Asuransi Mobil Otomate

Paket asuransi Mobil terlengkap dari ACA asuransi yang menyediakan mobil pengganti.

Asuransi Pengangkutan (Marine Cargo)

Asuransi pengangkutan ACA menawarkan proteksi lengkap terhadap risiko-risiko yang mengancam barang Anda yang diangkut baik melalui darat, laut, maupun udara..

Minggu, 21 Juni 2020

Klaim Asuransi Kendaraan, jadi Taksol Tanpa Lapor Hilangkan Hak



Klaim asuransi mobil akan gugur jika kendaraan dialihkan menjadi taksi online. Pasalnya kendaraan mengalami perubahan fungsi dari kendaraan pribadi menjadi angkutan komersil.

Head of Communication & Event salah satu perusahaan asuransi umum ternama, Laurentius Iwan Pranoto melalui keterangan resminya, Sabtu (20/6/2020), menyebutkan untuk membuat klaim asuransi kendaraan tidak tertolak, maka pemilik kendaraan harus segera melaporkan perubahan pemanfaatan kendaraan kepada pihak asuransi.

“Merujuk dari Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 4 mengenai definisi yang membedakan penggunaan mobil pribadi dengan penggunaan mobil komersial. Diantaranya pada poin 12. Penggunaan Pribadi adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk kepentingan angkutan pribadi pengguna kendaraan,” ulas Iwan.

Selain perubahan pemanfaatan, penyewaan mobil atau rental kendaraan juga dapat menjadi penyebab klaim tertolak jika terjadi kecelakaan.

"Selain itu pada poin 13. Penggunaan Komersial adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk disewakan atau menerima balas jasa," jelas Iwan.

Laporan pemilik mobil ke pihak asuransi diperlukan, karena Jika tidak melaporkan kepada pihak asuransi, akan dianggap ingkar janji. Pembelian kendaraan di nilai di luar perjanjian awal yang tercantum pada polis.

Untuk memastikan perlindungan tetap maksimal, Irwan mengharapkan pemilik kendaraan selalu mengonsultasikan setiap perubahan kecil yang ingin dilakukan pada mobil.

“Agar ketika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, proses klaim kerusakan dapat dilakukan dengan lebih mudah,” katanya.

sumber: bisnis 

Jumat, 19 Juni 2020

Kinerja Asuransi Kendaraan Bermotor Diproyeksikan Loyo Tahun Ini


Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI memproyeksikan kinerja asuransi kendaraan bermotor akan melambat pada tahun ini, meskipun capaian positif terjadi pada kuartal pertama.

Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan bahwa pandemi virus corona akan membawa dampak cukup besar kepada kinerja asuransi kendaraan bermotor sepanjang tahun ini, termasuk lini-lini bisnis asuransi umum lainnya.

Dia menjelaskan bahwa proyeksi tersebut dilihat AAUI berdasarkan analisa informasi dan data-data pada periode sebelumnya. Adanya penurunan penjualan kendaraan bermotor pada awal tahun, disusul oleh pandemi Covid-19 dinilai akan menekan kinerja asuransi kendaraan.

"Kemungkinan besar penurunan produksi kendaraan sebagai dampak Covid-19 yang membuat AAUI berasumsi akan ada perlambatan pertumbuhan premi asuransi kendaraan bermotor," ujar Dody kepada Bisnis, Kamis (18/6/2020).

Dia pun menilai bahwa penurunan daya beli masyarakat akibat Covid-19 akan turut memukul kinerja asuransi kendaraan bermotor. Kondisi itu pun dikhawatirkan akan mengurangi pengeluaran masyarakat untuk proteksi asuransi.

Asuransi kendaraan bermotor mencatatkan premi Rp4,97 triliun pada kuartal pertama tahun ini, naik 4,9 persen (year-on-year/yoy) dari total premi Rp4,74 triliun pada kuartal I/2019. Adapun, klaim yang dibayarkan lini bisnis tersebut mencapai Rp2,09 triliun pada kuartal I/2020 atau naik 3,4 persen (yoy) dari Rp2,02 triliun pada kuartal I/2019.

Lini bisnis itu mencatatkan pangsa pasar terbesar dari industri asuransi umum, yakni 25,1 persen pada kuartal I/2020. Di bawahnya terdapat lini bisnis properti dengan pangsa pasar 22,3 persen, asuransi kredit (13,6 persen), asuransi kecelakaan diri (13,2 persen), dan marine cargo (5,8 persen).

Dody menjelaskan bahwa pertumbuhan kinerja pada kuartal pertama tahun ini kemungkinan besar disebabkan oleh masih adanya pembelian kendaraan dan asuransinya, terutama kendaraan bekas. Saat itu dampak pandemi Covid-19 dinilai belum begitu terasa.

Meskipun begitu, telah terdapat tren penurunan kendaraan bermotor pada awal tahun. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mencatat penjualan kendaraan roda dua pada kuartal I/2020 sebanyak 1,57 juta unit atau turun 6,5 persen (yoy) dari kuartal I/2019 sebanyak 1,68 juta unit.

Baca Juga : AAUI: Kinerja Asuransi Kendaraan Masih akan Stagnan
Penurunan lebih tajam terjadi pada kendaraan roda empat yang mencapai 15,6 persen (yoy). Pada kuartal I/2020 jumlah mobil yang terjual mencapai 219.358 unit atau turun dari kuartal I/2019 sebanyak 259.963 unit.

Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Statistik dan Riset AAUI Trinita Situmeang menjelaskan bahwa perlambatan kinerja asuransi umum berpotensi terus terjadi sepanjang tahun seiring pandemi Covid-19 yang menghambat aktivitas perekonomian.

Menurutnya, AAUI bahkan memperkirakan industri asuransi umum akan mencatatkan kinerja negatif saat menutup buku 2020. Hal tersebut muncul dari hasil stress test AAUI mengenai dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja asuransi umum

"Saat ini AAUI memprediksi pertumbuhan pada akhir tahun berkisar 15 persen–25 persen karena akan terjadi penurunan cukup signifikan di lini asuransi yang menjadi kontributor terbesar [perolehan premi]," ujar Trinita pada Jumat (14/6/2020).

Dia memaparkan bahwa berdasarkan stress test yang dilakukan AAUI, asuransi umum akan mencatatkan kinerja negatif 17,5 persen dalam kondisi yang relatif aman dan negatif 25 persen dalam kondisi buruk. Adapun, jika dampak pandemi Covid-19 sangat menekan perekonomian Indonesia, kinerja asuransi umum dinilai bisa anjlok hingga negatif 30 persen.

"Kami berharap tidak sampai 30 persen, tapi saat ini skenario yang kami tunjukkan ada angka itu," ujarnya.

Pada kuartal pertama tahun ini, industri asuransi umum mencatatkan pertumbuhan premi 0,4 persen (year-on-year/yoy) dengan nilai Rp19,84 triliun. Jumlah tersebut tumbuh Rp79,18 miliar dari capaian premi kuartal pertama 2019 senilai Rp19,76 triliun.

sumber:  bisnis 

Senin, 01 Juni 2020

AAUI: Asuransi Umum Sudah Banyak Dapat Insentif



Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai industri asuransi umum sudah cukup banyak menerima insentif untuk mengantisipasi dampak penyebaran Covid-19. Insentif itu dihadirkan melalui relaksasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pembebasan pajak oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Sejauh ini dari Industri asuransi sudah cukup banyak insentif untuk pelaku usaha asuransi maupun pengguna asuransi. Sifatnya adalah kebijakan dalam bentuk relaksasi," kata Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe saat dihubungi Investor Daily, belum lama ini. 

Dia memaparkan, insentif pertama datang dari OJK dengan menerbitkan POJK 14/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank, salah satunya yakni industri asuransi umum. Menurut Dody, kebijakan tersebut untuk mengantisipasi potensi pemburukan kondisi perusahaan akibat dampak Covid-19.

Dody menambahkan, insentif lain juga dihadirkan pemerintah melalui Kemenkeu. "Tapi jangan lupa bahwa Kementrian Keuangan juga mengeluarkan insentif pembebasan PPh 21 dan PPh 25 yang berdampak fiskal untuk karyawan," terang dia. 

Dody menerangkan, seluruh relaksasi yang dibalut melalui kebijakan itu umumnya secara pelaksanaan diserahkan kepada masing-masing perusahaan dalam bentuk diskresi. Adapun relaksasi tersebut juga dirasakan para anggota AAUI yang didomonasi oleh perusahaan swasta. 

Dia pun menilai, rasa cukup akan relaksasi yang telah disodorkan berbagai pihak tentu tergantung penyikapan dari masing-masing pelaku usaha. Saat ini, manejerial dari para memimpin perusahaan baik BUMN atau swasta diuji agar kelangsungan usaha bisa baik dan aman.

sumber: investor