Rabu, 24 Oktober 2018

Tinggal di Apartemen, Pentingkah Memiliki Asuransi Properti?


Kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya asuransi properti masih sangat rendah.  Padahal, Indonesia menjadi salah satu negara paling rawan bencana (seperti banjir, gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi) di Asia Tenggara. Sebelum membahas lebih lanjut, yuk pahami dulu pengertian asuransi properti beserta manfaatnya.

Apa Itu Asuransi Properti?
Asuransi properti adalah jenis perlindungan yang bertujuan mengantisipasi kerugian finansial dan meminimalisir risiko yang timbul akibat kejadian tak terduga yang menimpa properti seperti bencana alam, kebakaran, pencurian dan lainnya. Asuransi properti terbagi 2 yaitu PAR (Property All Risk) dan PSAKI (Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia).

Property all risk menjamin seluruh risiko yang terjadi pada harta benda yang dipertanggungkan. Sedangkan, PSAKI merupakan polis standar yang dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk asuransi kebakaran.

Manfaat Asuransi Properti
Anda (pemegang polis) akan mendapat keuntungan berupa perlindungan terhadap sejumlah risiko yang mengancam properti kita, seperti halnya kebakaran, kejatuhan pesawat terbang, bencana alam, huru hara dan pencurian. Asuransi ini juga menjamin perlindungan terhadap segala harta benda di dalam hunian. Jadi, tak hanya bangunan yang dilindungi, tapi juga barang-barang berharga di dalamnya.

Asuransi properti untuk rumah mungkin sudah tak asing. Tapi jika kita tinggal di apartemen, apakah perlu membeli asuransi properti?

Faktanya setiap apartemen sudah dilengkapi asuransi dari badan pengelola sesuai dengan PP Pasal 70 No. 4 tahun 1988 tentang rumah susun dan hunian yang menyatakan:

Perhimpunan Penghuni harus mengasuransikan rumah susun terhadap kebakaran.

Dan PP No. 4/1988 Pasal 61 ayat (2) mengatakan:

Setiap penghuni berkewajiban:

1. Mematuhi dan melaksanakan peraturan tata tertib dalam rumah susun dan lingkungannya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;

2. Membayar iuran pengelolaan dan premi asuransi kebakaran;

3. Memelihara rumah susun dan lingkungannya termasuk bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.

Perlu diketahui juga, asuransi ini tidak menjamin barang yang ada di apartemen. Jadi, jika terjadi musibah seperti kebakaran dan menghabiskan isi apartemen, maka tidak akan ada ganti rugi dari asuransi.

Berbeda jika Anda membeli polis asuransi properti, maka kerugian finansial tersebut akan ditanggungkan kepada perusahaan asuransi. Ingat! Manfaat-manfaat tersebut Anda peroleh tergantung pada polis yang dibeli. Karenanya, pastikan polis telah sesuai dengan kebutuhan.

Dengan mengambil asuransi properti, Anda akan lebih nyaman tinggal di apartemen dan tak perlu khawatir atas musibah yang akan datang melanda.

Membeli asuransi properti juga berkaitan dengan rencana keuangan Anda. Kenapa? Karena tentu saja Anda harus rutin membayar premi. 

Yuk lindungi aset investasi Anda dari kerugian finansial. Apartemen aman hidup pun nyaman!

0 komentar:

Posting Komentar