Asuransi Mobil Otomate

Paket asuransi Mobil terlengkap dari ACA asuransi yang menyediakan mobil pengganti.

Asuransi Pengangkutan (Marine Cargo)

Asuransi pengangkutan ACA menawarkan proteksi lengkap terhadap risiko-risiko yang mengancam barang Anda yang diangkut baik melalui darat, laut, maupun udara..

Kamis, 31 Januari 2019

Total Klaim Asuransi Bencana Indonesia Re Rp284 Miliar


PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re mencatat, total klaim reasuransi umum akibat banyaknya bencana alam yang menimpa Indonesia selama 2018 mencapai lebih dari Rp284 miliar berdasarkan data yang diterima hingga Desember 2018.

Jumlah klaim tersebut berasal dari Gempa Lombok dengan total klaim sebesar Rp87,6 miliar dan Gempa Palu & Donggala sebesar Rp196,7 miliar.

Portfolio Management & Claim Division Head Indonesia Re Amir Muda L. Tobing mengatakan, saratnya bencana alam yang terjadi di seluruh penjuru Indonesia akhir-akhir ini, menjadi peringatan bagi industri asuransi dan reasuransi untuk mengkaji kembali kapasitas cover untuk risiko katastropik.

"Indonesia, tak diragukan lagi, merupakan negara yang sarat akan bencana. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi industri asuransi dan reasuransi nasional," ujarnya.

Secara garis besar, hotel, pembangkit listrik, dan pusat perbelanjaan menjadi infrastruktur yang paling terdampak dari gempa di Lombok dan Palu, dengan tingkat besarnya kerugian (severity) masing-masing mencapai 60%, 50%, dan 20%. Selanjutnya, diikuti oleh instalasi telekomunikasi (15%) dan pekerjaan konstruksi (10%).

"Dalam hal frekuensi, hotel menjadi yang paling terdampak dengan persentase mencapai 40%, diikuti gedung perkantoran (30%), dan pabrik (20%)," ungkapnya.

Tsunami Banten dan Lampung Berdasarkan data sesi risiko gempa dari Maipark, total eksposur asuransi nasional di Banten dan Lampung sebesar Rp307 triliun dari 17.843 risiko. Dari nilai eksposur tersebut, paling tidak ada sekitar 191 risiko senilai Rp 15,9 triliun yang berlokasi di bibir pantai. Risiko yang berada di daerah pantai inilah yang kemungkinan terdampak tsunami pada 22 Desember 2018 lalu.

Amir melanjutkan, jumlah risiko yang dikelola oleh Indonesia Re di Banten dan Lampung mencapai sekitar Rp 6 triliun dari sekitar 50 risiko berasal dari facultative ditambah unknown frequency dari treaty.

"Saat ini, kami belum menerima notifikasi dari ceding company untuk klaim reasuransi umum akibat Tsunami di Banten dan Lampung, namun memperkirakan akan ikut menanggung klaim walaupun tidak sebesar Gempa Palu dan Lombok," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody A.S Dalimunthe mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data laporan klaim dari seluruh anggota perusahaan asuransi.

"Butuh waktu (pengumpulan data laporan klaim) karena kondisi lapangan kurang kondusif saat ini," ujar Dody beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Polis Asuransi Standar Gempa Bumi Indonesia (PASGBI), asuransi gempa bumi adalah asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan secara langsung disebabkan oleh bahaya gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran dan ledakan yang mengikuti terjadinya gempa bumi dan/atau letusan gunung berapi, dan tsunami.

Pada zonasi asuransi gempa bumi Indonesia terbaru yang diberlakukan sejak Januari 2017, Pandeglang, Lebak, Serang, Cilegon, Lampung Selatan, dan Pesawaran masuk zona gempa bumi IV, sedangkan Tanggamus masuk ke zona gempa bumi tertinggi, yaitu zona V.

Sumber : bisnis 

Rabu, 30 Januari 2019

Pembiayaan Alat Berat Tahun Ini Akan Terdongkrak Proyek Pemerintah


Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) memproyeksi pada 2019 ini pembiayaan alat berat masih bakal menggeliat. Utamanya karena terdongkrak oleh proyek-proyek pemerintah.

Sekretaris Umum APPI Sigit Sembodo bilang pada tahun ini pembiayaan alat berat setidaknya akan terdongkrak sekitar 2,5% dengan adanya proses konstruksi dari proyek-proyek pemerintah.

“Untuk tahun 2019 akan ada peningkatan pembiayaan efek dari konstruksi pemerintah sebesar 2,5%,” kata Sigit kepada wartawan dalam acara APPI, Jumat (25/1).

Sebagai gambaran menurut Ketua APPI Suwandi Wiratno, realisasi pembiayaan alat berat pada 2018 lalu sebesar 17 ribu unit. Pada 2019 diproyeksi jumlah tersebut akan naik menjadi 19 ribu unit.

Namun bisniS pembiayaan alat berat ini dinilai masih perlu untuk memperhatikan sejumlah hal. Di antaranya adalah pergerakan harga komoditas batubara yang bisa mempengaruhi permintaan alat berat.

sumber: kontan 

Selasa, 29 Januari 2019

Asuransi Umum Genjot Perolehan Premi Lewat Jalur Digital


Perusahaan asuransi umum berusaha meningkatkan perolehan premi dari jalur digital. Caranya bekerjasama sama dengan perusahaan teknologi keuangan atau fintech dan mengembangkan teknologi pemasaran asuransi berbasis digital atau insurance technology (insurtech).

Chief Operasion Officer Qoala Tommy Martin mengatakan, penjualan produk asuransi secara online biasanya melalui agregator. “Misalnya Futuready, Pasarpolis dan Cermati,” kata Tommy kepada kontan.co.id, Kamis (22/1).

Selain itu, penjualan produk asuransi melalui digital juga biasa melalui platform digital seperti online travel agent dan e-commerce. Dari sisi volume, pencarian produk asuransi melalui agregator masih kecil dikarenakan orang yang mencari produk asuransi melalui situs pencarian seperti Google masih sangat kecil.

Namun penjualan melalui platform digital biasanya lebih besar dikarenakan besarnya customer base masing-masing platform tersebut. Di Indonesia berdasarakan riset, transaksi online dalam pembelian asuransi masih d ibawah 5%. Harapannya ke depan akan terus meningkat.

Tanny Megah Lestari, Business Development Division Head Adira Insurance mengatakan saat ini perusahaannya sudah memulai penjualan asuransi digital melalui website dengan produk autocilin, motopro, home insurance dan travelin. “Namun dengan semakin banyaknya fintech di Indonesia Adira juga sudah menjalin kerjasama dengan fintech tersebut,” kata Tanny Kamis (22/1).

Sementara Presiden Direktur Simasnet Teguh Aria Djana mengatakan, saat ini saat ini hampir seluruh premi Sinarmasnet yang senilai Rp 50 miliar diperoleh melalui pemasaran digital. “Melalui kerjasama bisnis ke bisnis dan bisnis ke nasabah atau direct online,” kata Teguh.

Saat ini sumber bisnis Simasnet, mayoritas dengan partnership misalnya dengan perusahaan online travel, dan perusahaan maskapai penerbangan seperti misal Citilink dan Lion Air.

“Selain itu ada juga insurance aggregator, financial portal, fintech dan e-commmerce,” kata Teguh. Pemasaran digital juga sudah dilakukan Sinarmasnet di bisnis asuransi travel, kendaraan bermotor, asuransi mobilephone dan asuransi kecelakaan diri.

Sumber:  kontan 

Senin, 28 Januari 2019

Bagaimana Klaim Asuransi, tapi Dokumen Hilang karena Bencana?


Peristiwa gempa bumi yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018) membuat kerusakan menyeluruh di kota tersebut. Kerusakan juga terjadi pada ribuan kendaraan yang teronggok tidak bergerak di gedung dan jalanan kota Palu. 

Bagi pemilik polis asuransi, disarankan untuk membuat laporan kerusakan kendaraan. Ini agar pengerjaan perbaikan kerusakan dapat segera ditangani oleh pihak asuransi. 

"Sarannya segera membuat laporan. Bisa menghubungi call center, lewat aplikasi atau datang ke cabang terdekat," ungkap Head of Communication and Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto saat dihubungi Minggu, (30/9/2018). 

Namun dalam kondisi bencana, bagaimana bila dokumen untuk pengurusan asuransi ikut rusak atau hilang? Kondisi ini tentu jadi pertimbangan para pemegang polis yang khawatir apakah pelaporan dapat dilakukan. 

Iwan menjelaskan pada saat bencana tentu pihak asuransi akan beradaptasi dengan kondisi yang ada. Pelaporan tetap harus dilakukan dengan persyaraatan lain seperti dokumen dapat menyusul.

"Pasti akan dicari cara lain untuk pembuktian yang bersangkutan sebagai tertanggung. Lapor dulu nanti dokumen menyusul," ucap Iwan. 

"Data konsumen sebetulnya sudah ada di kita. Bisa dibantu. Saat ini juga sudah ada aplikasi pelaporan yang mempermudah kondisi bencana. Sebelumnya saat klaim, konsumen sudah tidak perlu bawa polis, hanya SIM, KTP dan STNK. Ini kan bencana, konsumen lengkapi yang ada saja terlebih dulu," ujar Iwan. 

Terpenting, menurut Iwan, pastikan polis asuransi yang dimiliki sudah mencakup perlindungan terhadap bencana alam. Sebab perlindungan bencana alam masuk diperluasan asuransi atau opsional. 

"Lihat di polisnya, di situ lengkap. Karena tidak bisa diklaim bila belum mencakup perluasan asuransi, bencana alam termasuk tambahan. Kalau hanya total lost only (TLO) atau komprehensif hanya kerusakan ringan dan kehilangan, bencana alam belum termasuk," ucap Iwan.

sumber:  kompas

Kamis, 24 Januari 2019

Ini Syarat Bagi Perusahaan Asuransi yang Bisa Garap Asuransi Ekspor Batubara dan CPO


Kementerian Perdagangan (Kemdag) RI telah mengeluarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ketentuan Penggunaan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu. Beberapa syarat bagi perusahaan asuransi nasional tertuang dalam petunjuk teknis tersebut.

Pertama, perusahaan asuransi wajib memeproleh status berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua, perusahaan asuransi wajib memasarkan produk asuransi muatan laut (marine cargo insurance). Ketiga, perusahaan asuransi memiliki modal disetor minimal Rp 100 miliar. Terakhir, perusahaan asuransi wajib memiliki ekuitas minimal Rp 500 miliar.

Akan tetapi, apabila perusahaan asuransi secara inidividu tidak memiliki minimal modal disetor Rp 100 miliar dan tidak memiliki ekuitas minimal Rp 500 miliar, maka perusahaan asuransi tersebut bisa membentuk konsorsium untuk memenuhi syarat tersebut.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag RI Oke Nurwan mengatakan, ketentuan untuk menggunakan asuransi nasional didorong oleh kondisi global yang sulit dan defisit neraca perdagangan pada sektor jasa.

“Saat ini tercatat kegiatan logistik di Indonesia mencapai Rp 2.400 triliun. Untuk perdagangan dan industri sektor laut maupun asuransi Indonesia hanya memegang kurang dari 1%,” kata dia.

Sebagai informasi, ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkatan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu. Rencananya, aturan ini bakal diimplementasikan mulai 1 Februari 2019.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, pihaknya sudah menyatakan dukungan dari awal pembahasan aturan ini.

Menurut dia, selama ini, dengan metode perdagangan free on board (FOB), pembeli di luar negerilah yang bisa menentukan perusahaan asuransinya. Oleh karena itu, aturan ini dinilai bakal menaikkan premi asuransi, khususnya asuransi muatan laut.​

sumber:  kontan 

Rabu, 23 Januari 2019

Memasuki 2019, Asuransi Umum di Banjarmasin Fokus Incar Nasabah Ritel


Pasar asuransi umum di segmen ritel diprediksi tumbuh di sepanjang tahun 2019. Sejumlah perusahaan yang awalnya fokus di segmen korporat kini melirik nasabah ritel karena peningkatan daya beli masyarakat.

Seiring meningkatnya daya beli masyarakat tersebut untuk produk kendaraan bermotor maupun properti pribadi, membuat nasabah mempercayakan asuransi sebagai jaminan.

Warga kota Banjarmasin, Rio, merupakan satu di antara nasabah ritel yang mengasuransikan mobilnya ke asuransi umum. Saat itu Rio langsung menuju meja front liner dan menyampaikan keluhan yang terjadi pada mobilnya.

"Kebetulan mobil saya ada sedikit kerusakan, di kaca spion dan bemper bagian depan. Adanya asuransi sangat membantu perbaikan dan perawatan mobil saya, apalagi dipakaia untuk jarak yang sangat jauh untuk keperluan tambang," terang dia kepada Banjarmasinpost.co.id.

Untuk proses klaim, Rio dapat langsung membawa mobilnya ke bengkel yang berkerjasama dengan asuransi tersebut hingga maksimal 14 hari setelah pengklaiman.

Asuransi umum di Banjarmasin, yakni Asuransi Wahana Tata (Aswata), turut mengincar segmen ritel yang saat ini diprediksi akan meningkat. Asuransi yang kini berkantor di Jalan A Yani Km 1 Banjarmasin ini juga terus berbenah agar mampu menarik nasabah baru.

Kepala Cabang Regional Wilayah Timur, Bambang Lindu Nugroho menyampaikan, di 2019 ini pihaknya akan lebih gencar membidik nasabah ritel.

"Penyadaran terhadap masyarakat akan pentingnya asuransi, untuk rumah, mobil, maupun aset-asetnya. Sehingga saat ini kami cenderung fokus ke nasabah perorangan," jelas Bambang kepada Banjarmasinpost.co.id.

Selain berkonsentrasi ke nasabah ritel, Aswata juga tetap melayani kerjasama hampir ke seluruh bank pemerintah dan swasta, leasing dan merambah ke proyek-proyek BUMN di antaranya pembangunan tol, jembatan, dan bandara.

Sementara itu, Kepala Cabang Banjarmasin yang baru, Syahlani mengaku akan meneruskan program Aswata yang sudah dijalankan, melakukan konsolidasi internal dan pengenalan lebih dekat lagi ke nasabah-nasabah.

Asuransi umum lainnya, Asuransi Purna Artanugraha (Aspan) turut menjangkau nasabah ritel yang mengasuransikan properti dan aset pribadi, selain produk utama asuransi jiwa kredit dan alat berat yang bersifat corporate.

"Kami sudah mencoba merambah nasabah ritel, namun saat ini sifatnya masih bekerjasama dengan rekanan perbankan atau asuransi lainnya. Jadi kami saling memback up di bisnis kendaraan dan properti," jelas Kepala Cabang Aspan Banjarmasin, Abdul Rahman.

Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPM) juga menyasar nasabah perorangan. Kepala Cabang Banjarmasin, Achmad Maulana Faisal menargetkan, perusahaannya dapat meraih keuntungan 20 miliar per 2019.

"Produk asuransi kami di alat berat dan kendaraan bermotor, sehingga tidak hanya corporate namun juga secara ritel, nasabah terus tumbuh. Tahun ini merupakan tahun politik, biasanya pertumbuhan naik 10 hingga 20 persen," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) cabang Banjarmasin, Abdul Rahman, pihaknya optimistis asuransi umum akan bertumbuh hingga 30 persen di 2019 ini.

"Meskipun tahun politik, kami rasa tidak berpengaruh signifikan terhadap asuransi umum. Pertumbuhan terus naik minimal 10 persen. Yang akan mempengaruhi mengenai kebijakan baru dari Pemerintah yang terpilih nantinya, tentu kami juga akan memiliki kebijakan sendiri untuk menanggapi kebijakan dari pemerintah," pungkas Abdul Rahman.

sumber: banjarmasinpost

Selasa, 22 Januari 2019

Kendaraan Korban Tsunami Anyer Bisa Diasuransikan, Asalkan...

                                                                           Ilustrasi

Dukacita kembali dirasakan Indonesia, setelah tsunami Anyermenerjang wilayah pantai di Selat Sunda, di antaranya di lima kabupaten, yaitu Pandeglang, Serang, Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pesawaran Sabtu (22/12/2018) malam.

Hingga berita ini diturunkan, setidaknya tercatat 281 orang meninggal dunia, 1.016 orang luka-luka, 57 orang hilang, dan 11.687 orang mengungsi.

Akibat bencana tsunami, selain korban jiwa, kerusakan material juga cukup besar. Bahkan, dalam pantauan Liputan6.com, banyak sekali kendaraan roda dua maupun roda empat tersapu air laut.

Jika melihat tingginya jumlah kerusakaan kendaraan bermotor akibat tsunami, ternyata masih bisa diasuransikan. Bahkan menurut Head of Communication and Event Asuransi Astra, Iwan Pranoto, semua aset pada dasarnya bisa diasuransikan, termasuk kendaraan.

“Lebih tepatnya, aset yang terkena dampak bencana bisa diganti dan di-cover oleh asuransi, tapi pastikan asuransinya ada jaminan terhadap risiko gempa bumi dan lain-lain,” ucap Iwan kepada Liputan6.com.

“Karena risiko karena act of god. Kalau di polis standar, termasuk yang dikecualikan alias no coverage, supaya bisa di-cover tertanggung harus pastikan polisnya ada jaminan tersebut. Kalau enggak ada bisa minta perluasan,” ucap Iwan.

Artinya, agar aset mobil atau motor Anda aman jika terjadi hal yang tak seperti terkena bencana alam. Maka Anda tak hanya meng-cover mobil atau motor dengan asuransi Total Loss Only (TLO) atau komprehensif.

Sebaliknya, Anda perlu melakukan perluasan jaminan polisi, yang biasanya dapat juga mengkaver kerusuhan, huru-hara, hingga bencana alam lainnya, termasuk gempa bumi dan tsunami.

Berdasarkan situs resmi Asuransi Astra, jenis asuransi bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Saat ini ada dua jenis asuransi yang bisa Anda pilih untuk dipakai, yaitu:

1. Total Loss Only (TLO)

Secara definisi Total Loss Only (TLO) artinya “hanya kehilangan total”. Dalam asuransi mobil, yang dimaksud dengan kehilangan total adalah biaya perbaikan untuk kerugian yang terjadi nilainya lebih dari 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian, serta menjamin kerugian apabila kendaraan hilang dicuri.

2. Comprehensive

Comprehensive dapat diartikan keseluruhan risiko. Ini berarti perusahaan asuransi akan membayar klaim untuk semua jenis kerusakan, mulai dari yang ringan, rusak berat, hingga kehilangan.

Agar perlindungan terhadap mobil lebih optimal, Anda bisa menambahkan perluasan jaminan dalam polis asuransi Anda.

sumber: liputan6

Minggu, 20 Januari 2019

Investasi di Asuransi Umum Masih Potensial


Investasi jangka panjang di industri asuransi umum dinilai masih sangat terbuka dengan potensi pasar yang dinilai masih sangat besar.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan mengatakan peluang itu ada lantara penetrasi asuransi di Indonesia baru mencapai 3%. Padahal, jumlah penduduk Indonesia dinilai sangat besar.

Industri asuransi umum pun, ujarnya, masih sangat berpotensi untuk tumbuh.

“Bagi investor yang melihat jangka panjang, maka pilihan investasi di asuransi umum adalah tepat,” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (15/1/2019).

Investor, kata Dody, dapat menempuh dua cara untuk masuk ke industri, yakni baik melalui akuisisi perusahaan yang sudah ada maupun membentuk perusahaan baru. Menurutnya, perusahaan yang telah bergerak bisnis yang bersisian dengan usaha asuransi kerugian dapat memanfaatkan celah tersebut.

Opsi pembentukan perusahaan asuransi baru dinilai menjadi cara yang tepat.

“Untuk yang memiliki captive business, saya rasa membuat perusahaan baru bukan pilihan yang jelek,” kata Dody. 

Awal tahun ini, dua taipan sepakat mendirikan sebuah perusahaan asuransi umum baru.

PT Asuransi Total Bersama, sebuah perusahaan asuransi kerugian baru yang didirikan oleh sejumlah investor, termasuk dua taipan, Theodore Permadi Rachmat dan Anton Setiawan, siap beroperasi pada pertengahan Januari 2019.

Kedua nama tersebut masuk sebagai pemegang saham paling besar di antara investor lainnya. TP Rachmat memegang 30% saham perusahaan dengan nama dagang‘tob insurance’ itu melalui PT Daya Adicipta Mustika (Daya Group), salah satu grup usaha di bawah Triputra Group.

Sementara itu, Anton Setiawan, yang merupakan pendiri dan komisaris utama PT Tunas Ridean Tbk., dikabarkan masuk sebagai pemegang 15% saham di perusahaan anyar tersebut melalui PT Ananta Andal Prima.

CEO Daya Group Krisgianto Lilikwarga membenarkan bahwa PT Daya Adicipta Mustika menjadi salah satu pemegang saham di perusahaan asuransi umum tersebut. Dia pun mengatakan perusahaan tersebut juga melibatkan Anton Setiawan melalui PT Ananta Andal Prima.

Di samping kedua taipan tersebut, jelasnya, ada lebih dari 10 investor lain yang tergabung sebagai pemegang saham perusahaan tersebut.

“Daya Group [sahamnya] 30%, kemudian PT Ananta [sahamnya] 15%. Itu dua terbesar, [selebihnya] cukup banyak [investor lain dengan kepemilikan] lebih sedikit,” ujarnya.

sumber:  bisnis 

Kamis, 17 Januari 2019

Pertumbuhan Pembiayaan Alat Berat Masih Belum Kencang


Pertumbuhan pembiayaan di segmen alat berat masih belum terlalu kencang. Hal ini berdasarakan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terakhir pada November 2018. 

Hingga periode tersebut pembiayaan multifinance ke alat berat tercatat sebesar Rp 29,3 triliun atau naik 22% secara year on year (yoy).

Meskipun naik dua digit, namun pertumbuhan pembiayaan multifinance ke segmen ini lebih rendah dibanding periode yang sama di 2017 yakni setinggi 32% yoy. Sebagai gambaran saat ini porsi pembiayaan ke alat berat hanya 7% dari total pembiayaan multifinance.

Masih belum kencangnya pembiayaan alat berat ini adalah imbas dari harga dua komoditas utama Indonesia yaitu batubara dan minyak sawit yang menunjukan tren penurunan.

Kemarin, harga CPO misalnya tercatat sebesar MYR 2.092 per ton. Angka ini turun cukup dalam jika dibandingkan awal 2017 lalu yang sempat mencapai 3.263 per ton.

Nasib harga komoditas batubara juga relatif sama. Pada akhir 2018 lalu, harga batubara tercatat US$ 98,6 per metrik ton. Angka ini turun dibandingkan Juli 2018 lalu mencapai US$ 115 per metrik ton.

Penurunan harga komoditas ini secara tidak langsung akan mempengaruhi pertumbuhan pembiayaan alat berat yang selama ini digunakan di industri tambang dan komoditas perkebunan.

Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) memproyeksi pada 2019 ini, pembiayaan alat berat akan relatif sama dengan 2018 lalu. “Ada beberapa faktor diantaranya adalah penundaan investasi, harga komoditas turun di akhir tahun sehingga perusahaan multifinance nggak jor-joran memberikan pembiayaan ke sektor ini,” kata Suwandi kepada kontan.co.id, Selasa (8/1).

Tahun pemilu juga menjadi salah satu faktor masih lesunya pembiayaan alat berat. Hal ini karena pengusaha masih wait and see terhadap kondisi ekonomi.

Meskipun pada tahun ini diproyeksi pertumbuhannya akan flat, namun Bambang Budiawan Kepala Pengawasan IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ke depan prospek pembiayaan alat berat masih cukup prospektif.

sumber:  kontan 

Senin, 14 Januari 2019

AAUI: Pertanggungan Asuransi Tsunami Selat Sunda Ditaksir Rp 15,9 Triliun


Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memperkirakan nilai eksposure dari risiko gempa di Provinsi Banten dan Lampung mencapai Rp 307 triliun. Eksposure ini terdiri dari 17.843 risiko.

Dari nilai eksposure itu yang terdampak tsunami Banten dan Lampung diperkirakan mencapai Rp 15,9 triliun. Risiko ini untuk lokasi di bibir pantai.

Komposisinya, Kabupaten Pandegelang Rp 221,45 miliar dan Kabupaten Serang Rp 15,67 triliun. Nilai eksposure ini dihitung oleh PT Reasuransi MAIPARK Indonesia.

"Risiko yang berada di daerah pantai inilah yang kemungkinan terdampak tsunami pada 22 Desember 2018 lalu," ujar Direktur Eksekutif AAUI, Dody AS Dalimunthe dalam keterangan resmi, Kamis, 27 Desember 2018.

Dody menjelaskan sampai saat ini AAUI masih menunggu laporan klaim dari semua perusahaan asuransi, di mana angkanya masih belum final dan akan terus berkembang dikarenakan proses identifikasi dan verifikasi masih dalam proses. 
"AAUI mendorong perusahaan asuransi umum anggota AAUI untuk menginventarisir dampak tsunami berupa kerugian per lini bisnis asuransi. Dengan kondisi lapangan yang masih kurang kondusif, memang dibutuhkan waktu untuk memproses dan menghitung potensi klaim," tambah dia, dilansir CNBC Indonesia.

"Untuk memudahkan koordinasi penanganan klaim, perusahaan asuransi juga diharapkan segera melakukan proses penanganan klaim secara profesional dan jika perlu menyediakan call center dan posko penanganan klaim dan melakukan jemput bola agar meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah."

AAUI juga menghimbau kepada tertanggung yang memiliki polis asuransi gempa bumi dan mengalami kerugian akibat risiko gempa bumi dapat segera melaporkan kerugian tersebut kepada perusahaan asuransi penerbit polis.

sumber: saibumi

Anda Mengalami Kecelakaan? Pahami Manfaat Asuransi Mobil untuk Ganti Rugi Pengeluaran Anda


Sejatinya, kita semua menginginkan perlindungan yang lengkap mulai dari proteksi jiwa, kesehatan hingga kecelakaan diri dan kendaraan. Khususnya asuransi mobil yang dapat meminimalisir kerugian jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan. Saat kita berkendara di jalan raya, akan ada sejumlah risiko yang mengancam keselamatan diri kita. Berbagai hal/kejadian di luar rencana dan dugaan bisa saja terjadi dan menimpa siapa pun.

Dengan adanya asuransi mobil, sejumlah risiko dapat diminimalisir demi terhindar dari kerugian finansial yang besar. Pastikan Anda memiliki asuransi yang meng-cover keadaan tersebut agar pengeluaran Anda dapat digantikan. Untuk lebih jelasnya, website penyedia asuransi mobil terbaik cermati.com akan mengulas seputar pemahaman manfaat asuransi kendaraan yang menanggulangi kerugian akibat kecelakaan sebagai berikut.

Risiko Kecelakaan dan Tabrakan Beruntun

Keselamatan tentu akan selalu menjadi yang paling utama untuk diprioritaskan oleh kita semua. Oleh sebab itu, kita tentu akan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Mematuhi rambu lalu lintas akan menghindarkan Anda dari berbagai kejadian yang tidak diharapkan selama melakukan perjalanan. Selain itu, perhatikan selalu kondisi kendaraan Anda agar senantiasa berada dalam kondisi maksimal.

Perlu diketahui bahwa angka kecelakaan di jalan raya belakangan ini bertambah tinggi. Jumlahnya bahkan terus meningkat dari tahun ke tahun. Tak hanya di wilayah perkotaan saja, hal serupa juga terjadi di berbagai wilayah yang tingkat kepadatan penduduknya tidak begitu tinggi. Untuk itu, diharapkan agar tingkat kewaspadaan para pengguna jalan pun harus bertambah tinggi guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Pasalnya, jika sudah kejadian, kecelakaan lalu lintas akan selalu membawa sejumlah kerugian bagi yang mengalami atau bahkan yang hanya sekadar terkena imbasnya.

Penanganan Kerugian Akibat Kecelakaan Beruntun
Tak dapat dibayangkan betapa buruknya kondisi kecelakaan beruntun bagi pihak yang terlibat di dalamnya. Seseorang yang terlibat dalam kecelakaan beruntun pasti merasa panik dan mengkhawatirkan banyak hal. Kendaraan sendiri, kendaraan orang lain, keselamatan jiwa kita sendiri dan orang lain serta sejumlah orang yang mungkin saja menderita luka, menjadi cacat atau bahkan meninggal dunia.

Bagi yang selamat dan berhasil lolos dari maut, masih banyak kekhawatiran yang membayangi seperti, siapa yang akan menanggung semua kerugian tersebut? Apakah Anda selaku pengendara dan sekaligus korban harus menanggung semuanya?

Sebelum semua kejadian tak terduga tersebut menimpa kita, ada baiknya kita mempertimbangkan proteksi dengan menggunakan asuransi. Sejatinya, apapun jenis kendaraan bermotor yang kita punya, lengkapilah dengan perlindungan terbaik yakni asuransi kendaraan bermotor. Produk asuransi berfungsi untuk memberikan jaminan paling tepat bagi kendaraan Anda, termasuk ketika kecelakaan beruntun menimpa Anda bersama kendaraan Anda.

Pertanggungjawaban Pihak Perusahaan Asuransi
Ada banyak nasabah pengguna asuransi yang menggunakan layanan asuransi, membeli produknya, namun tanpa dengan jelas mengetahui manfaat yang bisa didapatkannya atas kepemilikan polis tersebut. Hal ini kerap terjadi lantaran tak semua nasabah paham benar terkait isi polis asuransi yang sudah dibelinya. Tentulah ini sangat disayangkan.

Namun sebagai konsumen yang cerdas, Anda akan ingin memahami semua seluk beluk polis yang Anda miliki dengan jelas sehingga seluruh benefitnya pun dapat Anda nikmati dengan maksimal. Kita tentu tak ingin hanya membayar premi mahal tanpa mendapatkan nilai manfaat yang setimpal. Bila Anda ingin mendapatkan polis asuransi mobil dengan premi murah, Anda bisa mempertimbangkan produk asuransi mobil ACA.

Oleh sebab itu, adalah penting untuk memahami isi polis dengan cermat, termasuk sejumlah biaya ekstra yang mungkin harus Anda anggarkan demi menambah manfaat asuransi yang kelak berguna bagi Anda. Pemahaman yang menyeluruh juga berguna untuk mengatasi berbagai masalah di masa yang akan datang.

Seberapa Besar Pertanggungan yang Akan Diberikan oleh Perusahaan Asuransi?

Tak ada satu pun dari kita yang rela merugi, apalagi jika sudah membayarkan premi. Seberapa besar pertanggungan yang akan diberikan oleh perusahaan asuransi pun hendaknya Anda ketahui dan pahami sejak awal. Anda akan ingin mengetahui dengan persis dan akurat terkait pertanggungan yang akan Anda dapatkan atas asuransi kendaraan yang Anda miliki.

Walau tak sama persis, namun biasanya hampir semua perusahaan asuransi akan memberikan perlindungan maksimal, termasuk perlindungan bagi pihak ketiga yang terlibat kecelakaan dengan kendaraan Anda. Hal ini termasuk dalam sebuah kecelakaan beruntun sekalipun, tergantung pada investigasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan asuransi di tempat kejadian peristiwa. Cukup melegakan, bukan?

Nasabah juga akan mendapatkan perlindungan dalam tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, sehingga berbagai masalah terkait dengan kecelakaan yang dialaminya tersebut akan diselesaikan oleh pihak perusahaan asuransi. Bentuk perlindungan ini bukan hanya untuk Anda, namun juga untuk pihak ketiga lainnya yang ikut terlibat di sana.

Manfaatkan dengan Maksimal

Karena sejumlah faktor penentu yang signifikan di atas, jelas adanya betapa penting untuk seorang nasabah memahami benar jenis asuransi kendaraan yang digunakannya. Dengan begitu, nasabah yang bersangkutan dapat menikmati dan memaksimalkan berbagai manfaat perlindungan yang disediakan dalam produk asuransi yang dibelinya.

sumber: oto

Kamis, 10 Januari 2019

Naik 8 Persen, Premi Asuransi Umum Kuartal III Capai Rp47,9 T


 Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi bruto sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini sebesar Rp47,9 triliun, atau naik 8,3 persen dari periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp44,2 triliun.

Wakil Ketua AAUI Trinita Situmean menyebutkan asuransi kendaraan bermotor dan harta benda masih menyumbang premi terbesar dari sisi nominal, yakni masing-masing Rp13,76 triliun dan Rp12,19 triliun.

"Asuransi kendaraan bermotor naik 10,5 persen didukung dengan penjualan kendaraan bermotor yang naik pada kuartal III dan naiknya kredit kepemilikan kendaraan bermotor," ujar Trinita, Kamis (22/11).

Ia menjabarkan penjualan roda dua pada kuartal III 2018 naik 8,8 persen, penjualan roda empat naik 6,68 persen, dan kredit naik 11,72 persen bila dibandingkan dengan kuartal III tahun lalu.

Namun, jumlah premi harta benda sebenarnya turun 6,4 persen dari posisi kuartal III 2017 yang mencapai Rp13,03 triliun. Ini lantaran perlambatan penjualan properti pada kuartal III 2018.

Dari sisi persentase, lini asuransi satelit dan tanggung gugat mengalami pertumbuhan premi bruto paling tinggi. Secara rinci, premi lini satelit naik 62,7 persen menjadi Rp13,6 miliar dan tanggung gugat tumbuh 41,8 persen menjadi Rp1,93 triliun.

"Pertumbuhan positif tanggung gugat ini karena pengembangan produk tanggung gugat objek wisata, itu juga didorong oleh produk professional liability," papar Trinita.

Terkait klaim, Trinita mengungkapkan sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini pembayaran klaim meningkat tipis 1,5 persen. Alhasil, pembayaran klaim yang disalurkan perusahaan asuransi umum menjadi Rp20,1 triliun dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp19,8 triliun.

Menurutnya, kenaikan jumlah pembayaran klaim ini terjadi pada mayoritas lini usaha, khususnya penjaminan dan kredit asuransi yang masing-masing melejit sampai 92,3 persen dan 45,6 persen.

Jumlah klaim penjaminan per kuartal III 2018 tercatat sebesar Rp411,5 miliar dan kredit asuransi sebesar Rp2,76 triliun. Bila dilihat dari nominalnya, klaim dari lini usaha kendaraan bermotor menempati posisi nomor satu, yakni mencapai Rp5,68 triliun.

"Lalu kontribusi harta benda juga tinggi Rp4,04 triliun, kemudian juga ada kredit infrastruktur RP2,76 triliun," jelas Trinita. 

sumber:  cnnindonesia

Rabu, 09 Januari 2019

Begini Cara Klaim Asuransi Mobil yang Terkena Bencana


Bencana alam seperti banjir bandang, longsor, puting beliung hingga tsunami bisa terjadi kapan saja. Bagi pemilik mobil Toyota yang memiliki polis asuransi kendaraan dengan perluasan perlindungan bencana alam, tentu tidak perlu khawatir dengan kondisi kendaraannya.

Head of Communication and Event Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, langkah yang ditempuh pemegang polis di tengah bencana disarankan langsung menghubungi call center 24 jam untuk membuat laporan.

"Langkahnya pertama tentu setelah semua aman, melaporkan ke call center. Nanti akan dibantu. Ini kan bencana prosesnya pasti lebih mudah," ucap Iwan melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (3/1/2018).

Cara lain dapat melalui aplikasi yang sudah tersedia. Melalui aplikasi tersebut proses pengajuan klaim dapat dipermudah atau datang ke cabang terdekat. Setelah itu nanti akan ada lembar laporan yang perlu diisi, atau jika di aplikasi ada E-SPK untuk pengerjaan tugas.

Dia meminta agar saat mengurus klaim juga membawa dokumen pendukung seperti KTP, STNK, dan polis, kendaraan kemudian akan di jemput dan dibawa ke bengkel. "Tapi ingat, polis asuransi harus sudah yang mencakup perlindungan dari bencana alam. Biasanya termasuk perluasan atau tambahan,” tegasnya.

“Asuransi total lost only [TLO] atau komprehensif hanya mencakup kerusakan ringan dan kehilangan, belum melindungi bencana alam. Pastikan di asuransi kendaraannya sudah termasuk perlindungan dari bencana alam," ungkap Iwan.

Bagaimana jika ternyata surat-surat kendaraan hilang atau rusak?

Iwan menjelaskan, pada saat bencana tentu pihak asuransi akan beradaptasi dengan kondisi yang ada. Pelaporan tetap harus dilakukan dengan persyaratan lain seperti dokumen dapat menyusul.

"Pasti akan dicari cara lain untuk pembuktian yang bersangkutan sebagai tertanggung. Lapor dulu nanti dokumen menyusul," ucap Iwan.

"Data konsumen sebetulnya sudah ada di kita. Bisa dibantu. Saat ini juga sudah ada aplikasi pelaporan yang mempermudah kondisi bencana. Sebelumnya saat klaim, konsumen sudah tidak perlu bawa polis, hanya SIM, KTP dan STNK,” lanjut Iwan.

“Ini kan bencana, konsumen lengkapi yang ada saja terlebih dulu," kata Iwan.

sumber:  otomotifharianjogja

Selasa, 08 Januari 2019

Yang Perlu Diketahui Tentang Asuransi Banjir


Anda mungkin pernah mendengar cerita menyedihkan ini sebelumnya – seseorang kehilangan rumah akibat banjir dan belajar setelah fakta bahwa asuransi rumah untuk pemilik rumah standar tidak mencakup kerusakan banjir.

Penulis ingin  berbagi informasi  tentang semua risiko yang mungkin Anda hadapi akan aset property Anda- sebelum kerugian terjadi – sehingga Anda dapat menentukan apa asuransi cakupan yang tepat. 

Musim Hujan adalah musim yang rawan untuk banjir dan musim Cuaca buruk  akan dimulai, jadi sekarang adalah saat yang tepat untuk meninjau pilihan Asuransi  Rumah, tempat usaha atau property Anda.

Asuransi Banjir  tersedia untuk pemilik rumah, penyewa dan pemilik usaha, asuransi ini sering diperlukan untuk memperoleh hipotek di daerah beresiko tinggi banjir.

Hal-hal yang perlu Anda tanyakan lebih detail kepada perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi Rumah, Tempat Usaha atau property Anda.

Apakah asuransi banjir tersedia di daerah saya ?

Tidak Semua asuransi menyediakan program tambahan untuk perlindungan asuransi rumah atau property Anda. Setiap perusahaan asuransi memiliki standard acuan penilian terhadap resiko lokai rumah atau property Anda. Dan beruntungnya saat ini acuan tersebut telah di sepakati dalam standard Zona wilayah banjir..

Berapa besar limit coveragenya ?

Jangan lupa menanyakan hal ini kepada perusahan asuransi yang menawarkan coverage banjir kepada Anda  berapa besar limit jaminan banjir  yang anda dapatkan untuk mengcover property Anda jika resiko banjir terjadi

Perlu diingat bahwa Limit Jaminan Banjir bisa saja berbeda dengan limit maksimal atas nilai property Anda.

Berapa resiko sendiri atau deductiblenya ?

Secara umum, asuransi banjir pasti akan menerapkan resiko sendiri yang  mejadi tanggun jawab kita sebagai tertanggung pemilik property yang di asuransikan. Untuk perlu anda perhatikan resiko sendiri yang menjadi tanggung jawab Anda.

Contoh besaran resiko sendiri seperti 10% of klaim minimal Rp . 5 juta, ini berarti bahwan Anda harus menanggung biaya sebesar 10% dari total nilai klaim yang muncuk dan di setujui untuk di ganti oleh asuransi, atau minimal sebesar 5 juta mana yang lebih besar.

Atau juga dapat diartikan jika  nilai klaim yang terjadi lebih kecil dari 5 juta maka akan tetap menjadi tanggung jawab pribadi Anda dan asuransi tidak menggati kerugian tersebut.

Berapa biayanya premi tambahannya?

Seperti dengan semua polis asuransi, biaya asuransi banjir bervariasi tergantung pada situasi lokasi property Anda. Dalam hal ini sudah di atur melalui Zoning wilayah Banjir.  Jika rumah Anda atau bisnis di daerah berisiko tinggi, seperti ”daerah bahaya banjir khusus” premi Anda secara alami akan lebih tinggi dibandingkan dengan zona – risiko sedang atau rendah. 

Premi didasarkan pada berapa lama bangunan, berapa banyak lantai itu, lokasi isinya, dikurangkan Anda dan banyak lagi. Penyewa asuransi biasanya lebih murah, sebagai penyewa umumnya mengasuransikan barang-barang mereka dan tidak bangunan .


sumber: cariasuransi

Senin, 07 Januari 2019

Ingat-ingat, Inilah Tipe Mobil yang Riskan Tidak Mendapatkan Asuransi


Dari sekian banyak mobil dalam pasar dalam negeri, di antaranya merupakan barang yang diimpor secara utuh dari luar negeri alias completely build up (CBU).

Sebagian mobil impor ini tidak mempunyai agen pemegang merek (APM) di Indonesia, sebut saja seperti Ferrari, Lambhorgini, dan setipe lainnya yang berjenis supercar.

Ternyata, mobil-mobil berjenis supercar ini rawan ditolak untuk ikut dalam program asuransi, misalnya seperti yang dilakukan oleh Asuransi Astra.

Dinyatakan oleh Chief Marketing Officer Retail Bussiness Asuransi Astra Liem Gunawan Salim, pihaknya tidak akan mau menerima keikutsertaan mobil yang tidak punya APM.

Alasannya, Asuransi Astra enggan untuk mengurus servis mobil-mobil tersebut apabila mengarami kerusakan.

Manurut Liem, ketiadaan APM berbanding lurus dengan ketiadaan bengkel resmi serta ketersediaan cuku cadang.

Sehingga apabila mobil mengalami kerusakan, suku cadang harus didatangkan dari luar negeri dan ini cukup menyulitkan pihak asuransi.

"Kalau servisnya sulit, dan ketika mobil ada masalah, kita tidak meng-cover, reputasi kita hancur," kata Liem di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Liem menyatakan keengganan mereka untuk mengurus mobil seperti Lambhorgini dan Ferrari murni karena ketiadaan APM, bukan karena harga.

sumber:  gridoto

Kamis, 03 Januari 2019

Sering Terjadi Bencana Alam, Bangunan Milik Pemerintah Akan Diasuransikan


Bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, tanah longsor, banjir, dan lain-lain akan terus menjadi langganan di sebagian besar pulau-pulau Indonesia, karena negara ini memang rawan bencana alam. Karena itu mitigasi sangat penting dilakukan untuk berbagai aspek baik teknis maupun financial, agar rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tidak hanya bergantung pada dana APBN.

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, selama ini pembangunan aset seperti gedung dan infrastruktur lainnya tidak memerhitungkan asuransi, sehingga bila terjadi bencana alam, semuanya menjadi beban APBN atau bantuan negara asing untuk merehabilitasinya. Karena itu bencana alam yang datang susul menyusul belakangan ini, menurut Wapres, menjadi momen yang tepat untuk mencari solusi ketahanan fiskal negara menghadapi bencana alam.

“Bencana yang baru terjadi di Palu saja menghancurkan 2.000 sekolah, puluhan ribu rumah, dan infrastruktur lainnya. Tentu ini membutuhkan biaya yang sangat besar untuk memulihkannya. Makanya kita perlu mitigasi dari berbagai aspek supaya rehabilitasi dan rekonstruksi tidak lagi mengandalkan APBN,” katanya saat bicara di IMF-World Bank Annual Meeting 2018 di Nusa Dua Bali, seperti dikutip siaran pers di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Untuk itu Kementerian Keuangan telah menyusun rencana strategis pembiayaan dan asuransi untuk risiko bencana alam itu. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat ini pemahaman masyarakat dan pemerintah daerah terhadap asuransi bencana masih sangat kurang. Padahal dengan aset yang terlindungi asuransi, akan lebih cepat dibangun kembali setelah terkena bencana alam tanpa harus mengandalkan dana dari pusat.

“Untuk sementara ini kita akan memulai mengasuransikan gedung-gedung pemerintah di Jakarta dan menyusul di kota-kota lainnya. Harus dibuat strategi pembiayaan dan asuransi risiko bencana untuk mendukung masyarakat dan pemerintah yang tangguh terhadap bencana. Jadi tidak mengandalkan APBN yang anggarannya sudah rutin dan terikat seperti pendidikan, kesehatan, transfer daerah, dan lain-lain,” jelasnya.

Menpupera Basuki Hadimuljono menambahkan, ke depan akan dilakukan pendekatan build back better untuk mitigasi bencana. Strategi ini untuk menyadarkan masyarakat kalau setelah bencana bukan hanya kembali membangun, tapi seluruh rumah dan infrastruktur yang kembali dibangun itu harus tangguh terhadap bencana alam.

“Di Palu ini sudah mulai kami lakukan. Jadi bukan sekadar membangun kembali. Kota Palu direncanakan dengan lebih baik dan tangguh terhadap bencana, masterplan-nya disusun bersama Kemenpupera, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Bappenas, dan lain-lain sebagai penerapan konsep build back better itu,” tuturnya.

sumber:  housingestate