Jumat, 12 Oktober 2018

Pertumbuhan Premi Asuransi Umum Masih Ungguli Kenaikan Klaim


Industri asuransi umum atau asuransi kerugian masih dianggap sehat pada Agustus lalu. Adanya kenaikan klaim dianggap normal karena laju perolehan premi lebih ngebut.

Sampai dengan Agustus 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi industri asuransi umum mencapai Rp 44,45 triliun atau naik 10,95% secara year on year (yoy). Sedangkan klaim naik 1,38% menjadi Rp 17,57 triliun.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimuthe mengatakan, kenaikan premi disertai kenaikan klaim sebagai sesuatu yang normal. Asalkan, kenaikan klaim lebih rendah dari premi.

“Yang berbahaya itu apabila pendapatan premi tumbuh 1%, sedangkan klaim tumbuh 5%. Kalau sama-sama naik tidak apa-apa, asalkan pertumbuhan premi lebih cepat dari klaim,” kata Dody di Jakarta, Kamis (11/10).

Namun ia belum bisa memastikan berapa kenaikan pembayaran klaim sampai akhir tahun, karena klaim bersifat fluktuatif. Adanya bencana gempa di wilayah Lombok dan Palu, akan berpotensi menaikan jumlah klaim di tahun ini.

“Dengan adanya gempa, klaim diestimasikan naik. Tapi itu masih tetap tergantung bagaimana perusahaan asuransi bekerja sama dengan perusahaan reasuransi untuk membayar klaim, serta mengatur risiko secara tepat,” jelas dia.

PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) bahkan mengalami kenaikan klaim 5% di bulan Agustus 2018. Sayangnya, kenaikan klaim terus berbanding terbalik dnegan pertumbuhan premi yang turun sebesar 3% dari tahun lalu yakni Rp 1,1 triliun.

Meskipun demikian, Presiden Direktur Aswata Christian Wanandi optimistis perseroan bisa mencapai target premi sebesar Rp 2,1 triliun hingga akhir tahun ini.

“Strategi kami adalah dengan tetap menaikan bisnis, serta berpegang pada underwriting yang prudent,” ungkapnya.

Pembayaran klaim PT Asuransi Adira Dinamuka (Adira Insurance) justru mengalami penurunan. Sampai dengan Agustus 2018, perusahaan mencatatkan klaim sebesar Rp 516 miliar, atau turun 4% secara yoy.

Business Development Division Head Adira Insurance Tanny Megah Lestari mengatakan, penurunan klaim tersebut terjadi karena jumlah transaksi klaim juga menurun. Di sisi lain, Adira Insurance sukses mencatatkan peroleh premi sebesar Rp 1,8 triliun, naik 12% secara year on year (yoy).

“Per Agustus 2018, kita sudah membayarkan 173.900 transaksi klaim, nilainya Rp 516 miliar. Secara transaksi sebenarnya mengalami penurunan sebesar 33% dan secara jumlah mengalami penurunan sebanyak 4%,” jelasnya.

Dari nilai premi tersebut, sekitar 58% bersumber dari produk asuransi kendaraan bermotor dan sisanya produk asuransi non kendaraan bermotor. Asuransi kendaraan menyumbang premi sebesar Rp 1,03 triliun, sedangkan sisanya dari produk non kendaraan bermotor.

Adira menargetkan pendapatan premi Rp 2,7 triliun hingga akhir tahun. Starteginya dengan terus mengembangkan inovasi di bidang teknologi dan digital, yang disertai peningkatan kinerja sumber daya manusia (SDM) dan organisasi di perusahaan.

sumber: kontan 

0 komentar:

Posting Komentar