Senin, 26 Oktober 2015

Mengapa Professional membutuhkan Professional Indemnity Insurance (PI)?


Walaupun anda seorang professional kesalahan atau kelalaian dalam pekerjaan mungkin saja dapat terjadi, sehingga komitmen anda seorang professional haruslah bertanggung jawab terhap kesalahan, kelalaian, atau breach of professional duty yang tentunya dapat mengakibatkan kerugian financial yang sangat besar. Oleh karenanya seorang professional sangatlah membutuhkan “Professional Indemnity Insurance (PI)”.
Mengapa Seorang Professional sangat membutuhkan Professional Indemnity Insurance (PI)?
  • Profesional dewasa ini menghadapi tanggung jawab dan akuntabilitas yang sangat besar, mereka mungkin saja berhadapan dengan proses hukum yang sangat serius sehubungan dengan tugas dan kewajibannya.
  • Setiap orang atau konsultan yang memberikan advis atau servis atau pelayanan bisnis sangat rentan akan terjadinya klaim ‘professional indemnity’ yang dapat mengakibatkan kerugian financial yang sangat besar.
  • Kesadaran hukum masyarakat yang semakin meningkat, sehingga pihak yang dirugikan cenderung untuk menggunakan hak-haknya untuk menuntut di pengadilan.
  • Professional juga harus mempertahankan reputasi, integritas dan asset-aset nya dari tuntutan hukum oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan
  • Proses hukum bisa sangat serius, mahal dan melelahkan, Professional harus memastikan lawyer yang kompeten dan berkualitas untuk membela kepentingannya.
  • Dengan “Professional Indemnity Insurance (PI)” Professional akan lebih confident menghadapi tantangan bisnis karena mereka memiliki back-up financial untuk menghadapi klaim dan proses hukum.

0 komentar:

Posting Komentar