Kamis, 04 Juli 2019

Siapa Bilang Asuransi Bukan Investasi?



"Waduh mas, motor adik gue semalem hilang, padahal baru beli dan masih nunggu pelt nomor. Apesnya enggak diasuransi karena beli tunai," curhat seorang teman kepada saya beberapa waktu lalu.

Jika sudah kejadian baru teringat pentingnya asuransi buat kendaraan kesayangan.

Banyak yang beranggapan asuransi hanya buang duit, kalau mobil atau motor tidak mengalami apa-apa, uang yang disetorkan akan hangus.

Sebenarnya anggapan itu tidak tepat, dengan adanya asuransi harga mobil saat akan dijual kembali justru bisa jadi lebih mahal dibanding yang tidak ada asuransinya.

Bahkan jika ikut asuransi, biasanya perawatan mobil jadi lebih terjamin. Karena jika terjadi kerusakan-kerusakan kecil akibat kecelakaan ringan bisa langsung diklaim ke bengkel rujukan. 

Efeknya saat mobil akan dijual kembali harga justru lebih baik dibanding dengan mobil yang tidak terawat.

Jadi asuransi kendaraan adalah layanan perlindungan yang diberikan oleh pihak asuransi terhadap kendaraan yang dimiliki.

Memberikan perlindungan dari beragam risiko seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran, kerusakan, hingga kerusuhan. 

Asuransi kendaraan memang sudah banyak yang menggunakan. Tetapi rata-rata didapat karena dalam satu paket saat membeli mobil atau motor baru.

Terutama yang beli kredit, karena itu salah satu syarat untuk bisa membawa pulang kendaraan baru.

Itupun biasanya hanya berlaku pada awal cicilan membeli. Setelah itu kebanyakan tidak 
dilanjutkan lagi.

Ini menunjukkan pemilik kendaraan tidak begitu peduli dengan asuransi pada kendaraannya.

Bisa jadi lantaran kurang memahami manfaat asuransi, akibat kurang sosialisasi.

Memiliki asuransi sama dengan mengalihkan risiko pemilik mobil pada perusahaan asuransi.

Maksudnya, pengguna asuransi jadi tidak perlu mengeluarkan uang lebih banyak dan lebih besar jika mengalami kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan pada mobil.

Begitu pula jika mobil hilang dicuri, pengguna asuransi tidak perlu pusing buat keluar duit untuk ganti mobil baru.

Lantaran, pihak asuransi akan mengganti sesuai dengan harga kendaraan saat hilang. Enak kan....

Pemilik asuransi bisa lebih tenang karena memiliki jaminan jika terjadi kecelakaan atau bencana lainnya pada mobil.

Asuransi kendaraan sendiri dasarnya ada dua, All Risk dan Total Loss Only (TLO).

All risk dapat diartikan menjadi ‘segala risiko’. Biasa disebut juga comprehensive atau keseluruhan.

Pemilik kendaraan bisa mengklaim untuk segala jenis kerusakan. Mulai yang ringan, berat, hingga kehilangan kendaraan.

Sesuai tanggungannya, asuransi mobil all risk preminya lebih mahal daripada TLO.

Sedangkan Total Loss Only (TLO) klaim asuransi hanya dapat diajukan apabila terjadi ‘kehilangan total’.

Maksudnya jika mobil dicuri atau terjadi kerusakan di atas 75%. Patokan 75% diambil karena mobil dipastikan tidak dapat digunakan lagi.

Kelebihannya, premi asuransi TLO lebih rendah dibandingkan asuransi mobil all risk.

sumber: gridoto

0 komentar:

Posting Komentar