamin Polis. OJK menyatakan akan menyiapkan kerangka hukum pendirian lembaga tersebut.

Wimboh berharap perusahaan-perusahaan asuransi dapat memahami arah transformasi yang bakal dilakukan sehingga dapat mempersiapkan diri.

“Tentunya perusahaan asuransi menjadi partner kami untuk bagaimana merealisasikan ini,” sambungnya.

Berdasarkan salinan undangan Pemaparan Arahan Ketua Dewan Komisioner OJK mengenai Reformasi IKNB yang diperoleh Bisnis, OJK mengundang para Direktur Utama dari 130 perusahaan asuransi, baik asuransi umum maupun asuransi jiwa.

Di antara perusahaan yang diundang dalam perusahaan tersebut adalah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero), serta PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Selain itu, PT Asuransi Jiwasraya Putra yang merupakan anak usaha dari Jiwasraya pun turut diundang oleh OJK.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, perusahaan-perusahaan tersebut mengalami kendala baik dalam hal likuiditas maupun pengelolaan investasi.

Berdasarkan catatan Bisnis, nilai klaim yang gagal dibayar oleh Jiwasraya sudah menyentuh Rp12,4 triliun pada akhir 2019. Kasus ini berbuntut penahanan atas sejumlah mantan petinggi perusahaan asuransi pelat merah itu serta pihak-pihak terlibat lainnya.

Sementara itu, Bumiputera mempunyai outstanding klaim sebesar Rp4,01 triliun per 5 November 2019. Perinciannya, klaim asuransi perorangan senilai Rp3,78 triliun dengan polis sebanyak 256.774, dan asuransi kumpulan sekitar Rp232,61 miliar.

Dalam Pertemuan Tahunan OJK pada pekan lalu, Wimboh menyatakan reformasi dan transformasi di industri keuangan non bank akan tuntas secepatnya dalam 2 tahun ke depan, lebih cepat dari transformasi industri perbankan selama periode 2000—2005.

Butuh Perhatian Serius
Dalam kesempatan yang sama, Wimboh menyebutkan OJK menyadari sektor asuransi membutuhkan perhatian lebih serius untuk memperbaiki governance, kehati-hatian, dan kinerja. Dia menyorot sejumlah risiko yang perlu diperhatikan di sektor ini, yakni likuiditas, mismatch pendapatan dengan klaim, hingga potensi volatilitas harga saham sebagai risiko di pasar modal.

Wimboh mencontohkan apabila sebuah perusahaan asuransi mendapatkan sumber dana yang mahal tapi pendapatan dari investasinya kecil, maka otomatis akan ada gap negatif di suku bunganya.

Sementara itu, pelaku industri asuransi mendukung upaya OJK yang akan melakukan reformasi di IKNB, termasuk asuransi. Direktur Capital Life Robin Winata menilai rencana OJK untuk melakukan reformasi tersebut sangat baik untuk perkembangan industri asuransi ke depan.

“Menurut kami, arahan dari OJK ini baik dan kami mendukung sepenuhnya inisiatif regulator tersebut,” ucapnya.

Namun, pihaknya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari OJK tentang masing-masing bagian serta tahapan rencana reformasi IKNB tersebut.

Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi (STMA) Trisakti Ketut Sendra menilai salah satu hal yang paling memerlukan sorotan adalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) IKNB yang kurang memahami bisnis. Hal ini dipandang berpengaruh terhadap kualitas pengawasan maupun jalannya bisnis.

"[Kurangnya pemahaman itu] Bisa saja karena SDM dalam posisi penting di IKNB berlatar-belakang perbankan, auditor, pasar modal, atau teknologi informasi, atau bahkan tidak memiliki sertifikasi profesi di bisnis IKNB," terangnya.

Menurut Ketut, jumlah aktuaris dan ahli asuransi yang berkarir di sektor IKNB perlu menjadi perhatian. Hal-hal mendasar seperti itu dinilai perlu dipenuhi agar reformasi IKNB dapat berjalan mulus.

sumber: bisnis 

Jumat, 24 Januari 2020

Begini Cara Perluas Jaminan di Polis Asuransi Kendaraan


Banjir yang menyambut sejumlah daerah di Jakarta dan daerah sekitarnya banyak merendam atau bahkan menghanyutkan kendaraan bermotor, termasuk mobil sekalipun. Kondisi ini tentu akan membuat sejumlah orang untuk berpikir untuk melengkapi kendaraannya dengan asuransi kendaraan dan sudah diperluas pertanggungannya untuk kondisi banjir.

SVP Communication, Event, & Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto, menjelaskan bagi konsumen baru yang ingin mengasuransikan kendaraannya bisa meminta perluasan pertanggungjawaban akibat banjir di polis asuransi. Sedangkan yang sudah memiliki asuransi kendaraan dan belum menambahkan perluasan pertanggungjawaban untuk banjir bisa juga menambahkannya di polis yang sudah ada.

"Bisa banget untuk menambahkan perluasan pertanggungjawaban untuk banjir di polis yang sudah ada. Tapi perlu diingat bahwa mobilnya ini belum terkena banjir," ungkap L Iwan Pranoto kepada Medcom.id.

Dia menjelaskan caranya cukup mudah, prosesnya cukup dengan menghubungi pihak asuransi melalui telepon atau datang berkunjung ke kantor. Setelah itu, tim asuransi akan kembali mengadakan survey mengenai alasan perluasan tanggung jawab serta kondisi kendaraan yang akan diasuransikan.

"Kenapa saya bilang sebelum terkena banjir sebaiknya diasuransikan? Karena pihak asuransi akan mengembalikan kondisi mobil seperti kondisinya sedang di survey. Jadi sebaiknya mobil belum terkena banjir, sehingga ketika diperbaiki kondisinya akan seperti sebelum terkena banjir."

Penambahan perluasan pertanggungjawaban untuk banjir ini tentu akan dikenakan biaya tambahan. Konsumen akan dikenakan tambahan sekitar 0,3 persen dari harga pertanggungan (harga kendaraan).

Nah kira-kira polis asuransi kendaraan anda sudah diperluas pertanggung jawabannya untuk banjir?

sumber: medcom


Ingat, Sengaja Menerobos Genangan Banjir Bisa Gugurkan Klaim Asuransi


Cuaca ekstrim menyebabkan genangan air hingga banjir di beberapa wilayah. Bagi pemilik asuransi kendaraan bermotor dengan perluasan banjir, Anda bisa melakukan klaim kerusakan akibat banjir.

Tapi, PT Asuransi Astra Buana (Asuransi Astra) mengingatkan bagi para pemegang polis ini, agar saat berada di kondisi curah hujan sedang tinggi sebisa mungkin menghindari menerobos genangan air. Sebab klaim asuransi kendaraan dapat gugur karena kesengajaan atau memaksa menerobos banjir.

"Pada prinsipnya, asuransi itu seperti memindahkan risiko, ketika mobil sudah diperluas dengan perlindungan banjir, berarti risiko atas kerusakan akibat banjir sudah dipindahkan ke perusahaan asuransi. Semua akan beres dan akan diperbaiki sesuai dengan polis yang dimiliki pelanggan. Komitmen inilah yang menjadikan Asuransi Astra sebagai asuransi mobil terpercaya selama ini," ujar Rudy Chen, CEO Asuransi Astra dalam keterangan pers, Jumat (3/1).

Ia menambahkan, utamakan keselamatan dalam berkendara, lebih baik hindari genangan tinggi yang hanya akan menimbulkan risiko yang semakin besar. Selain itu, pemegang polis tidak menunda-nunda pengajuan klaim asuransi mobil saat terjadi banjir.

Bagi yang mengasuransikan mobilnya dengan perlindungan asuransi mobil cukup menunggu kendaraan mereka dievakuasi oleh layanan darurat 24 jam perusahaan asuransi tersebut yang bisa didapatkan secara gratis oleh pelanggannya.

Saat terjadi banjir, pemegang polis bisa menghubungi layanan hotline. Setelah itu, bisa memperhatikan kembali polis pertanggungan asuransi yang dimiliki. Apabila telah memiliki perluasan pertanggungan kerusakan mobil akibat banjir, maka dapat melaporkan klaim ke Call center.

Tidak perlu langsung datang ke kantor cabang untuk mengajukan klaim, pemegang polis dapat menunggu hingga kondisi lebih kondusif, yang terpenting mobil sudah dievakuasi dan laporan klaim sudah dibuat.

Sumber: kontan

Rabu, 22 Januari 2020

Klaim Asuransi Kerugian Banjir Jabodetabek Tembus Rp1,14 Triliun


Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat jumlah pengajuan klaim sementara untuk harta benda dan kendaraan bermotor yang terdampak banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mencapai Rp1,14 triliun.

"Saat ini proses penanganan klaim masih berlangsung di perusahaan asuransi penerbit polis," kata Direktur Eksekutif AAUI Dody A.S Dalimunthe di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Menurut dia, data yang dikumpulkan itu berasal dari 40 perusahaan asuransi umum hingga Rabu (15/01) yang sudah melaporkan nilai estimasi kerugian asuransi harta benda dan kendaraan bermotor yang memiliki perluasan risiko banjir.

Dody mengungkapkan dari hasil kompilasi, sebanyak 2.799 polis asuransi harta benda terdiri dari rumah tinggal, properti komersial, properti industrial, dan lainnya dengan total nilai perkiraan klaim mencapai Rp1,08 triliun.

Nilai estimasi itu terdiri dari Rp406 miliar untuk wilayah Jakarta dan Rp602 miliar di wilayah Bodetabek.

Ada pun rinciannya yakni rumah tinggal sebanyak 457 polis dengan estimasi klaim mencapai Rp41,5 miliar, dan komersial (hotel, kantor, ruko, mal dan apartemen) sebesar Rp184 miliar dari 1.610 polis.

Kemudian, industrial terdiri dari pabrik dan gudang sebesar Rp770,4 miliar dari 544 polis, dan lainnya yakni sebesar Rp12,4 miliar dari 188 polis.

Sementara itu, untuk asuransi kendaraan bermotor tercatat ada 3.335 polis yang terdampak banjir dengan rincian sebanyak 3.303 polis mobil penumpang roda empat dengan nilai estimasi klaim Rp147,6 miliar.

Kemudian, sepeda motor sebanyak sembilan polis dengan estimasi sebesar Rp126 juta dan truk, pickup dan box ada 23 polis dengan estimasi klaim Rp197 juta.

"Kami imbau perusahaan asuransi untuk selalu mendepankan profesionalitas dalam penanganan klaim tersebut hingga proses pembayaran klaim," katanya.

sumber: bisnis 


Kamis, 16 Januari 2020

Waspadai Cuaca Ekstreme, Lindungi Proyek Anda Dengan Asuransi Contractors’ All Risks


Baru saja memasuki tahun 2020 kita sudah mengalami banjir besar yang mengakibatkan banyak kerugian materil yang dialami.  Dinamika atmosfer saat ini menunjukan akan adanya cuaca ekstrim diberbagai belahan bumi termasuk di asia khususnya di Indonesia. 

BMKG memperkirakan dalam periode sepekan ke depan potensi cuaca ekstrem dan curah hujan dengan intensitas lebat dan angina kencang dapat terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan dan Papua.  Hampir di seluruh wilayah di Indonesia. 

Untuk itu perlu waspada dan berhati-hati.  Bagi yang memiliki proyek jangan lupa untuk memastikan bahwa proyek anda sudah dijamin oleh asuransi Contractors’ All Risks (CAR).  Asuransi Contractors’ All Risks ini adalah menjamin kerugian / kerusakan atas kegagalan proyek yang terjadi dalam proses pekerjaan / masa pembangunan baik pekerjaan Teknik sipil basah maupun Teknik sipil kering sebagai akibat dari semua risiko, kecuali risiko yang dikecualikan dalam pengecualian polis.

Biasa risiko yang dijamin semua risiko kecuali risiko yang dikecualikan dalam polis.  Risiko yang dijamin termasuk namun tidak terbatas pada antara lain :

1.       Natural catastrophe / bencana alam / act of God

2.       Kebakaran, ledakan, sambaran petir dan kejatuhan pesawat

3.       Pencurian

4.       Tanah longsor, runtuh dan amblas

5.       Tanggung jawab hukum pihak ketiga

Penentuan harga pertanggungan untuk Asuransi Contractors’ All Risks ini biasanya berdasarkan nilai kontrak, material supplied oleh principal atau owner, existing property, mesin dan peralatan kontraktor dan biaya pembersihan puing ditambah dengan biaya tanggung jawab hukum pihak ketiga yaitu 10% dari harga pertanggungan atau maksimum Rp. 1.000.000.000,-

editor: gaby yong/sharon

Rabu, 15 Januari 2020

Permintaan Klaim Asuransi Mobil Melonjak Gara-gara Banjir


Hujan deras yang melanda Jabodetabek dari Selasa (31/12/2019) sore hingga Rabu (1/1/2019) pagi membuat kawasan Jabodetabek dilanda banjir hingga hari ini, Kamis (2/1/2020). 

Kondisi yang merata tersebut turut menyebabkan banyak kendaraan pribadi berupa sepeda motor maupun mobil terseret banjir hingga terendam. 

Vice President Communication, Event, & Service Management Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, akibat kejadian tersebut perusahaan asuransi mobil mengalami lonjakan permintaan klaim. Dalam satu hari saja, dirinya mengaku sudah menerima ratusan permintaan klaim jaminan asuransi akibat banjir. 

"Banyak (permintaan atas klaim) meningkat banget, udah ratusan per hari ini," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com kemarin. 

Laurentius pun mengatakan, permintaan klaim baru mengalami lonjakan per Kamis lantaran masyarakat masih harus mengurus proses evakuasi dan menghadapi banjir. 

Hal senada juga diungkapkan Chief Executive Officer Adira Insurance Julian Noor. Dia mengatakan, peningkatan klaim pasti terjadi lantaran tahun lalu di periode yang sama sama sekali tidak ada kejadian banjir. 

Namun demikian, dirinya belum bisa memastikan lantaran pemilik mobil masih memprioritaskan keselamatan diri dibanding evakuasi mobil. 

"Year on year pasti ada peningkatan. Namun jumlahnya berapa belum bisa dipastikan karena umumnya pemilik mobil memprioritaskan evakuasi diri. Sementara mobil yang hanyut baru akan diprioritaskan sekitar satu sampai dua hari ke depan baru akan ada laporan yang terendam dan lain-lain," ujar dia. 

Adapun untuk mobil yang mengalami kerusakan, Julian mengatakan pemilik mobil bisa langsung mengajukan klaim selama asuransi yang dia miliki menjamin atas kerusakan akibat bencana alam seperti banjir.

Pasalnya, dalam asuransi mobil terdapat dua jenis cover asuransi, yaitu cover standar tanpa perluasan risiko banjir dan bencana alam dan ada pula yang diperluas. 

"Kalau memang tidak diperluas otomatis asuransi tidak menjamin. Tapi kalau diperluas kita tinggal melaporkan, walau enggak hapal nomor polis asal kasih nama bisa dicari by call center. Lalu asuransi akan mengirimkan mobil derek karena ketika banjir memang tidak dianjurkan untuk menyalakan mesin atau menerobos," ujar Julian.

sumber: kompas 

Senin, 13 Januari 2020

Kemenkeu Ajukan Klaim Asuransi Banjir Rp50,6 Miliar


Kementerian Keuangan mengajukan klaim terhadap aset atau barang milik negara (BMN) terdampak banjir kepada konsorsium asuransi dengan total nilai pertanggungan diperkirakan mencapai Rp50,6 miliar.

"Akhir tahun lalu kami baru mulai mengasuransikan BMN di lingkungan Kemenkeu dan kebetulan sekali, awal tahun ini terdampak banjir," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Isa merinci BMN yang terdampak banjir yakni gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibitung, KPP Pratama Cibinong, dan KPP Pratama Bekasi Utara. Selain itu, KPP Pratama Bekasi Selatan dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta.

Rinciannya, untuk KPP Pratama Cibitung nilai pertanggungan diperkirakan mencapai Rp8,4 miliar, KPP Pratama Cibinong sekitar Rp6,3 miliar dan KPP Pratama Bekasi Utara Rp1,5 miliar, KPP Pratama Bekasi Selatan Rp24,9 miliar dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta sebesar Rp9,5 miliar.

Sementara itu, Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan menambahkan Kemenkeu sebelumnya sudah mengasuransikan BMN yang perpanjangan polisnya baru ditandatangani pada 31 Desember 2019.

Tepat sehari setelah menandatangani cover note asuransi, lanjutnya, banjir melanda Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi serta beberapa daerah lainnya.

"Kemudian kami tanggal 3 Januari 2020 langsung mengajukan klaim kepada konsorsium asuransi," ucapnya.

Saat ini, asuransi baru sebatas bangunan dan gedung, sedangkan untuk kendaraan dan aset lainnya, kata dia, akan ditanggung secara bertahap.

Terkait dengan pengajuan klaim itu, Konsorsium Asuransi BMN telah mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan itu. Tim juga sedang menghitung nilai kerugian atas BMN tersebut termasuk bisa atau tidak dilakukan klaim atas kerugian asuransi.

Mulai 2019, Kemenkeu mengasuransikan 1.360 BMN senilai Rp10,8 triliun dengan nilai premi Rp21 miliar berupa gedung dan bangunan kepada konsorsium asuransi.

sumber: bisnis

Jumat, 10 Januari 2020

Tak Hanya Rumah, Perluasan Asuransi Banjir Juga Lindungi Pabrik Hingga Mall


Perusahaan asuransi umum menyediakan produk perluasan asuransi banjir untuk lini bisnis properti. PT Asuransi Adira Dinamika Tbk misalnya memiliki produk asuransi properti dengan jenis-jenis properti seperti mall, rumah tinggal, ruko, pabrik, gudang, hingga hotel untuk perlindungan dari banjir.

Business Development Division Head Adira Insurance Tanny Megah Lestari menekankan bahwa banjir merupakan jaminan perluasan. Artinya pelanggan harus melihat isi polisnya seperti apa dengan teliti.

"Apabila pelanggan tidak menambahkan jaminan perluasan banjir, maka perusahaan asuransi tidak bisa memberikan perlindungan akan resiko tersebut. Adira Insurance menyediakan tambahan jaminan perluasan untuk produk properti dan mobil," ujar Tanny kepada Kontan co.id pada Kamis (2/2).

Selain itu, Adira Insurance juga memiliki produk perluasan banjir untuk produk kendaraan bermotor. Memang Adira merupakan salah satu perusahaan asuransi yang fokus menggarap lini bisnis ini.

"Berkaitan dengan pengajuan klaim, untuk produk asuransi mobil, pelanggan dapat mengajukan klaim menggunakan Autocillin Mobile Claim Application. Pelanggan cukup isi data diri dan upload foto-foto kerusakan saat banjir. Sementara untuk produk asuransi properti, pelanggan dapat menghubungi contact center Adira Care 1500 456," jelas Tanny.

Berkaitan dengan klaim yang masuk ke Adira akibat banjir, Tanny mengaku sudah ada permintaan klaim baik dari asuransi mobil dan properti. Namun untuk jumlah klaimnya angkanya masih bergerak.

"Kami memprediksi akan ada peningkatan klaim asuransi terutama asuransi mobil dan properti yang jaminannya diperluas dengan risiko banjir," pungkas Tanny.

sumber: kontan 


Kamis, 09 Januari 2020

Banjir, Tengok Lagi Asuransi Kerugian


Asuransi rumah dan mobil yang standar biasanya tidak memproteksi kerugian karena banjir. Perlindungan terhadap banjir merupakan tambahan. Apakah perlindungan tambahan ini ada di polis asuransi Anda?

Banjir melanda beberapa kawasan di Jakarta dan sekitarnya, juga beberapa kota lain.

Intensitas curah hujan yang tinggi, saluran air yang tidak mampu menampung aliran air, dan beberapa faktor lain menjadi penyebab banjir besar awal tahun ini.

Perumahan yang biasanya tidak tersentuh banjir ikut terendam. Air masuk ke dalam rumah, merusak kursi meja, dan perabotan lain. Derasnya air bahkan sanggup membuat mobil yang terparkir di tepi jalan ikut hanyut.

Rumah adalah aset penting keluarga. Sudah semestinya perlindungan rumah menjadi perhatian, terutama dari dampak bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu, seperti banjir dan gempa.

Mereka yang memiliki asuransi rumah bisa menengok kembali hak-hak Anda sebagai konsumen seturut dengan polis. Apa saja yang dapat diklaim kepada perusahaan asuransi kerugian untuk rumah yang kebanjiran?

Asuransi rumah standar biasanya tidak memproteksi kerugian karena banjir, melainkan hanya kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan asap. Perlindungan terhadap banjir biasanya merupakan perlindungan tambahan. Jadi, ada baiknya memeriksa lagi apakah ada perlindungan tambahan di polis asuransi rumah Anda.

Pada umumnya, asuransi rumah mencakup dua benda yang ditanggung risikonya, yaitu bangunan dan isi di dalamnya. Sementara perluasan asuransi rumah, selain bisa melindungi dari gempa bumi, juga dari akibat banjir dan kerusakan karena air.

Beberapa produk asuransi rumah memberikan fasilitas perluasan pertanggungan, mulai dari pembersihan puing, akomodasi sementara selama banjir, hingga perlindungan atas potensi kerugian akibat tidak mendapatkan uang sewa karena banjir. Kerusakan pada instalasi bawah tanah pun mendapatkan penggantian jika memang pemegang polis membeli perlindungan tersebut.

Sementara itu, untuk perlindungan isi rumah, tersedia perluasan perlindungan dari kecurian, baik dengan kekerasan atau tanpa kekerasan. Selain itu, ada pula perluasan untuk melindungi kaca yang pecah permanen, kerusakan kunci dan anak kunci, rusaknya makanan beku, hingga kehilangan dokumen, uang, dan kartu kredit. Buka lagi polis asuransi kerugian sehingga kita pun paham apa yang menjadi hak kita ketika terjadi situasi bencana seperti ini.

Klaim asuransi rumah dapat diajukan dengan memberikan data kapan kejadian berlangsung, lokasi, dan daftar bangunan atau barang yang rusak. Sertakan pula kontak telepon atau e-mail yang dapat dihubungi untuk proses klaim.

Selain itu, cantumkan pula berapa kerugian yang diderita. Persyaratan lain adalah mengisi formulir klaim. Foto barang yang rusak dan terkena bencana. Bukti foto dan video akan menjadi pendukung bahwa kerusakan itu terjadi karena bencana dan bukan karena disengaja.

Perusahaan asuransi akan mengirimkan penilai untuk mencocokkan beberapa data dan memperhitungkan berapa kerugian yang diderita. Proses pengajuan dan pencairan klaim biasanya paling cepat dua pekan setelah klaim diajukan.

Tidak memiliki asuransi

Jika tidak memiliki asuransi dan rumah sudah pernah kebanjiran, tidak akan ada perusahaan asuransi yang mau menanggung risikonya. Mitigasi lainnya harus dipikirkan, seperti menambah konstruksi rumah lebih tinggi lagi, atau pindah rumah ke daerah yang lebih aman.

Bagi yang belum memiliki asuransi rumah, saat seperti ini paling tepat untuk kembali merefleksikan diri bahwa bencana dapat datang kapan saja.

Premi asuransi rumah tidaklah mahal jika dibandingkan aset yang dilindungi. Besarnya premi tergantung nilai rumah dan isinya. Kita bisa memperkirakan nilai premi yang harus dibayarkan, yakni luas bangunan x biaya pembangunan per meter x rate premi.

Misalnya, rumah yang akan diasuransikan luasnya 200 meter persegi dengan harga pembangunan rumah per meter Rp 5 juta sehingga diperlukan dana Rp 1 miliar untuk membangun kembali rumah tersebut jika terjadi risiko.

Dengan rate premi misalnya sebesar 0,2194 persen, maka premi yang harus dibayarkan setahun sebesar Rp 1 miliar x 0,2194 = Rp 2.194.000 atau sekitar Rp 183.000 per bulan.

Bandingkan dengan perlindungan yang bisa kita peroleh sebesar Rp 1 miliar. Demikian pula dengan isi rumah. Perhitungkan nilai isi rumah yang akan diasuransikan lalu kalikan dengan rate premi yang berlaku.

Asuransi mobil

Dalam peristiwa banjir kemarin, banyak kita lihat mobil-mobil terendam bahkan hanyut. Ada baiknya tengok kembali perlindungan apa yang sudah dimiliki untuk mobil Anda.

Ada dua jenis perlindungan besar, yaitu all risk yang melindungi mobil dari berbagai risiko dan total lost only  yang hanya melindungi mobil dari kecurian.

Keduanya tidak cukup untuk melindungi mobil dari bencana karena tetap diperlukan perluasan perlindungan. Perluasan ini akan membuat besaran premi meningkat. Selain itu, perlindungan asuransi bisa gugur kalau ternyata mobil digunakan untuk menerjang banjir.

Untuk mengurus klaim, sebaiknya segera hubungi kantor perwakilan asuransi dan menceritakan bencana banjir yang dialami. Jika banjir melanda daerah yang luas seperti awal tahun ini, ada kemungkinan pihak asuransi tengah sibuk-sibuknya memproses laporan-laporan yang masuk secara bersamaan.

Sebagai alternatif, juga bisa menghubungi diler mobil yang terdekat meskipun belum tentu direspons dengan cepat mengingat banyaknya kasus serupa yang masuk.

Sebelumnya, siapkan dokumen seperti nomor polis asuransi. Ada baiknya juga menyimpan nomor polis di tempat yang mudah diakses, seperti telepon genggam atau e-mail. Pada umumnya, klaim asuransi mobil harus diajukan selambatnya 72 jam setelah peristiwa terjadi.

Tanpa asuransi

Masyarakat Indonesia bisa dikatakan belum sadar asuransi. Jangankan mengasuransikan aset seperti rumah dan mobil, mengasuransikan diri sendiri saja masih sangat rendah kesadarannya.

Asuransi diambil hanya jika terkait dengan utang karena bank mewajibkan. Misalnya, saat mengajukan kredit rumah atau kredit mobil. Seusai kredit, asuransi tidak diperpanjang. Padahal, perlindungan tetap diperlukan untuk melindungi aset yang sudah susah payah dicicil.

Ketika bencana melanda, tanpa asuransi kita harus mengeluarkan dana ekstra yang tidak ada dalam anggaran bulanan. Solusinya, harus menggunakan dana darurat, yakni dana yang tersedia setiap saat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mendadak.

Tanpa memiliki dana darurat, kebutuhan mendadak terpaksa ditutupi dengan utang. Seusai banjir, pinggang pegal karena membersihkan rumah dan mobil, belum lagi harus membenahi rumah serta mobil yang rusak, jangan ditambah lagi dengan pusing mencari utang.

Jadi, jangan sepelekan asuransi untuk proteksi asset ya...

sumber: kompas

Rabu, 08 Januari 2020

Risiko Cuaca Ekstrem, Premi Asuransi Kerugian Tidak Akan Naik


Premi asuransi kerugian dinilai tidak akan meningkat meskipun terdapat potensi peningkatan risiko akibat cuaca ekstrem yang menyelimuti wilayah Indonesia.

Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero) Sahata Lumban Tobing menjelaskan bahwa premi asuransi kerugian, khususnya kendaraan bermotor dan properti tidak akan mengalami peningkatan dalam waktu dekat.

Dia membenarkan terdapat peningkatan risiko dari cuaca buruk yang berpotensi berubah menjadi bencana. Namun, hal tersebut masih relatif terproteksi oleh besaran premi saat ini.

"Kelihatannya belum akan ada kenaikan premi karena sifat kerugiannya [akibat cuaca ekstrem] belum terkalkulasi dan kenaikan premi perlu kesepakatan industri," ujar Sahata kepada Bisnis, Minggu (5/1/2020).

Dia menjelaskan bahwa besaran premi asuransi kendaraan bermotor diatur dalam Klausula KBM 12 dan asuransi properti diatur dalam klausula 4.3. Industri asuransi akan menetapkan besaran premi sesuai klausula tersebut.

Perubahan besaran premi sendiri akan mempertimbangkan perubahan risiko yang perlu diproteksi. Perubahan standar tersebut akan dibahas oleh industri asuransi dan kemudian ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Industri asuransi kerugian dinilai perlu mengantisipasi risiko dari musim penghujan yang masih berlangsung, termasuk potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan akan terjadi hingga Maret 2020.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menilai bahwa bencana banjir yang melanda kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) beberapa waktu lalu berpotensi meningkatkan klaim asuransi umum.

Dia menjelaskan bahwa klaim lini kendaraan dan properti akan meningkat, khususnya bagi polis yang diperluas dengan risiko banjir. Selain itu, nasabah pun akan mengajukan klaim kerugian akibat banjir yang merupakan bencana alam.

Meskipun bencana yang melanda cukup besar, menurut Dody, hal tersebut tidak akan secara signifikan mempengaruhi manajemen risiko industri asuransi umum. Saat ini, manajemen risiko dari industri relatif masih terkontrol.

"Memang potensi klaim akibat risiko banjir diprediksi akan naik, tapi pasti ada back up reasuransi untuk risiko katastropik," ujar Dody kepada Bisnis, Rabu (1/1/2020).

sumber: bisnis 

Jumat, 03 Januari 2020

Banjir Melanda, Klaim Asuransi Properti dan Kendaraan Siap-Siap Melonjak


Industri asuransi umum dinilai perlu mengantisipasi risiko banjir dari musim penghujan yang masih berlangsung, mengingat bencana banjir yang terjadi awal tahun ini berpotensi meningkatkan klaim, khususnya bagi asuransi kendaraan dan properti.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menilai bahwa bencana banjir yang melanda kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) berpotensi meningkatkan klaim asuransi umum.

Dia menjelaskan bahwa klaim lini kendaraan dan properti akan meningkat, khususnya bagi polis yang diperluas dengan risiko banjir. Selain itu, nasabah pun akan mengajukan klaim kerugian akibat banjir yang merupakan bencana alam.

Meskipun bencana yang melanda cukup besar, menurut Dody, hal tersebut tidak akan secara signifikan mempengaruhi manajemen risiko industri asuransi umum. Saat ini, manajemen risiko dari industri relatif masih terkontrol.

"Memang potensi klaim akibat risiko banjir diprediksi akan naik, tapi pasti ada back up reasuransi untuk risiko katastropik," ujar Dody kepada Bisnis, Rabu (1/1/2019).

Kedua lini yang paling terdampak bencana banjir tersebut merupakan lini bisnis utama dari industri asuransi umum. Berdasarkan data AAUI per kuartal III/2019, lini asuransi properti mencakup 26% pangsa pasar asuransi umum dan lini kendaraan mencapai 24%, total keduanya mencakup 50% dari total pangsa pasar.

Kedua lini itu pun mencatatkan kontribusi klaim yang dominan, yakni asuransi properti yang mencapai 18,3% dari total klaim dan asuransi kendaraan mencakup 23,3% dari total klaim, terbesar dibandingkan dengan lini-lini lainnya. Kedua lini itu pun mencakup 41,6% dari total klaim asuransi umum.

Dody menilai bahwa dampaknya terhadap kinerja industri secara keseluruhan belum dapat diukur. Namun, dia optimistis bahwa bencana banjir tidak akan menekan kinerja asuransi umum.

Dia pun menghimbau agar perusahaan-perusahaan asuransi dapat memberikan respon segera terhadap ajuan klaim dari tertanggung. Layanan yang baik menjadi kunci mempertahankan kinerja industri dalam kondisi seperti saat ini.

"Perusahaan dapat sekaligus melakukan survey dengan bekerja sama dengan tertanggung. Jika perlu, dilakukan langkah proaktif dengan mendata semua tertanggung yang lokasi objek pertanggungannya berada di daerah terdampak banjir," ujar Dody.

sumber: bisnis