Asuransi Mobil Otomate

Paket asuransi Mobil terlengkap dari ACA asuransi yang menyediakan mobil pengganti.

Asuransi Pengangkutan (Marine Cargo)

Asuransi pengangkutan ACA menawarkan proteksi lengkap terhadap risiko-risiko yang mengancam barang Anda yang diangkut baik melalui darat, laut, maupun udara..

Kamis, 30 Mei 2019

Jangan Remehkan Asuransi Kendaraan yang Dipakai untuk Mudik


Pemudik yang menggunakan sepeda motor atau mobil pribadi sebaiknya membekali kendaraannya dengan asuransi guna mengantisipasi pengeluaran tambahan akibat kecelakaan lalulintas atau hilangnya kendaraan saat diparkir untuk beristirahat.

"Jadi tidak perlu menyiapkan dana tambahan jika terjadi hal yang tidak diinginkan pada kendaraan," ujar Chief Executive Officer Adira Insurance, Julian dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Memiliki asuransi kendaraan selama mudik juga membuat pemudik mendapatkan kemudahan apabila terjadi hal darurat selama perjalanan, karena perusahaan asuransi menyediakan layanan bantuan.

"Selama periode mudik lebaran, Adira Insurance selalu menyiapkan contact center Adira Care 1500 456 dan rescue unit yang standby 24 jam di Indonesia," kata Julian.

Adira Insurance juga berkoordinasi dengan Autocillin Garage yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan kendaraan akan masuk bengkel karena kecelakaan atau risiko saat mudik lainnya.

Pelanggan dapat menggunakan aplikasi Autocillin Mobile Claim untuk menemukan Autocillin Garage terdekat dari lokasi pemudik.

Selain kecelakaan, potensi kendaraan hilang atau dicuri saat diparkir untuk beristirahat juga membuat Anda setidaknya memikirkan untuk memiliki asuransi.

Asuransi bisa menjadi jawaban atas risiko itu karena terdapat perlindungan kehilangan yang dikenal dengan Total Loss Only (TLO) guna melindungi kendaraan yang dibawa mudik maupun ditinggal di rumah selama pulang kampung.

Penyebab lain pentingnya memiliki asuransi kendaraan selama mudik adalah karena tingkat kerusakan kendaraan yang tinggi, menyusul perjalanan mudik yang menempuh jarak cukup jauh sehingga kerusakaan kendaraan tidak dapat diprediksi.

Business Division Development Head Adira Insurance, Tanny Megah Lestari, mengatakan telah mempersiapkan layanan emergency road assistance seperti bantuan derek, jumper, bantuan penggantian ban, kendaraan terkunci secara tidak sengaja, dan berbagai fasilitas rescue lainnya.

"Jika Pelanggan mengalami musibah saat perjalanan mudik, Pelanggan langsung menghubungi contact center Adira Care 1500 456 atau dapat mengirimkan SMS di nomor 08121113456," kata dia.

Hingga kuartal I-2019, total premi asuransi kendaraan di Adira Insurance mencapai Rp 422 miliar, bertumbuh 12 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Asuransi kendaraan roda empat masih mendominasi pendapatan premi dengan nilai Rp248 miliar dan bertumbuh 2 persen year on year (yoy). Sementara asuransi kendaraan roda dua mencatatkan pertumbuhan premi 29 persen (yoy) ke angka Rp 174 miliar. 

sumber:  suaradotcom

Rabu, 29 Mei 2019

Apa yang Dimaksud dengan Asuransi Umum atau General Insurance?



Industri asuransi di Indonesia memiliki dua jenis kategori asuransi yaitu asuransi jiwa (life insurance) dan asuransi umum (general insurance). Kalau asuransi jiwa jelas kan perlindungan terhadap nilai ekonomi hidup manusia, bukan proteksi terhadap kematian ya. Jika Anda masih menganggap asuransi jiwa memproteksi kematian, silahkan baca penjelasan ini. Bagaimana dengan asuransi umum (general insurance)?

Asuransi umum (general insurance) memberikan perlindungan terhadap kerugian ekonomi yang terjadi karena kerusakan atau kehilangan asset. 

Apakah Anda mendengar kaki Christiano Ronald diasuransikan sebesar lebih dari US$ 100 juta?

Apakah Anda pernah mendengar artis Julia Robert mengasuransikan senyum manisnya dengan angka fantastis, mencapai US$ 30 juta?

Apakah Anda mengasuransikan rumah dan kendaraan Anda?

Apakah Anda pernah membeli asuransi perjalanan?

Contoh-contoh di atas, adalah jenis-jenis dari asuransi umum (general insurance). Jadi asuransi umum memberikan perlindungan terhadap asset-asset yang dianggap Anda penting.

Menurut data yang dilansir dari website resmi OJK, per tanggal 31 Desember 2015, terdapat 76 perusahaan asuransi umum (general insurance) di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki asosiasi yang dinamakan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

 Asuransi Umum untuk Individu
Berikut ini contoh produk asuransi umum yang berguna untuk keperluan individu dan keluarga:

1. Asuransi Kesehatan (Health Insurance)
Asuransi kesehatan memberikan perlindungan terhadap biaya kesehatan atau berobat. Manfaat yang diberikan oleh asuransi kesehatan adalah : manfaat harian ruang rawat inap, ICU, pelayanan rumah sakit lainnya, pembedahan, konsultasi dokter (sebelum dan sesudah pembedahan),  manfaat rawat jalan darurat karena kecelakaan, pemulangan jenazah, evakuasi medis, santunan kematian karena kecelakaan dan lain-lain.

Termasuk ada juga asuransi kesehatan yang memberikan manfaat kesehatan untuk  ibu hamil, kesehatan mata dan lain sebagainya. Biasanya produk asuransi kesehatan ini ditawarkan satu paket dengan asuransi jiwa unit link. Jika Anda ingin membeli terpisah, Anda dapat menghubungi perusahaan asuransi umum atau membeli BPJS Kesehatan.

2. Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)
Asuransi ini akan memberikan santunan kepada tertanggung, jika terjadi kecelakaan, seperti santunan meninggal dunia (jika tertanggung meninggal), santunan catat tetap, biaya pengobatan dan santunan kecelakaan sepeda motor. Pemerintah juga memiliki produk asuransi kecelakaan diri yang disebut dengan BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa perusahaan asuransi menawarkan asuransi kecelakaan diri dengan sebutan Asuransi Mikro, Disebut asuransi mikro karena preminya sangat terjangkau, nilai pertanggungan tidak terlalu besar dan dapat dijual di gerai minimarket dan supermarket.

3. Asuransi Kendaraan : Mobil dan Motor
Asuransi ini akan memberikan uang pertanggungan jika terjadi pencurian, kehilangan motor (total lost only) dan/atau risiko-risiko umum (all risk insurance). Namun Anda perlu perhatikan kembali isi polis, karena definisi all risk insurance bukan berarti semua risiko dapat ditanggung.

4. Asuransi Kebakaran dan Asuransi Rumah
Memberikan manfaat uang pertanggungan jika terjadi FLEXAS : kebakaran (Fire), tersambar petir (lightning), peledakan (explosion), kejatuhan pesawat (aircraft impact) dan asap (smoke). Beberapa perusahaan asuransi juga menawarkan asuransi rumah yang disebut PAR : property all risk.

Asuransi Umum untuk Bisnis
Berikut ini contoh produk asuransi umum yang difungsikan untuk kegiatan bisnis:

1.  Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo) 
Memberikan jaminan perlindungan terhadap harta benda dan kepentingan tertanggung seperti barang dagangan, bahan baku, bahan jadi, mesin dan barang lainnya terhadap risiko kerugian yang mungkin timbul selama perjalanan melalui pengangkutan laut, darat, dan udara, baik untuk pengangkutan dalam negeri maupun ekspor dan impor.

2.  Asuransi Rekayasa Teknik (Engineering Insurance) 
Memberikan jaminan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan konstruksi, alat-alat konstruksi, peralatan elektronik, alat-alat berat atau mesin, pada saat masa pembangunan atau pemasangan mesin.

3. Asuransi Tanggung Gugat (Liability Insurance) 
Memberikan jaminan perlindungan terhadap tanggung jawab hukum (tanggung gugat). Misal tanggung gugat pribadi, tanggung gugat umum dan tanggung gugat majikan.

4. Asuransi Kapal Laut (Marine Hull Insurance) 
Memberikan jaminan terhadap risiko yang terjadi di laut (cuaca buruk, tabrakan, tenggelam dan kandas), kebakaran, pembuangan barang ke laut, Ejusdem Generis (kerusakan teknis) dan risiko perampokan / pembajakan di tengah laut.

5. Asuransi Telecom Tower (BTS) 
Memberikan jaminan terhadap risiko property all risk, perluasan gempa bumi, tanggung jawab hukum pihak ketiga dan kejadian alam.

6. Asuransi SPBU (Gas Station Insurance) 
Memberikan jaminan terhadap properti SPBU.

7. Asuransi Uang 
Memberikan jaminan atas risiko kerugian uang dan/ atau surat berharga lainnya dari dalam lemari besi (brankas), laci, mesin hitung uang (cash register), atau dalam pengiriman terhadap risiko pencurian, perampokan, kehilangan, pembongkaran, atau penggelapan.

sumber:  finansialku

Selasa, 28 Mei 2019

Premi Bruto Perusahaan Reasuransi Tumbuh Signifikan


Sejumlah perusahaan reasuransi membukukan pertumbuhan premi yang cukup signifikan pada triwulan I/2019.

Salah satunya adalah PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (Marein) yang mencatatkan pertumbuhan premi bruto sekitar 19,2% pada kuartal I/2019.

Wakil Presiden Direktur Marein Yanto Jayadi Wibisono mengatakan pihaknya meraih kinerja positif pada triwulan pertama tahun ini.

Kendati belum bisa merincikan nilainya, dia mengatakan bahwa pendapatan premi pada awal tahun ini juga disokong oleh kesepakatan bisnis yang telah tercapai pada akhir 2018.

“Kuartal I/2019, premi bruto tumbuhnya 19,2%, year-on-year (yoy). Ada yang deal tahun lalu dan baru tercatat. Ada juga pemasaran produk baru,” ujarnya seusai gelaran rapat umum pemegang saham (RUPS) dan RUPS Luar Biasa di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Yanto mengatakan, pihaknya tetap optimistis kinerja bisnis yang lebih positif bisa dicapai emiten reasuransi dengan kode saham MREI ini. Pada 2018, Marein tercatat membukukan premi bruto senilai Rp2,2 triliun. Realisasi itu meningkat 22,7% (yoy).

Perseroan pun mampu membukukan laba bersih senilai Rp140,9 miliar. Kendati begitu, laba bersih itu menurun sekitar 12,5% (yoy).

Presiden Direktur Marein Robby Loho menjelaskan penurunan tersebut dipengeruhi oleh sejumlah faktor. Salah satunya, jelas dia, adanya peningkatan nilai klaim katastropik menyusul bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah pada tahun lalu. “Banyak klaim katastropik, di Lombok, Palu dan Anyer. Itu dari sisi asuransi umum,” ujarnya.

Selain itu, dia menjelaskan persaingan di industri juga kian ketat dengan kehadiran kompetitor baru. Adanya problem biaya akuisisi tambahan atau yang selama ini ramai dikenal dengan fenomena ‘engineering fee’ turut mempengaruhi profitabilitas sektor asuransi kerugian.

Di sisi asuransi jiwa, Robby menjelaskan adanya peningkatan beban klaim, khususnya dari produk asuransi jiwa kredit dan asuransi kesehatan. “AJK dan health. [Klaim] di asuransi jiwa itu mendominasi,” sebut dia.

Faktor lain, sebut dia, adalah hasil investasi yang terpengaruh oleh kinerja instrumen saham pada tahun lalu. Meskipun begitu, Robby meyakini pihaknya bakal mampu merealisasikan hasil yang lebih positif pada tahun ini, baik dari sisi pendapatan premi maupun dari sisi keuntungan.

Sementara itu, perusahaan reasuransi pelat merah, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, membukukan pertumbuhan premi bruto di kisaran 10% (yoy) pada kuartal I/2019.

Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Kocu Andre Hutagalung menjelaskan realisasi kinerja itu masih sesuai target yang diharapkan pada awal tahun. “Per kuartal I/2019, premi bruto kami tumbuh sekitar 10% dibandingkan tahun lalu,” ujarnya pekan lalu.

Kendati begitu, Kocu mengatakan realisasi hasil underwriting perusahaan reasuransi yang digadang-gadang menjadi yang terbesar di Asia Tenggara ini masih berada di bawah target. Dia pun belum bisa merincikan terkait hasil underwriting tersebut.

Kocu menjelaskan, salah satu faktor yang cukup dominan memengaruhi kondisi itu adalah peningkatan klaim pada triwulan pertama. “Ada beberapa klaim besar, yang sebenarnya kejadiannya di 2018, tetapi baru dilaporkan pada 2019.”

Lebih lanjut, Kocu mengatakan pihaknya pun masih berupaya untuk mengejar peningkatan hasil underwriting besih pada kuartal kedua ini.

Berdasarkan laporan keuangan audited, Indonesia Re secara konsolidasian membukukan pendapatan premi bruto senilai Rp6,2 triliun pada 2018. Realisasi itu bertumbuh sekitar 7,27% dibandingkan Rp5,78 triliun pada 2017.

Hasil underwriting perseroan tercatat senilai Rp333,32 miliar atau turun hingga 15,2% (yoy) pada 2018. Kendati begitu, laba setelah pajak Indonesia Re secara konsolidasian tumbuh 30,48% (yoy) menjadi Rp200,58 miliar.

Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan pada akhir kuartal I/2019, sektor reasuransi tercatat membukukan premi bruto senilai Rp4,22 triliun. Realisasi itu bertumbuh hingga 34,4% (yoy) dari Rp3,13 triliun pada kuartal I/2018. Pada periode yang sama, klaim bruto sektor jasa keuangan ini tercatat senilai Rp1,25 triliun atau naik 15,2% (yoy).

sumber:  bisnis 

Jumat, 24 Mei 2019

Pemilu Dorong Kinerja Asuransi Umum pada Kuartal I 2019



Gelaran pemilihan umum atau pemilu dinilai memberikan pengaruh pada kinerja Q1/2019 industri asuransi umum, meskipun tidak menjadi faktor utama.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad S. Dalimunthe dalam paparan kinerja Q1/2019 industri asuransi umum, Kamis (23/5/2019) di Jakarta.

Dody menjelaskan, gelaran pemilu memberikan pengaruh terhadap banyak aspek yang turut mempengaruhi berbagai lini bisnis asuransi umum. Adapun, Dody menjelaskan, asuransi umum memiliki 15 lini bisnis.

Beberapa lini bisnis tersebut di antaranya adalah asuransi properti, kendaraan bermotor, penerbangan, energi, dan asuransi kredit.

"Angka-angka pada kuartal pertama mencerminkan beberapa lini bisnis yang permintaan bisnisnya concern terhadap risiko [dari pemilu] tersebut, tapi tidak bisa dikatakan sebagai faktor utama," ujar Dody, Kamis (23/5/2019).

Dia menjelaskan, pada Q1/2019, premi asuransi umum mencapai Rp19,76 triliun atau tumbuh 18,96 persen dibandingkan dengan Q1/2018 (quartal to quartal/q-to-q) senilai Rp16,61 triliun. Capaian awal tahun ini meningkat dibandingkan pertumbuhan Q1/2018 sebesar 10,07 persen (q-to-q).

Pertumbuhan premi tersebut didorong oleh 10 lini bisnis yang mencatatkan kinerja positif dari total 14 lini bisnis. Lini asuransi kendaraan bermotor bersama lini asuransi penerbangan, rekayasa, dan liabilitas mencatatkan kinerja negatif.

Adapun, klaim asuransi umum pada Q1/2019 tercatat sebesar Rp8,36 triliun atau tumbuh 37,9 persen dibandingkan dengan Q1/2018 (q-to-q) senilai Rp6,06 triliun. Pertumbuhan tersebut didorong oleh naiknya klaim seluruh lini asuransi kecuali asuransi liabilitas.

sumber:  bisnis 

Kamis, 23 Mei 2019

Polis Standar Asuransi Tak Cover Kerusakan Mobil Akibat Kerusuhan


Kerusuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta. Bahkan, mobil-mobil pun menjadi korban kerusuhan. Tak sedikit mobil yang dibakar massa dalam kerusuhan tersebut.

Mobil yang dibakar massa itu menimbulkan kerugian. Kalau mobil tak di asuransi tentunya kerugian semakin besar. Namun, sebenarnya polis asuransi standar saja tidak bisa menjamin kerusakan mobil akibat kerusuhan.

Dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia Bab III Pengecualian Pasal 3 ayat 3 disebutkan pertanggungan tidak menjamin kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor yang salah satunya disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan kerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase dan penjarahan.

Kerusakan mobil akibat kejadian tersebut bisa dicover asuransi kalau konsumen melakukan perluasan jaminan. Pemilik mobil bisa membeli tambahan perlindungan atas risiko kerusuhan, pemogokan, dan huru-hara (SRCC - Strike, Riot and Civil Commotion).

Perluasan jaminan SRCC itu berguna untuk mengurangi risiko buruk yang mungkin terjadi. Karena segala kerusakan yang menimpa mobil karena kerusuhan, pemogokan, dan huru-hara akan ditanggung oleh pihak asuransi.

"Janji asuransi adalah mengembalikan kondisi mobil seperti sesaat sebelum kejadian," ujar Marketing Communication & PR Manager Garda Oto Laurentius Iwan Pranoto saat dihubungi detikcom, Rabu (22/5/2019). 

"Kalau masih bisa diperbaiki ya diperbaiki. Kalau biaya perbaikan lebih dari 75 persen dari harga pertanggungan maka total loss, asuransi akan ganti sesuai harga mobil saat kejadian. Kalau mobilnya masih kredit, penggantian diberikan ke leasingnya," jelas Iwan.

sumber:  detiknews

Selasa, 21 Mei 2019

Gaikindo: Infrastruktur Dibangun, Penjualan Mobil Semakin Merata


Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir membawa dampak positif terhadap penyebaran penjualan mobil.

Jika sebelumnya penjualan mobil 80 persen berada di Pulau Jawa dan sisanya di luar Pulau Jawa, kini luar Pulau Jawa sudah mencapai angka 40 persen. "Pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan timur Indonesia, membawa dampak positif pada pemerataan penjualan kendaraan bermotor," kata Nangoi di sela-sela buka puasa bersama di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa malam, 14 Mei 2019.

Nangoi menuturkan bahwa penjualan pada 4 bulan pertama tahun ini mengalami penurunan sekitar 13-14 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini, menurut dia, sudah diprediksi sejak dini mengingat pada April 2019 dilaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu).

Konsumen, lanjut dia, sifatnya menunda atau menunggu hingga Pemilu usai untuk membeli mobil. "Kami berharap usai Pemilu ini pasar otomotif nasional kembali bergairah," ujarnya.

Meski mengalami penurunan penjualan di awal tahun, Nangoi optimistis target penjualan sebanyak 1,1 juta unit mobil tahun ini dapat dicapai. Hal ini didasarkan pada situasi perekonomian global yang positif.

Ia melihat tiga indikator perekonomian yang mendukung membaiknya penjualan mobil yakni perekonomian Amerika Serikat tumbuh di angka 3 persen, lalu Cina flat di angka 6 persen, dan Indonesia hingga kuartal pertama tahun ini tumbuh 5,07 persen. "Indikator perekonomian ini membuka peluang pasar otomotif masih akan tumbuh," katanya.

Ia menambahkan bahwa pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show 2019 atau GIIAS 2019 dimajukan waktu pelaksanaannya salah satunya untuk mendorong penjualan.

"Meski demikian, Gaikindo tidak menargetkan angka penjualan di pameran otomotif ini. Kami fokus pada pendekatan teknologi masa depan untuk masyarakat Indonesia," ujarnya.

sumber: tempo

Senin, 20 Mei 2019

Bahaya Mengintai Bila Tidur Menggunakan AC Di Dalam Mobil


Saat bulan Ramadan, pengguna mobil kerap tertidur di dalam kabin dengan kondisi mesin dan AC menyala. Hal tersebut disebabkan menurunnya kondisi tubuh akibat dehidrasi sehingga tubuh membutuhkan istirahat lebih lama dari biasanya.

Namun, perlu diketahui bahwa hal tersebut sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kematian. Para ahli medis menyarankan bahwa sebaiknya para pengguna mobil tidak tidur di mobil dengan keadaan AC menyala karena bisa menyebabkan tubuh lemas hingga meninggal.

Untuk mencegah hal tersebut, Anda tetap bisa tidur di dalam mobil dengan cara aman sebagai berikut.

1. Cari lokasi parkir aman

Saat hendak tidur, pastikan mobil berada di lokasi yang aman. Pilihlah lokasi parkir yang aman seperti di SPBU, mini market, masjid, atau berdekatan dengan pos penjagaan.

2. Buka jendela

Saat memutuskan untuk tidur di dalam mobil, buka jendela mobil tidak melebihi dua jari atau tidak melebihi batas talang air (bagi yang menggunakan talang air) untuk menjaga sirkulasi udara. Pastikan semua barang berharga seperti dompet, tas, atau ponsel tersimpan rapi di tempat yang tidak terlihat dari luar.

3. Matikan mesin dan AC

Saat AC dan mesin mobil menyala dalam kondisi diam dengan waktu lama, bisa menyebabkan membuat racun gas monoksida dari kebocoran asap kendaraan dan masuk ke dalam sela-sela kabin. Oleh sebab itu, sangat disarankan untuk mematikan mesin dan AC mobil dan membuka kaca jendela.

4. Kunci pintu mobil

Meski parkir di area yang aman, pastikan Anda mengunci pintu mobil untuk keamanan diri dan meminimalisasi potensi kejahatan.

5. Atur posisi kursi

Sebelum Anda tidur di dalam mobil, atur jok mobil untuk mencari posisi duduk ternyaman. Anda bisa mendorong jok mobil sejauh mungkin ke belakang dan merebahkan sandaran punggung untuk mendapatkan posisi tidur yang tidak membuat tubuh Anda cepat pegal ketika terbangun.

6. Segarkan badan

Usai beristirahat, jangan langsung berkendara. Anda bisa keluar mobil dan merenggangkan tubuh. Bila di lokasi sekitar tersedia toilet umum, Anda bisa membasuh muka agar kembali segar dan siap mengemudi.

Bagi Anda yang menggunakan mobil pribadi sebagai moda transportasi sehari-hari, terlebih lagi saat akan mudik, pastikan sudah melengkapi kendaraan kesayangan berupa asuransi mobil. Pasalnya, ketika Anda tertidur di dalam mobil dalam waktu yang cukup lama, Anda tidak mengetahui kejadian sekitar selama tertidur yang bisa saja menyebabkan mobil Anda tersenggol atau terserempet kendaraan lain.

Oleh sebab itu, Anda dapat memilih layanan asuransi terpercaya dan memudahkan seperti ACA OTOMATE. Khusus pembelian asuransi ini Anda dapat memperoleh berbagai fasilitas sepert mobil pengganti,  Mobile Claim dan masih banyak lagi. 

sumber  beritatagar 

Jumat, 17 Mei 2019

3 Kerugian Membeli Asuransi Kendaraan TLO untuk Mobil Baru


Berikut adalah 3 kerugian yang akan Anda rasakan jika memiliki asuransi TLO untuk mobil baru:

#1 Risiko Atas Kepemilikan Kendaraan Tidak Hanya Sekadar Hilang atau Hancur
Ketika Anda memiliki mobil baru, pasti Anda akan semaksimal mungkin menjaga mobil tersebut agar tidak terbaret atau rusak. Tetapi, risiko atas kepemilikan kendaraan pasti tetap saja ada.

Walaupun Anda telah hati-hati, tidak menutup kemungkinan mobil atau kendaraan lain yang menabrak Anda. Ini hanya kerusakan akibat ketidakhati-hatian.

Bayangkan jika kerusakan yang disengaja orang lain, seperti kaca spion yang diambil atau bagian mobil yang dicongkel. Pasti semua hal tersebut sangat mungkin terjadi.

Jika Anda memiliki asuransi TLO, maka kerusakan minor seperti di atas, tidak akan dijamin oleh asuransi. Ini berarti, premi yang telah Anda bayar menjadi sia-sia karena Anda tidak mendapatkan jaminan atas risiko yang terjadi.

Anda harus mengeluarkan Rp500 ribu untuk memperbaiki badan mobil, atau Rp200 ribu untuk memoles lecet pada mobil dan lebih banyak lagi untuk kerusakan lainnya.

Mau tidak mau dana tersebut harus Anda keluarkan agar mobil baru Anda terlihat bagus. Dana yang dikeluarkan itu juga merupakan uang pribadi Anda.

Tetapi jika Anda memiliki asuransi comprehensive, maka hanya dengan membayar Rp300 ribu untuk pengurusan klaim, Anda dapat memperbaiki kerusakan mobil mulai dari yang kecil bahkan hingga kerusakan yang mencapai 50% kondisi mobil.

#2 Pada Akhirnya, Asuransi TLO Hanya Menyiakan Uang Anda
Asuransi TLO memiliki premi yang tergolong lebih rendah, sehingga Anda terkesan lebih hemat.

Tetapi, jika Anda tetap harus menghabiskan uang untuk merawat kerusakan kecil, lebih baik Anda membayar premi yang lebih mahal dan kerusakan tersebut dapat dijamin oleh perusahaan asuransi.

Selain itu, kerusakan 75% atau kehilangan biasanya akan terjadi ketika pemilik kendaraan lengah. Namun seberapa lengah Anda ketika Anda mengetahui bahwa kendaraan yang Anda miliki sekarang adalah baru? Tentu Anda akan lebih berhati-hati.

Jika pada akhir masa asuransi, Anda tidak melakukan klaim, maka uang klaim Anda akan hangus. Jika Anda memilih asuransi TLO dengan fitur pengembalian premi, maka Anda akan mendapatkan uang klaim kembali. Pengembalian tersebut tentu tidak seindah yang Anda bayangkan.

Terdapat potongan untuk biaya lain yang ada di dalam asuransi, dan pada akhirnya Anda hanya akan dikembalikan 70% dari total premi yang telah Anda setorkan.

Jika memang Anda tidak dapat melakukan klaim atas kerusakan minor dan Anda harus mengeluarkan uang pribadi ekstra, maka sama saja asuransi TLO yang Anda miliki sia-sia.

#3 Jika Terjadi Kehilangan, Perusahaan Asuransi Tidak Akan Mengganti 100% dari Harga Mobil
Walaupun mobil Anda masih tergolong baru dan Anda telah menghabiskan dana untuk memperbaiki kerusakan minor pada mobil Anda, ketika mobil Anda hilang, Anda tidak akan digantikan 100% harga mobil.

Tentu setiap nasabah akan mengharapkan penggantian yang maksimal, tetapi setiap tahunnya, harga mobil Anda akan menyusut.

Penyusutan harga mobil ini disebabkan oleh berbagai faktor, faktor teknis, misalnya dari kondisi mobil yang menurun, kerusakan dalam mesin mobil, mesin yang sudah rusak dan lain sebagainya hingga faktor ekonomis, seperti penyusutan nilai mobil, harga perolehan dan lainnya.

Penyusutan harga mobil ini juga yang menjadi faktor pihak asuransi tidak akan mengganti 100% dari harga mobil.

Jadi bila di tahun 2018 Anda membeli mobil seharga Rp200 juta, dan hilang di tahun 2019, maka pihak asuransi akan memberikan uang pertanggungan di bawah Rp200 juta, misalnya Rp160 juta.

Jika Anda ingin mendapatkan penggantian 100%, salah satu caranya adalah dengan memperbarui polis asuransi setiap tahunnya yang berarti jumlah premi Anda pun akan berbeda.

Polis asuransi tersebut akan diperbarui dengan masa jaminan 365 hari. Dengan cara ini, pertanggungan jaminan yang didapatkan dari asuransi TLO akan tetap 100% setiap tahun.

Namun hal ini akan sangat merepotkan, premi yang harus Anda bayar akan selalu meningkat. Jika memang Anda tahu pihak asuransi tidak akan mengganti 100% uang mobil Anda, mungkin sudah saatnya Anda mempertimbangkan asuransi all risk.

sumber:  finansialku

Rabu, 15 Mei 2019

Mengapa London Sangat Sentral Bagi Pasar Asuransi?



Pasar London selalu dianggap sebagai bagian dari pasar asuransi global. Ada beberapa faktor yang telah memungkinkan London sukses berkembang menjadi pusat internasional untuk asuransi dan reasuransi:


•    Stabilitas politik dan ekonomi
Antara pembeli dan penjual dari produk ingin memastikan bahwa pasar tidak akan berubah dari semua pengenalan di masa depan. Inggris memiliki sejarah panjang pemerintahan yang stabil dan bebas dari kerancuan terhadap perdagangan bebas sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi, positifnya London telah menjadi titik perdagangan utama untuk pasar dunia.

•    Lokasi geografis
Bagi pasar internasional, untuk menjadi sukses itu harus memiliki akses, tidak hanya pasar asuransi internal tetapi juga di pasar asuransi asing setiap negara tetangga. Inggris adalah bagian dari Uni Eropa (pasar tunggal), ditambah memiliki ikatan yang kuat dengan Commonwealth.

•    Sistem transportasi yang berkualitas
Pasar harus mudah diakses oleh asuransi asing melalui pesawat. London terhubung dengan beberapa bandara yang terbaik dan tersibuk di dunia.

•    Personil yang berkualifikasi
Harus ada suatu pool staf khusus yang tersedia untuk melayani industri. Ini berarti underwriter sebaik staf pendukung seperti klaim dan personil akuntansi. London memiliki pool staff yang sangat baik untuk mendukung pasar London.

•    Ruang kantor dengan harga yang kompetitif
Tidak ada kekurangan ruang kantor berkualitas tinggi di seputaran Kota London. Lloyd of London telah terbukti menjadi magnet bagi asuransi dan reasuransi lain, misalnya Swiss Re Tower.

•    Bahasa Inggris adalah bahasa bisnis
Bahasa bisnis yang paling umum dalam asuransi adalah bahasa Inggris, sehingga London baik ditempatkan sebagai pasar internasional.

•    Lingkungan hukum dan peraturan yang stabil
Hukum Inggris telah membangun sebuah latar belakang besar untuk perkembangan hukum asuransi dan reasuransi dan diakui sebagai pilihan hukum pada persengketaan. Otoritas pengawas Inggris telah membangun track record yang baik dalam mengambil keputusan dan menjadi mendukung untuk pasar asuransi Inggris

•    Zona waktu
London berada pada posisi strategis antara Asia dan Amerika Utara, yang memungkinkan overlap dalam zona waktu antara pasar yang relevan, sehingga paling tidak kadangkala komunikasi langsung tersedia.

•    Kehadiran asing
Perusahaan asuransi domestik tidak hanya mendominasi London. Kehadiran asing yang kuat memungkinkan pengembangan bisnis asuransi dan reasuransi internasional.

•    Pusat Keuangan yang berkembang
London memiliki pasar keuangan premier (perbankan dan perdagangan mata uang). Dengan munculnya teknik risiko alternatif lokasi pasar yang kuat merupakan keuntungan untuk perusahaan asuransi yang mencari cara yang berbeda untuk menangani risiko mereka jauh dari penempatan reasuransi tradisional.

•    Sentralisasi
Jika ada kompetisi terbatas dari kota-kota lain di negara atau kota-kota lain di negara-negara terdekat, ini adalah keuntungan tersendiri. Di Inggris, meskipun ada pusat regional lain seperti Leeds, Birmingham dan Edinburgh, asuransi dan reasuransi asing selalu dominan dilakukan di London.

sumber: akademi asuransi

Senin, 13 Mei 2019

Penentuan Nilai Pertanggungan Dalam Asuransi Kendaraan Bermotor


Penentuan Nilai Pertanggungan dalam Asuransi Kendaraan Bermotor berdasarkan Nilai Pasar (Market Value) yang berlaku atas kendaraan bermotor yang dipertanggungkan tersebut, yaitu nilai hasil penjualan yang dapat diperoleh atas kendaraan bermotor dengan merk, type, model dan tahun yang sama di pasar bebas.

Jika suatu bagian atau alat perlengkapan kendaraan bermotor itu tidak lagi di buat dan/atau di import atau diperjual-belikan dipasar bebas, maka tanggung jawab Maskapai atas kehilangan atau kerusakan bagian atau alat perlengkapan itu terbatas sampai harga yang tercatat dalam daftar harga penjualan terakhir dari pabrik tersebut untuk Indonesia.

UNDERWRITING FAKTOR 
1.    Jenis dan tahun pembuatan.
Tiap-tiap jenis kendaraan mempunyai tingkat risiko yang berbeda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan pengelompokkan jenis kendaraan tersebut diatas, tentu tingkat risiko yang dihadapi atas mobil Sedan akan berbeda dengan mobil Truck atau Pick-up.

Tahun Pembuatan, hal ini sangat berpengaruh terhadap kemungkinan meningkatnya nilai kerugian yang terjadi, maka Perusahaan Asuransi membuat batasan-batasan dalam hal umur Kendaraan Bermotor tersebut, misal:
Usia kendaraan dibawah 7 tahun : dapat ditutup dengan kondisi Comprehensive / Gabungan
Usia kendaraan diatas 7 tahun  : di tutup dengan kondisi Total Loss 

2.    Penggunaan Kendaraan.
Penggunaan dari kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sangat berpengaruh dalam kemungkinan terjadinya risiko, dimana setiap penggunaan mempunyai tingkat risiko yang berbeda satu dengan yang lainnya, misal penggunaan disewakan tentu akan lebih riskan dari penggunaan Pribadi.

Perihal penggunaan kendaraan bermotor ini harus dinyatakan dengan jelas di dalam Ikhtisar pertanggungan (schedule polis).

Apabila pada saat penutupan Tertanggung mengatakan bahwa penggunaan kendaraan bermotor yang dipertanggungkan adalah Pribadi, dan pada waktu terjadi kerugian ternyata kendaraan bermotor tersebut disewakan atau menerima balas jasa, dan Tertanggung tidak menginformasikan perubahan tersebut kepada Penanggung, maka Perusahaan Asuransi/Penanggung tidak bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi.

3.    Kondisi Pertanggungan yang dikehendaki 
Kondisi Pertanggungan yang dikehendaki harus disesuaikan dengan kondisi atas kendaraan bermotor yang dipertanggungkan tersebut.

Apabila adanya permintaan atas perluasan risiko maka hal ini harus pula disesuaikan dengan keadaan dan kondisi dari daerah dimana kendaraan tersebut dipergunakan, misalkan Perluasan Huru-hara, sedangkan di daerah tersebut sering terjadi kerusuhan dll. Maka sebaiknya kita tidak menerima perluasan risiko tersebut.

4.    Pengalaman Kerugian yang pernah diderita
Pengalaman kerugian yang pernah terjadi pada Kendaraan Bermotor yang dipertanggungkan tersebut, “bila ada”, maka diinformasikan berapa jumlah kejadian, tanggal kejadian, penyebab kerugian/kerusakan dan besarnya jumlah kerugian yang terjadi.

Hal ini untuk suatu gambaran sebelum kita memutuskan untuk menerima, menolak atau menerima dengan syarat (misal dengan membebankan Risiko Sendiri yang lebih besar).

5.    Moral Hazard calon Tertanggung
Seperti kita ketahui bahwa Asuransi Kendaraan Bermotor ini tergolong dalam kontrak yang bersifat pribadi (Personal Contract), dimana kemungkinan terjadinya kerugian dan besarnya nilai kerugian yang terjadi sangat dipengaruhi oleh sifat dan karakter Tertanggung, maka Moral Hazard calon Tertanggung ini perlu diperhatikan dalam meng-underwrite risiko.

Sehubungan dengan hal tersebut maka dalam hal peralihan hak milik (Assignment) tidak dapat dilakukan tanpa adanya persetujuan dari Penanggung dan Tertanggung harus menginformasikan kepada Penanggung dalam waktu paling lama 10 hari sejak Peralihan tersebut.

sumber:  akademi asuransi






Jumat, 10 Mei 2019

Asuransi Berpeluang Mendulang Premi Seiring Kenaikan Kredit Properti


Menggeliatnya kredit properti di awal tahun jadi peluang baru bisnis asuransi properti. Data Bank Indonesia (BI) mencatat kredit properti hingga Februari 2019 tercatat mengalami pertumbuhan 17,9% year on year (yoy) menjadi Rp 937,1 triliun.

Sedangkan kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kepemilikan apartemen (KPA) tumbuh 13,7% yoy menjadi Rp 469,3 triliun.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe mengatakan menggeliatnya kredit properti pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akan meningkatkan premi asuransi properti. Lantaran semua objek KPR akan dijamin oleh asuransi.

Kendati demikian, Dody menyatakan sejauh ini porsi premi asuransi okupasi rumah tinggal yang dibiayai oleh KPR masih di bawah okupasi properti industrial. Hal ini disebabkan nilai pertanggungan KPR rata-rata jauh di bawah nilai pertanggungan objek properti industri.

"Kami mengestimasi lini bisnis properti tetap tumbuh di tahun 2019 dengan pertimbangan pembangunan fisik properti mengalami pertumbuhan, terutama dari sektor industri. Sayangnya AAUI tidak membuat estimasi angka pertumbuhan premi per lini bisnis. Namun secara keseluruhan pertumbuhan premi diperkirakan tumbuh 10% dibandingkan tahun 2018," ujar Dody kepada Kontan.co.id pada Rabu (10/4)

Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk HSM Widodo menyatakan produk asuransi untuk KPR dan KPA memiliki sifat jangka Panjang. Sehingga dampaknya dalam laporan keuangan belum akan terlihat saat ini.

"Pembukuan pendapatan untuk premi multiyears tersebut memang dilakukan pada moment revenue recognition. Akan tetapi saat yang sama akan menimbulkan kewajiban pencadangan 100% dari besaran premi tersebut. Sehingga akan bagus secara topline dan asset. Akan tetapi secara earning yang didapat untuk tahun tersebut hanya satu per dari jangka perlindungannya," jelas Widodo kepada Kontan.co.id.

Oleh sebab itu, Widodo menyebut pada kuartal pertama 2019 ini, perusahaan mencatatkan pertumbuhan premi sebesar 8,78% yoy. Pertumbuhan premi asuransi dengan sandi saham ASBI ini ditopang oleh produk Varia, kendaraan bermotor, hull dan engineering. Sedangkan di properti masih stagnan.

PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPM Insurance) mengarap segmen industrial untuk produk properti. Presiden Direktur MPM Insurance Alexander Hendro Setokusumo menyatakan skema bisnis yang dijalankan merupakan co-insurance dengan perusahaan asuransi lain.

Bila risiko sebuah properti perusahaan dianggap menarik, maka MPM akan memperbesar jaminan yang ditawarkan.

"Tahun ini kita ingin menjadikan kontribusi asuransi properti terhadap total premi menjadi 30%, tahun lalu 25%. Kita akan lebih intensif menggarap sumber bisnis properti dari agen dan broker," ujar Alex kepada Kontan.co.id.

Guna mencapai target tersebut, MPM Insurance berencana untuk menambah kantor jaringan sebanyak 2 hingga 3 kantor di Sulawesi dan Kalimantan. Juga meningkatkan layanan konsumen ketika pencairan polis dan klaim.

Adapun target premis MPM Insurance di 2019 naik 15% dari pencapaian 2018. Tahun lalu perusahaan ini mencatatkan pendapatan premi bruto tumbuh 23,75% yoy menjadi 338,12 miliar.

Pemain asuransi umum yang juga bermain di properti industrial yakni PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance). Presiden Direktur Tugu Insurance Indra Baruna menyebut perolehan premi untuk lini bisnis fire and property di 2018 sebesar US$ 54 juta.

Perusahaan asuransi dengan sandi saham TUGU ini optimistis lini asuransi ini akan mengalami pertumbuhan premi di atas 30% yoy di 2019.

sumber:  kontan 

Selasa, 07 Mei 2019

Cara Klaim Asuransi Akibat Tabrakan Beruntun


Risiko mengemudikan mobil di jalan tentu ada, apapun penyebabnya. Kondisi seperti ini memang sulit dihindari. Meski, Anda sudah mengaplikasikan safety driving dan berhati-hati saat membawa kendaraan. Tabrakan beruntun acap kali terjadi di jalan tol. Bagi kendaraan yang dilinsungi asuransi, pasti ada jaminan risiko.

Seperti yang dikatakan oleh Workshop Head Auto2000 Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Yusuf Bahtiar dalam laman resmi. Menurutnya, mobil yang sudah diasuransi bisa sedikit bernapas lega, ketika kena masalah tabrakan beruntun. Auto2000 sendiri sebagai bengkel rekanan asuransi, pada dasarnya siap membantu pelanggan. Mereka siap melakukan perbaikan kendaraan sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) dari perusahaan asuransi.

Ambil contoh kasus. Kejadian biasanya bermula dari mobil paling depan yang melakukan pengereman mendadak, lantaran beberapa faktor. Dan kebanyakan pengguna mobil jarang memahami jarak aman dengan pengguna lain. Dampak dari kejadian ini tentu bisa sangat merugikan. Belum lagi Anda yang menjadi korban tabrak massal dari belakang. Posisi macam ini tentu menjadi dilema, terutama soal biaya perbaikan kendaraan. Karena pada dasarnya, asuransi memiliki manfaat yang cukup banyak.

“Untuk masalah tabrakan beruntun. Proses klaim terlebih dahulu dianalisis oleh pihak asuransi dan keinginan pelanggan untuk penggunaan asuransinya. Apakah dia ingin ditanggung pihak penabrak paling akhir. Ataukah menggunakan skema tunjangan pihak ketiga dan lainnya,” tambah Yusuf.

Ia menjelaskan, dari kebanyakan kasus tabrakan beruntun, biasanya pihak yang disalahkan adalah pengendara yang menabrak mobil di depannya. Sebab bila merujuk aturan yang berlaku, pengemudi belakang harus bisa menjaga jarak, dengan kendaraan di depannya. Atas dasar itulah kendaraan yang ditabrak dari belakang, bisa mengajukan tuntutan pada pengemudi di belakang yang menabrak.

Bila pengendara yang menabrak punya polis asuransi kendaraan. Lalu ada perluasan jaminan tanggungan jawab hukum pada pihak ketiga atau “third party liability.” Maka kerusakan mobil yang ditabrak, bisa diajukan klaimnya pada perusahaan asuransi. Tapi kondisinya berbeda jika antara penabrak dan korban, sama-sama memiliki polis asuransi dengan jaminan all risk. Nah, mereka biasanya tak saling menuntut.

“Mereka bakal menyelesaikan kerugian ke perusahaan asuransi masing-masing. Dan dengan kesepakatan saling pikul risiko. Pihak asuransi siap melayani kebutuhan pelanggan sesuai hal-hal yang ditanggung oleh klausul polisnya. Untuk perbaikan di Body and Paint Auto2000 sendiri, menjadi pihak yang menjalankan SPK perbaikan. Tapi itu bila sudah dikeluarkan oleh asuransi atau sesuai permintaan pelanggan, jika memang tidak tercover oleh asuransi,” pungkasnya.

sumber:  oto

Senin, 06 Mei 2019

OJK Temukan Dua Pemain Asuransi Umum Yang Masih Terapkan Engineering Fee di 2018


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan keseriusan dalam memberantas praktik engineering fee bagi perusahaan asuransi umum. Lantaran biaya yang dikeluarkan oleh pelaku asuransi ikut menekan margin industri.

Terbaru OJK menemukan dua perusahaan asuransi umum yang ketahuan masih memberikan engineering fee kepada pialang asuransi. Direktur Pengawas Asuransi OJK Ahmad Nasrullah menyatakan pelanggaran ini ditemui oleh OJK untuk laporan keuangan 2018 lalu.

"Satu perusahaan asuransi besar, satu perusahaan kecil. Kedua-duanya memberikan engineering fee pada produk asuransi motor. Kita akan tegas mengawal SE 06," ujar Ahmad di Jakarta pada Selasa (23/4).

Sebelumya OJK lewat Surat Ederan (SE) Nomor 6 /SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi serta Ketentuan Biaya Akuisisi Asuransi Kendaraan Bermotor dan Harta Benda. Ahmad menekankan direksi dan komisaris dari anggota Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) telah menyatakan komitmen untuk mematuhi SE 06 ini.

"Tidak boleh lagi ada engineering fee sama sekali. Sanksinya kalau parah akan kita cabut izin usaha. Tapi kita lihat dulu dampak dari pelanggaran itu terhadap perusahaan atau industri," jelas Ahmad

Bila dampak yang ditimbulkan kepada perusahaan masif, maka regulator cabut izin produknya baik motor atau properti. Namun bila tidak signifikan maka dilarang untuk menjalankan bisnis produk tersebut dalam kurun waktu tertentu.

Bisa juga OJK memantau perusahaan dengan diwajibkan perusahaan asuransi umum untuk melaporkan hal-hal tertentu setiap bulan. Selain itu, Ahmad menyatakan untuk laporan keuangan 2019 nanti, OJK akan meminta kantor akutan publik (KAP) untuk mendalami audit produk kendaraan bermotor dan properti khususnya terkait SE06.

"Nanti akan ketahuan pelanggaran yang ada dari laporan KAP. Sebelum itu terjadi makanya saya tegaskan jangan coba-coba lagi," tutur Ahmad.

Chief Executive Officer (CEO) Adira Insurance, Julian Noor menyatakan hingga saat ini perusahaan asuransi umum masih menunggu kejelasan bagaimana implementasi dari surat edaran OJK tersebut. Terutama kejelasan mengenai komisi apa saja yang diperbolehkan dan komisi tambahan apa saja yang dilarang.

"Inilah yang sedang ditunggu oleh semua perusahaan. Saat ini mungkin AAUI dan OJK sedang bekerja untuk menyelesaikan itu. Pemain berharap agar ini segera di selesaikan," tambah Julain.

Julian sendiri mengakui bila larangan komisi yang diberikan kepada pialang asuransi ini diterapkan akan memberikan pengaruh pada penjualan premi. Oleh sebab itu, perusahaan masih menunggu petunjuk tambahan dalam mengimplementasikan untuk menghindari komisi tambahan yang dilarang.

Sementara Wakil Ketua Bidang Statistika AAUI Trinita Situmeang menyatakan asosiasi mendukung aturan OJK ini adalah melarang komisi tambahan. Sebenarnya Trinita menyebut engineering fee ini bisa ada dan bisa juga tidak dalam sebuah perusahaan asuransi umum.

"Engineering fee adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan asuransi untuk melakukan survei, risk improvement, mitigasi risiko, membuat rekomendasi perbaikan risiko. Itu etos dan dilakukan oleh pihak yang berkompeten tujuannya untuk perbaikan risiko. Ini hal yang normal," ujar Trinita.

Lanjut Ia dalam upaya memperbaiki risiko ini tentu menggunakan biaya. Namun yang dilarang adalah komisi-komisi yang berada di luar jalur yang ada yang menjadi membebani perusahaan.

"Bila engineering fee ditujukan untuk perbaikan risiko tidak akan berpengaruh buruk ke bisnis. Bahkan akan menjadi lebih baik. Perlu kita cermati adalah bagaimana mengelola pengeluaran, rasio komisi, dan jasa keperantaraan," pungkas Trinita.

sumber: kontan